Tingkatkan Imtaq Mahasiswa, Pusdima Gelar Audiensi

Tingkatkan Imtaq Mahasiswa, Pusdima Gelar Audiensi

SKETSA - Senin, 15/2/2016 lalu, Pusdima Unmul melakukan audiensi dengan Encik Ahmad Syaifuddin selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, dalam rangka peningkatan moral dan kualitas iman dan taqwa mahasiswa muslim di Unmul. Ada empat hal yang menjadi isi audiensi tersebut.

Pertama, Pusdima meminta pihak rektorat menghimbau seluruh fakultas untuk menerapkan pemantasan jam shalat dalam jadwal perkuliahan. Dikatakan Sulthan, selaku Kepala Departemen Syiar Media Pusdima Unmul, maksud dari pemantasan ini adalah tidak adanya lagi perkuliahan ketika memasuki jam shalat.

Adapun yang menjadi patokan dalam hal itu ialah kebijakan Pemkot Samarinda bersama Kalpolda Kaltim. “Mereka menginginkan semua lembaga pendidikan maupun instansi pemerintah untuk setiap jam shalat tidak lagi di ruangan, tetapi langsung ke masjid,” ungkap Sulthan.

Pusdima pun menyampaikan perlunya penggunaan hijab bagi perempuan dan baju koko bagi laki-laki setiap hari Jumat. Langkah ini sudah dilaksanakan Pusdima sejak tahun 2009 dan ingin terus ditingkatkan. Ini merupakan poin kedua audiensi.

Ketiga, Pusdima juga menghimbau kepada seluruh civitas Unmul untuk turut membudayakan “Muslim Mulawarman.” Yaitu dengan mengenakan pakaian yang beradab, menutup aurat, dan tidak ketat.

Terakhir, Pusdima meminta Encik ambil bagian untuk merutinkan kembali taklim mahasiswa. Mengingat pentingnya pengetahuan soal akhlak dan ibadah. “Alhamdulillah beliau setuju dan melimpahkan pelaksanaan taklim ini kepada Pusdima dan seluruh LDK Unmul,” kata Sulthan.

Ditambahkan Sulthan, meski Encik sepakat dengan semua isi audiensi, pernyataan resmi dari pihak rektorat belum bisa dipastikan kapan akan keluar untuk selanjutnya disosialisasikan kepada mahasiswa.

Dede Farida, mahasiswi Program Studi Pembangunan Sosial Fisip Unmul, mengaku belum mengetahui bakal adanya kebijakan jam shalat dan isi audiensi Pusdima yang diterapkan di kampus. Meski demikian, Dede setuju jikalau kebijakan itu jadi diterapkan.

Menurut Dede, Fisip yang jam akhir belajarnya melewati jam awal shalat Dzuhur, pihak kampus dapat menyiasatinya dengan menerapkan jam shalat sekitar 45 menit sejak awal adzan berkumandang. Pada jam tersebut tidak ada lagi jam kuliah, melainkan khusus untuk jam shalat. “Jangan sampai terpotong di tengah materi kuliah, dan jadi nggak efektif,” tandas Dede. (aml/mld)