Saling Lempar Selisih Kas BLU

Saling Lempar Selisih Kas BLU

SKETSA – Oktober 2018, Badan Eksekutif Mahasiswa di beberapa fakultas Unmul menerima surat yang tidak diketahui pengirimnya. Surat itu berisi tudingan kepada Rektor Unmul Masjaya, yang dinilai belum mampu mempertanggungjawabkan selisih kas Badan Layanan Umum (BLU) pada per 31 Desember 2017 silam.

Dalam surat itu, dijelaskan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terdapat selisih kas BLU pada Unmul sebesar Rp35 miliar dan meminta Masjaya untuk menyelesaikan masalah tersebut kepada aparat penegak hukum.

Freijae Rakasiwi Gubernur BEM FEB Unmul 2018, mengatakan surat tersebut pertama kali ditemukan oleh BEM Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). Lalu Ketua BEM FPIK 2018, Muhammad Rifai memanggil semua ketua BEM Unmul untuk membahas surat itu.

“Itu surat yang pertama, yang kedua surat itu langsung ditaruh ke Kasubag Kemahasiswaan FEB Unmul pada November 2018,” kata Pije sapaan akrabnya.

Surat yang dikirim pertama kali adalah fotokopi surat dari Inspektorat Jendral Kemenristekdikti Nomor 814/G.G2/Tu/2018 dengan di bawah surat tertulis ‘Tangkap Rektor’. Surat kedua dikirim melalui jasa pengiriman TIKI, berisi laporan dari penulis yang tidak diketahui identitasnya dan lampiran fotokopi surat Irjen Kemenristekdikti sama seperti surat yang pertama.

Surat kedua tak hanya dikirim ke BEM fakultas Unmul, tetapi juga ditujukan kepada Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara, Rektor Universitas Balikpapan, Ketua Forum Anak Bangsa Kaltim, Kapolres Kota Samarinda dan Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945.

Pije mengatakan ia sempat pergi ke TIKI bersama Faisal selaku Sekretaris BEM KM Unmul 2018 dan Mush’ab Al Ma’ruf selaku Menteri Kebijakan Kampus BEM KM 2018 untuk mencari tahu identitas pengirim paket surat tersebut.

“Ternyata yang mengirim ibu-ibu yang tak dikenal,” ujar Pije.

Setelah itu Pije menemui Satuan Pengawasan Intern (SPI) Unmul untuk mencari tahu kebenaran surat tersebut, hasilnya memang ada temuan pada 2010 dan 2011 saat era Zamruddin Hasid menjadi rektor Unmul. Pije menyayangkan sampai saat ini Masjaya belum ada menyampaikan klarifikasi kepada mahasiswa, maupun civitas academica perihal kasus ini. Melihat hal ini terjadi saat momentum pemilihan rektor (pilrek) Unmul. Ia beranggapan jika kasus ini ada sangkut pautnya dengan situasi panas pilrek saat itu.

Sementara itu Rifai sapaan akrab Ketua BEM FPIK, mengatakan setelah ia membicarakan kepada Rizaldo selaku Presiden BEM KM Unmul 2018 dan ketua BEM fakultas lainnya, ia menyerahkan kepada Rizaldo untuk menindaklanjuti. Senada dengan Pije, ia mengatakan kasus ini ada kaitannya dengan kepentingan politik pemilihan rektor. Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari staf ahli WR III, kasus ini sudah selesai diurus oleh pihak rektorat.

“Informasi terakhir yang saya dapat, surat kaleng yang beredar itu datanya sudah tidak valid dan enggak perlu dikhawatirkan,” katanya.

Dugaan yang sama dari Rizaldo, kemunculan surat ini bertepatan dengan panasnya polemik pilrek saat itu. “Di satu sisi kita memandang ini sebagai psy war (psychological warfare) karena beberapa surat kaleng ini baru muncul pada moment pilrek,” ujarnya.

Dikatakan Rizaldo, terakhir perkembangan kasus ini masih dalam proses identifikasi sumber surat tersebut. Karena tak ingin langsung membuat pergerakan tanpa dasar yang kuat. Narahubung yang tertera dalam surat tersebut juga tak dapat dihubungi. Rizaldo mengatakan, ia belum ada upaya untuk membawa kasus ini ke pihak rektorat, menurutnya kasusnya akan diredam jika dibawa ke pihak rektorat. Ia mengatakan tidak menindak serius kasus ini dikarenakan tidak ada kejelasan validitasnya.

“Sempat kita diskusikan dengan beberapa dosen yang dekat dengan kita aja, tapi gak formal, hanya obrolan WhatsApp untuk sekadar berbagi informasi,” ujarnya.

Namun Aldo sapaan akrabnya melihat pengurus BEM KM periode saat ini berupaya untuk melanjutkan kasus ini. Di tempat terpisah, Mohammad Reza Munandar selaku Gubernur BEM FEB 2019 mengatakan isu ini sempat dibahas di Jaringan Advokasi (Jarvo) Mulawarman. Ia menilai isu ini sensitif, dan rentan menimbulkan keberpihakan. “Belum ada pembahasan lebih jelas,” katanya.

Namun Reza sapaan akrabnya mengatakan isu ini akan dibahas lebih lanjut pada Maret sekaligus perombakan Jarvo dan Garmul (Garuda Mulawarman). Dilansir dari laman kaltimkece.id, kasus ini sampai juga ke pihak berwajib atas laporan aduan masyarakat. Masjaya juga diketahui sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan kemungkinan akan memanggil saksi lain.

Abdunnur selaku Wakil Rektor II Unmul memberikan klarifikasi terkait hal ini. Ia tak menampik adanya selisih Rp35 miliar tersebut yang merupakan selisih saldo. Ia juga mengatakan bahwa dana tersebut ada saat masa kepemimpinan rektor sebelum Masjaya, yakni Zamruddin Hasid, yang merupakan rektor Unmul periode 2010-2014.

Hingga kini, Masjaya belum dapat ditemui karena sedang berada di luar kota. Kamis (21/2) melalui pesan WhatsApp, Masjaya menyarankan untuk menanyakan ini kepada rektor sebelumnya, Zamruddin. “Kalau mau tahu detailnya, tanya sama rektor sebelum saya,” tulisnya kepada Sketsa.

Sementara itu, ditemui Sketsa (21/2) kemarin, Zamruddin justru menyarankan untuk bertanya langsung kepada Pembantu Rektor (Wakil Rektor)I II kala itu, yakni Masjaya. Namun Zamruddin mengaku mengetahui ada temuan selisih kas BLU Unmul melalu Inspektorat Jendral Kemenristekdikti.

“Tahu dari laporan Itjen saja, saat akhir 2013 atau awal 2014 menjelang periode saya habis,” ujar Zamruddin.

Namun ia mengatakan memang ada proyek ‘Peningkatan Kualitas Guru di Desa Terpencil’ di Kaltim. Ia juga menganggap kasus ini bukan sebuah korupsi tetapi kesalahan administrasi. Kesalahan administrasi yang dimaksud adalah tidak adanya bukti pembayaran seperti nota atau kuitansi.

“Itjen waktu itu ngomong ini bukan korupsi, tapi kesalahan administrasi,” kata Zamruddin.

Zamruddin juga beranggapan kasus ini berkaitan dengan kasus pemilihan rektor beberapa waktu lalu. (erp/adl/wil)