Sumber: Putera Tiya Ilahi
SKETSA - Memasuki periodisasi kepengurusan lembaga, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di beberapa fakultas Unmul mulai melaksanakan pemilihan raya (pemira). Pesta demokrasi nampak jelas di tiap-tiap kampus. Namun, pelaksanaan pemira di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) ternyata sepi pendaftar.
Kamis (10/10) lalu, Ketua Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) FKM Rilla Nadhirah memaparkan kronologis pelaksanaan pemira. Sosialisasi pemira mulai dilaksanakan di kelas-kelas pada 18-19 Oktober. Namun tidak semua kelas didatangi untuk sosialisasi, hanya kelas wajib dari angkatan 2017, 2018, dan 2019.
"2016 itu karena posisinya jarang di kampus jadi enggak kami masukkin," terangnya. Pendaftaran paslon juga diperpanjang hingga 27 September karena minimnya pendaftar.
Tepat pada hari terakhir pendaftaran, Rilla mengatakan terdapat dua paslon yang mengisi formulir pendaftaran. Mereka adalah Aiva D. G. Pakerrai - Raidatun Nisya dan Winda Wulandari - Tiara Aurahuda. Penetapan hasil yang harusnya diumumkan 5 Oktober diundur sehari setelahnya karena keterlambatan pengembalian berkas oleh paslon. Di tahap verifikasi kedua, Winda - Tiara tidak memenuhi persyaratan berkas dengan alasan tidak ada niatan melanjutkan proses pencalonan. Alhasil hanya Aiva - Raidatun yang lolos dan ditetapkan memenuhi syarat.
"Karena salah satu paslon (Aiva - Raidatun) tidak mau adanya kotak kosong, berat melakukannya melalui uji publik, bukan debat kandidat. Kami lakukan mediasi hingga dua kali, sehingga diputuskan pasangan calon yang sudah memenuhi berkas bersedia melawan kotak kosong."
Mengenai alasan mundurnya salah satu paslon, Rilla mengatakan Winda - Tiara hanya ingin meramaikan pemira melihat kurang antusiasnya mahasiswa FKM mendaftarkan diri di pemira. "Kalau dikatakan tidak memenuhi persyaratan pun iya, karena mereka mempunyai amanah di tempat lain. Karena menurut mereka ada yang lebih bisa menjabat dari angkatan yang lebih muda," ujar Rilla. Berdasarkan publikasi pelaksanaan pemira di akun resmi DPM FKM Unmul, Winda - Tiara tidak melanjutkan pencalonan karena masih memiliki tanggungan di kepengurusan BEM KM.
KPPR memberikan waktu kepada Aiva - Raidatun dalam kurun waktu mulai 7-11 Oktober untuk kampanye, dilanjutkan uji publik pada 12 Oktober untuk menguji visi-misi paslon. Pemungutan suara dilakukan pada 16 Oktober. Rilla juga menjelaskan jika kotak kosong yang menang, akan dilakukan pemira ulang. Jika hasilnya masih sama di pemira selanjutnya, maka struktur BEM FKM akan vakum dan tidak dijabat selama satu periode.
Rabu (16/10) kemarin, pemungutan suara Aiva - Raudatun melawan kotak kosong dilaksanakan. (pil/els)