Persoalkan Transparansi hingga Dukungan, Kementerian BEM KM Unmul Mengundurkan Diri Serentak
Sumber Gambar: Instagram
SKETSA - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul kebanjiran surat pengunduran diri anggota secara berurutan dari beberapa kementerian. Tidak adanya transparansi hingga tidak diberi dukungan menjadi salah satu di antara beberapa alasan dari pengunduran diri secara beruntun.
Sebelumnya, BEM KM Unmul mendapat sorotan usai Presiden BEM (Presbem) KM, Hiththan Hersya Putra menyatakan pengunduran diri setelah fotonya bersama Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo tersebar.
Baca: RDPU Perihal Foto Presiden BEM KM Unmul dengan Presiden Ke-7 RI Berujung Ricuh
Kemudian, Wakil presiden BEM KM Unmul, Rahmatsyah Baihaqi Hakim ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden BEM KM Unmul.
Penarikan Kader oleh Sejumlah Fakultas
Sejak mundurnya Hiththan, sejumlah fakultas menarik kader mereka dari Keanggotaan BEM KM, seperti FT pada Jumat (28/8) dan FF pada Senin (7/9) yang mengeluarkan surat pernyataan melalui akun Instagram resminya pada Selasa (15/9).
Penarikan tersebut dikarenakan pertemuan Hiththan dengan tokoh politik yang dianggap mencederai independensi dan keberpihakan gerakan mahasiswa kepada masyarakat.
BEM FT sendiri juga menyatakan mosi tidak percaya kepada BEM KM Unmul dan Dewan Pertimbangan Mahasiswa (DPM) KM Unmul yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Pengunduran Diri Serentak Beberapa Kementerian
Setelah beberapa fakultas menarik kader mereka dari kepengurusan, sejumlah Kementerian BEM KM Unmul turut mengunggah surat pengunduran diri secara serentak melalui akun Instagram.
Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menyatakan pengunduran diri melalui Instagram _panjismudraa pada Minggu (6/9), Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan (P3) melalui Instagram p3metamorfosa2026 pada Senin (7/9), Menteri Luar Negeri (Menlu) melalui Instagram ratnamutiiara pada Kamis (10/9), Kementerian Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (KPSDM) melalui Instagram pada Rabu (9/9).
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyatakan pengunduran diri pada Selasa (22/9) hari ini. Ada pun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Minat Bakat sempat mengunggah pengunduran diri melalui Instagram Story (Igs).
Menteri Ekraf, Panji Dimas Rudi Samudra menjelaskan bahwa salah satu alasan pengunduran diri bersama staf-stafnya dilakukan sebab adanya masalah yang dibiarkan berlarut-larut.
“Jadi iya itu, karena masalah yang berlarut-larut, ditampung, nggak selesai-selesai, dan pada akhirnya jadi parasit menggerogoti organisasi itu,” ujarnya ketika diwawancarai Sketsa, Kamis (17/9) lalu.
Panji juga menjelaskan Lebih lanjut mengenai tidak adanya pendampingan terhadap Ekraf yang mengakibatkan kementeriannya merasa “Dianaktirikan”.
“Kalau saya merasa kadang Ekraf ini kayak “Dianaktirikan”, tapi kalau saya lihat dari kementerian-kementerian lain, sebenarnya juga sama. Jadi, saya nggak ngerasa sendiri,” ungkapnya.
Perasaan “dianaktirikan” memiliki latar belakang yang kuat di baliknya. Panji menyebutkan bahwa Presbem hanya memberikan informasi terkait Program Kerja (Proker) revitalisasi Guest House namun tidak turut serta dalam mengkoordinasikan ke pihak maupun menteri.
Tidak hanya itu, ia turut menyebutkan bahwa Ekraf seolah dibiarkan berjalan sendirian karena tidak adanya pendampingan saat Proker Bazaar berjalan, pun dengan kepasifannya dengan tidak menurunkan titah untuk memulai pembukaan Guest House sehingga Proker tersebut tidak memiliki arah yang jelas dan agenda bersih-bersih yang seharusnya dikerjakan mandek.
Permasalahan yang serupa juga diungkapkan Menteri P3, Dina menuturkan salah satu alasan Kementerian P3 mengundurkan diri karena tidak adanya transparansi penyebaran proposal dan lambatnya komunikasi Plt Presiden BEM KM.
“Berujung pada nggak komitmen sama apa yang menjadi tanggung jawab mereka terhadap kementerian, jadi proker terkendala,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/9).
Dina juga membenarkan bahwa Proposal Program Kerja (Proker) Kementerian P3 diajukan ke pihak luar tanpa sepengetahuannya. Proker tersebut merupakan kegiatan seminar nasional yang menurut Dina sangat prepare dan menjual.
“Sayangnya disebarkan tanpa kami tau, bahkan nggak sama kami dan nggak ada transparansi sama sekali, kami minta pun nggak dikasih tau,” lanjut Dina.
Ia membeberkan, pengunduran diri yang berimbas pada kerja sama dengan beberapa mitra Kementerian P3 masih dikomunikasikan lebih lanjut dan diselesaikan secara internal.
“Sampai sekarang masih dalam proses penyelesaian terkait menghubungi, dan juga menginformasikan kepada mitra-mitra yang bekerja sama dengan kami,” pungkasnya.
Hal ini menyebabkan kekosongan posisi di beberapa Kementerian BEM KM. Selain itu, posisi Wakil Presiden BEM KM juga mengalami kekosongan usai Rahmatsyah ditunjuk menjadi Plt.
Melihat hal tersebut, DPM KM kemudian mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1, Selasa (1/9) lalu, kepada Plt Presiden BEM KM karena belum memberikan tiga nama untuk mengisi kekosongan posisi Wakil Presiden BEM KM.
DPM KM juga mengeluarkan SP 2, Senin (21/9), karena pengabaian terhadap SP 1 serta teguran lisan, keterlambatan perampungan struktur, mengkhianati kepercayaan KM Unmul, dan tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Melalui SP 2 tersebut, DPM KM menegaskan agar BEM KM segera melakukan Pemberhentian Tidak Hormat terhadap oknum yang menggelapkan hasil galang dana, mengirimkan nama-nama calon Wakil Presiden BEM KM, mengisi kekosongan posisi kementerian, dan menghadiri RDP yang diselenggarakan DPM KM.
SP 2 dikeluarkan di tengah-tengah kekisruhan pengambilan uang hasil galang dana untuk korban musibah di Muara Bengkal dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilakukan pengurus BEM KM Unmul. Hal ini dikonfirmasi melalui klarifikasi yang dikeluarkan melalui akun Instagram resmi BEM KM Unmul, Minggu (20/9) lalu.
Hingga berita ini terbit, Plt Presiden BEM KM Unmul, Rahmatsyah Baihaqi Hakim belum memberikan respon dan tanggapan resmi. (vpr/ksr/dtm/mou)