Tak Ada Jaminan Perpanjangan Masa Studi dari Kemdikbud, Unmul Imbau Mahasiswa Segera Selesaikan Studi
Sumber Gambar: Humas Unmul
SKETSA – Tinggal menghitung hari, pelaksanaan perkuliahan semester genap 2021/2022 akan segera dimulai. Sehubungan dengan ini, rektor Unmul mengeluarkan Surat Nomor 4640/UN17/PP/2021 pada tanggal 28 Desember 2021 lalu. Surat tersebut menyoal batas studi maksimum mahasiswa yang akan berakhir pada 30 Juni 2022 mendatang.
Surat ini ditujukan kepada mahasiswa program Diploma Tiga (D-3) tahun 2017, Sarjana (S-1) tahun 2015, Profesi tahun 2019, Magister (S-2) dan program Spesialis tahun 2018, serta Doktor (S-3) tahun 2015. Salah satu isi suratnya mengimbau agar seluruh mahasiswa tingkat akhir segera menyelesaikan studinya.
Ilmu Komunikasi sebagai salah satu program studi yang melakukan perpanjangan tangan atas imbauan tersebut. Tampak dalam laman media sosial Instagram, Prodi Ilmu Komunikasi melakukan Zoom Meeting dengan mahasiswa tahun akhir. Dihubungi oleh awak Sketsa, Rabu (26/1), Rina Juwita selaku Koordinator Prodi Ilmu Komunikasi mengonfirmasi beberapa waktu lalu jajarannya sempat mengadakan pertemuan secara daring dengan mahasiswa angkatan 2015.
Rina menjelaskan, agenda tersebut bertujuan untuk mengingatkan sekaligus memotivasi mahasiswanya yang sedang berada di tahun terakhir. “Agendanya ya pemanggilan sayang untuk teman-teman mahasiswa 2015. Mencoba mencari solusi jika ada permasalahan, hambatan, atau apapun yang mengganggu penyelesaian kuliah mereka,” tulisnya melalui pesan Whatsapp.
Rina menuturkan, sampai saat ini program studi yang ia pimpin masih didapati mahasiswa angkatan 2015 yang belum menyelesaikan skripsinya. “Makanya kita panggil, kita ingatkan supaya bisa segera diselesaikan dari sekarang. Jangan sampai keburu waktu habis baru sadar kalau skripsinya belum kelar. Sayang sudah sekian waktu kuliah, bayar UKT tapi enggak bawa hasil.”
Tak ketinggalan, Sketsa turut menghubungi salah satu mahasiswa Prodi Sastra Inggris FIB angkatan 2016, Rihhadatul Aisy. Ia mengaku bahwa dirinya dan teman-teman satu angkatannya belum mendengar agenda pertemuan dari fakultas guna membahas masa studi, sebagaimana yang dilakukan Ilmu Komunikasi.
“Sejauh ini bentuk bimbingan yang diberikan oleh dosen masih sama. Kami didorong untuk mendapat layanan bimbingan dengan menggunakan media elektronik melalui daring, dan beberapa dosen sudah mengizinkan mahasiswanya untuk berkonsultasi tatap muka,” jelasnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (29/1).
Berbeda dengan dua tahun sebelumnya yang merupakan tahun awal pandemi Covid-19. Di tahun ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum menjamin kebijakan perpanjangan waktu penyelesaian studi selama 6 bulan akan kembali diberlakukan. Terkait hal ini, Aisy mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut.
“Saya tidak begitu ambil pusing jika kebijakan perpanjangan waktu masa studi tidak diberlakukan di tahun ini,” kuncinya. (sya/ffs/fer/kya/nkh)