Panitia Seleksi Satgas PPKS Dibentuk, Langkah Awal Unmul Berantas Kekerasan Seksual

Panitia Seleksi Satgas PPKS Dibentuk, Langkah Awal Unmul Berantas Kekerasan Seksual

Sumber Gambar: Jawa Pos

SKETSA - Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, mendesak tiap perguruan tinggi agar segera membentuk satuan tugas (satgas).

Sebelumnya, pada Selasa (2/11/2021) Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Encik Akhmad Syaifudin menyebutkan bahwa Unmul perlu membentuk Satgas PPKS. Namun, alur dari terbentuknya Satgas PPKS tak dibeberkannya. (Baca : https://www.sketsaunmul.co/berita-kampus/permen-ppks-terbit-unmul-siap-tuntaskan-kekerasan-seksual-di-lingkungan-kampus/baca)

Kemudian pada Rabu (26/1) lalu, sebagai tindak lanjut dari rencana pembentukan Satgas, kampus mengeluarkan edaran Rekrutmen Calon Panitia Seleksi (Pansel) Satgas PPKS Unmul pada website resmi Unmul. Rekrutmen ini secara terbuka ditujukan kepada pendidik (dosen), tenaga kependidikan, dan juga mahasiswa Unmul.

Sketsa menghubungi Encik pada Sabtu (5/2) untuk mendapat informasi lebih lanjut. Ia menyebutkan hasil Rekrutmen Pansel Satgas PPKS yang dibuka selama tiga hari terhitung dari 26 Januari hingga 28 Januari tersebut mendapatkan 43 pendaftar yang terdiri dari 25 pendidik/dosen, 4 tenaga pendidik, dan 14 mahasiswa.  

Animo mahasiswa diakuinya sangat tinggi, utamanya dari FISIP. Meskipun demikian, pembentukan panitia seleksi ini belum sepenuhnya rampung dan masih dalam proses dan koordinasi. 

Lebih lanjut terkait Satgas PPKS, Rektor Unmul juga tentu akan memikirkan adanya ruangan atau posko tertentu untuk Tim Satgas. Namun belum dapat dipastikan, sebab saat ini masih berfokus untuk hal-hal yang sifatnya prinsip.

“Artinya ada target Satgasnya terbentuk. Untuk hal-hal yang bersifat teknis kami akan koordinasikan internal," pungkas Encik.

Ditemui Sketsa pada Selasa (1/2), Reski Dhemas Pawae selaku presiden BEM FISIP menyambut baik perkembangan Permendikbud. Dirinya memastikan bahwa BEM FISIP siap mengawal isu kekerasan seksual di lingkup Unmul, khususnya lingkungan FISIP. Komitmen itu dibuktikan dengan hadirnya Kementerian Gender yang akan  mengawal implementasi Permendikbud PPKS.

Meski begitu, Reski menyayangkan soal waktu yang cukup singkat untuk pada rekrutmen Pansel  Satgas PPKS Unmul. Menurutnya, kekerasan seksual merupakan kasus yang penting, sehingga proses rekrutmen perlu dibuka secara merata dan menyeluruh kepada civitas academica di Unmul.

Implementasi Permen PPKS dan rekrutmen Pansel Satgas PPKS terbilang lambat, mengingat sejumlah kasus kekerasan seksual kadung terjadi di Unmul, sebelum adanya pembentukan Pansel Satgas PPKS.

Merespons rekrutmen Pansel Satgas PPKS, BEM FISIP telah menyiapkan beberapa nama, khususnya anggota yang terlibat dalam Kementerian Gender, untuk didelegasikan dalam tim Pansel. Ia berharap pihak yang telah diberikan kepercayaan dalam tim Pansel dapat mempertanggungjawabkan perannya, serta tak pasif dalam mengawal isu-isu kekerasan seksual.

Ia menilai transparansi kepada seluruh fakultas terkait hasil rekrutmen Pansel Satgas PPKS perlu dilakukan. Hal itu bisa dilakukan dengan membeberkan siapa saja nama yang tergabung dalam Pansel Satgas PPKS.

"Sehingga kita bisa membaca track recordnya, kita bisa mengetahui identitasnya, sehingga jangan sampai ada pelaku kekerasan seksual yang terlibat di dalam Pansel ini ataupun nanti di dalam tim Satgas." 

Melihat langkah Unmul dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus, BEM FISIP hendak mengawal segala bentuk kebijakan dari Unmul. Tak luput fakultas yang ia pimpin. Namun, ia meminta solidaritas dari mahasiswa terutama lembaga-lembaga kampus untuk bahu-membahu memberantas predator seksual.

"Agar tetap menjaga jangan sampai ada korban-korban baru, jangan sampai ada pelaku-pelaku baru yang memang ini akan membuat kamu semakin berbahaya," tutupnya. (mar/vyl/khn)