Pro Kontra Dosen Siaran Langsung di Tengah Proses Sidang Skripsi

Pro Kontra Dosen Siaran Langsung di Tengah Proses Sidang Skripsi

Sumber Gambar: Website IDN Times

SKETSA – Seminar atau sidang skripsi menjadi salah satu momen penting bagi mahasiswa semester akhir. Proses ini dianggap sakral, sehingga mereka perlu fokus dan persiapan diri yang prima agar mampu menjawab seluruh pertanyaan dari dosen penguji.

Namun, sayangnya ditemukan pengalaman yang kurang mengenakkan oleh mahasiswa akhir dalam pelaksanaan sidang skripsi. Salah satunya situasi di mana dosen penguji melakukan live streaming atau siaran langsung di tengah proses sidang skripsi tersebut.

Keresahan ini dicurahkan oleh Adhitiya Prasta Pratama melalui artikel yang ia unggah di laman Mojok.co pada November 2023 silam. Artikel tersebut kemudian mencuri perhatian salah satu kreator konten Tik Tok dengan nama akun @lowconnect. Ia pun mengunggah sebuah video yang menjelaskan opininya terkait fenomena tersebut pada Jumat (26/7) lalu.

Pada akhirnya, video yang ia unggah melalui akun Tik Tok-nya tersebut menuai banyak pro dan kontra dari para netizen.

Berangkat dari pro serta kontra yang ada, Sketsa mencoba melihat fenomena tersebut dari sudut pandang mahasiswa di Unmul. Di antaranya ialah Nur Masita, mahasiswi prodi Sastra Indonesia FIB angkatan 2020 dan Dwi Gustiana Agussalim, mahasiswi Fahutan angkatan 2020.

Kepada Sketsa, Nur menyatakan bahwa siaran langsung saat di tengah proses sidang tanpa izin dari pihak yang bersangkutan atau mahasiswa yang sedang diuji merupakan hal yang tidak pantas. Menurutnya, selain etika, hal tersebut juga dapat menjatuhkan mental serta memecah konsentrasi mahasiswa yang tengah melaksanakan sidang.

Ia juga tidak sependapat dengan pernyataan yang membela fenomena tersebut dengan alasan bahwa mahasiswa lain akan mengetahui pertanyaan apa saja yang sekiranya akan muncul saat sidang, sehingga mampu menyiapkan diri sejak awal.

“Pertanyaan seputar keadaan sidang dan kira-kira apa saja yang akan ditanyakan saat sidang bisa didapatkan dari hal lain,” sebut Nur melalui pesan WhatsApp pada Kamis (1/8) lalu.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dwi. Menurutnya, sidang skripsi bersifat hikmat dan pada umumnya dilaksanakan secara tertutup. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masyarakat luar yang menonton siaran tersebut memiliki perspektif yang beragam sehingga dapat menimbulkan banyak spekulasi.

“Jika mahasiswa tidak sesuai dengan harapan masyarakat, komentar-komentar orang luar yang bahkan tidak tahu tema skripsi kita pun bisa saja menjadi tekanan bagi mahasiswa,” ungkap Dwi ketika diwawancarai Sketsa pada Sabtu (3/8) lalu.

Dwi juga mengatakan bahwa dosen dapat membuat forum daring seperti lewat aplikasi Zoom jika melakukan hal tersebut dengan tujuan pembelajaran. Selain itu, menurut Dwi deretan pertanyaan yang akan muncul saat sidang pasti akan berbeda-beda, tergantung pada penelitian atau skripsi mahasiswa itu sendiri dan pemikiran dari dosen penguji yang bertugas.

“... pertanyaan apa saja yang mungkin keluar itu mungkin hanya 10% dari sidang/sempro yang terlihat karena pengambilan tema dan variabel penelitian setiap mahasiswa pasti berbeda-beda.”

Tidak hanya dari sudut pandang mahasiswa, Norhidayat selaku Dosen FKIP juga turut angkat bicara. Norhidayat mengungkap, sidang yang bisa dinikmati oleh khalayak ramai memiliki ranah yang berbeda, salah satunya yaitu sidang promosi doktor. Bahkan, sidang promosi tersebut dilakukan setelah melewati sidang tertutup antara penguji dan pembimbing.

Baginya, tidak semua mahasiswa suka atau berani tampil di depan kamera. Hal ini dapat memicu rasa gugup yang dapat memengaruhi mental mahasiswa yang sedang diuji. Selain itu, tanggapan netizen terkait mahasiswa, kualitas tulisan, jawaban maupun respons, serta kualitas pembimbing hingga nama universitas juga akan menjadi sorotan.

“Jadi sebaiknya memang dibuat sewajarnya dan sesuai aturan kampus. Serta dosen juga harus tahu ranah privasi mahasiswa dan institusi, agar tidak hanya fokus pada mengejar traffic penonton,” ucap Norhidayat pada Kamis (1/8) lalu.

Norhidayat menyatakan bahwa dosen dapat melakukan live streaming di luar sidang seperti mengajar, berdiskusi, serta memberikan gambaran terkait sistem perkuliahan dan proses perkuliahan itu sendiri.

Siaran langsung juga dapat dilakukan pada sesi pengumuman hasil setelah sidang tertutup berakhir, dengan tujuan edukasi masyarakat terkait proses setelah sidang, antusias mahasiswa, serta sejumlah masukan dosen setelah melalui perjalanan panjang saat perkuliahan.

“Tapi perlu diingat, itu semua juga harus ada kesepakatan dulu dengan mahasiswa yang bersangkutan dan tidak ada unsur paksaan.”

Tak ketinggalan, Dosen FIB, Bayu Aji Nugroho juga menyampaikan pandangannya terkait fenomena tersebut. Berbeda dengan sebelumnya, Bayu mengaku pro dengan inovasi live streaming tersebut. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi fasilitas bagi keluarga mahasiswa rantau untuk dapat menyaksikan anaknya melakukan sidang skripsi.

Bayu begitu antusias dengan adanya siaran secara daring tersebut. Menurutnya hal tersebut dapat meningkatkan bentuk keterlibatan dan dukungan pihak luar, serta menjadi catatan penting bagi mahasiswa dan fakultas. 

Namun, Bayu turut menyoroti bahwa sidang yang dapat disiarkan hanyalah sidang seminar proposal dan seminar hasil, sedang ujian pendadaran tidak dapat disiarkan.

Meski mendukung hal tersebut, Bayu tidak menutup mata dari dampak yang dihasilkan. Sisi positifnya dari fenomena tersebut berpengaruh pada kemudahan aksesibilitas, sumber pembelajaran bagi mahasiswa lain, serta adanya transparansi. Sedangkan buruknya, ialah adanya kebocoran informasi serta menimbulkan rasa lebih tertekan bagi mahasiswa.  

Bayu menganggap live streaming menjadi salah satu cara khalayak mengetahui perkembangan suatu keilmuan di dunia pendidikan. Namun, jika hal tersebut dilakukan untuk mencari atensi, maka hal tersebut menjadi hal yang salah dan tidak seharusnya dilakukan.

“Asalkan mahasiswa sepakat tanpa unsur paksaan dari dosen bisa jadi hal yang bagus, dengan catatan tidak dimanfaatkan dosen untuk mencari atensi. Murni dikarenakan penelitian mahasiswa tersebut menarik dan bagus untuk disebarkan sebagai wahana pengembangan keilmuan,” tutup Bayu. (yra/mou/ali)