Satgas PPKS Unmul: Pemetaan Program dan 5 Divisi Dibentuk

Satgas PPKS Unmul: Pemetaan Program dan 5 Divisi Dibentuk

Sumber Gambar: Sari/Sketsa

SKETSA —  Usai dilakukannya Uji Publik Satgas PPKS dengan menyebarkan Google Form sejak 26 hingga 30 Agustus bulan lalu. Anggota Satgas PPKS Unmul mulai tancap gas dengan mengadakan pertemuan perdana pada Senin (12/9). Pertemuan tersebut membahas strategi untuk dijalankan oleh masing-masing anggota Satgas dalam menjalani masa kepengurusan hingga 2024 mendatang.

Diwawancarai pada Kamis (15/9), Sholihin Bone selaku sekretaris Satgas PPKS Unmul, menerangkan garis besar lingkup kerja yang akan dijalani. Ia menuturkan Satgas akan berfokus pada usaha mengedukasi, mencegah, dan menangani soal-soal kekerasan seksual.

“Terkait program-program konkret Satgas ke depan masih dalam tahap pembahasan secara internal, masih ada pertemuan-pertemuan ke depan untuk memperkuat lingkup kerja Satgas nantinya,” tulis Sholihin melalui pesan teks Whatsapp.

Rancangan tersebut, beber Sholihin, berupa pembagian lingkup dan tanggung jawab bagi anggota Satgas PPKS Unmul.

Ketika ditanya menyoal mekanisme atau prosedur pelaporan bagi korban yang mengalami kasus kekerasan seksual, dosen Fakultas Hukum itu menuturkan bahwa dirinya belum dapat memaparkan prosedur pelaporan. Hal ini sebab pihaknya masih fokus menuntaskan tahap pematangan rancangan program kerja selama bulan September.

“Rencana September ini, intinya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan secara intens di internal Satgas terkait pemetaan program kerja dan langkah strategis lainnya,” jelas Sholihin.

Awak Sketsa turut berkesempatan untuk mewawancarai Mutiara Oktavia Damara, mahasiswi program studi Administrasi Bisnis angkatan 2021 yang berhasil lolos menjadi anggota Satgas PPKS Unmul. 

Ditemui pada Senin (12/9), Mutiara menceritakan tentang kegiatan yang telah ia jalani mulai dari uji publik hingga pertemuan perdana anggota Satgas PPKS. Saat itu, kegiatan yang dilakukan adalah melakukan rapat serta pemaparan strategi dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang telah dirancang oleh masing-masing anggota.

"Senin itu kami hanya melakukan pertemuan perdana. Lalu melakukan rapat, dibuka oleh Pak Encik WR 3 terus dikasih penjelasan kenapa di SK itu tiba-tiba langsung ada nama ketua dan sekretaris. Sedangkan kami teman-teman anggota belum pernah melakukan semacam musyawarah mufakat terkait dengan pemilihan itu. Sedangkan jika mengacu pada Permendikbud itu harus berdasarkan musyawarah mufakat dari teman-teman anggota,” jelasnya ketika ditemui di salah satu cafe di Kota Samarinda. 

Mutiara turut mengungkapkan bagaimana prosedur pelaksanaan pelatihan anggota Satgas PPKS Unmul. Bentuk pelatihan tersebut berupa pengerjaan modul dalam bentuk esai yang dikirimkan melalui surel masing-masing anggota Satgas. Dalam penuturannya dalam waktu dekat ini, pelatihan yang diberikan hanyalah pengerjaan modul, jika menilik dari Pasal 30 Permendikbud. Saat itu, dirinya mengaku belum mengerjakan modul tersebut sebab belum mendapat arahan cara pengerjaan.

Pada pertemuan perdana yang diselenggarakan pada Senin (12/9) lalu, Mutiara menyebutkan bahwa Satgas PPKS Unmul telah membentuk lima divisi. Kelima divisi itu, sebutnya, adalah Divisi Edukasi, Divisi Pengaduan, Divisi Pendampingan, Divisi Advokasi, dan Divisi Humas. Nantinya tiap divisi akan dikoordinir oleh dosen dan mahasiswa akan menjadi anggota. 

Divisi Humas akan mengelola media sosial seperti Instagram, sehingga korban dapat melaporkan adanya tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus melalui akun resmi dari Satgas PPKS Unmul.

“Itu (akun sosial media) nanti akan ada, cuma untuk sekarang belum karena kita masih menunggu tidak lanjut, dan akan ditangani sama Divisi Pengaduan."

Harapannya tim Satgas PPKS Unmul dapat bekerja sesuai dengan peraturan yang tertera dalam Permendikbud. “Bagaimana cara kita menyuarakan terkait kesetaraan gender. Karena menurutku anggota Satgas harus berspektif gender,” tutupnya. (sya/dre/mar/nkh)