Mengusung Visi Misi Egaliter, BEM KM Unmul Perkuat Jaringan Advokasi Mulawarman

Mengusung Visi Misi Egaliter, BEM KM Unmul Perkuat Jaringan Advokasi Mulawarman

SKETSA - Berangkat dari keresahan mahasiswa di masing-masing fakultas, BEM KM Unmul berinisiatif melakukan pertemuan pada Jumat (25/1) lalu. Adapun pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan BEM fakultas di Unmul seperti BEM FKTI, FKM, FIB, FKIP, FISIP, Farmasi, FEB, dan Fahutan. Salah satu isu yang dibahas adalah proyek Islamic Development Bank (IsBD) di Unmul.

Awalnya hanya berupa pengamatan dan memperhatikan keresahan dari mahasiswa, kemudian dilakukan diskusi dan ternyata hal ini perlu untuk diadvokasikan dan dikawal. Sesuai dengan visi misi yang dibawa tahun ini, yaitu bergerak secara egaliter.

Dilansir dari laman liputan6.com, diketahui Unmul merupakan salah satu Universitas di Indonesia yang mendapatkan dana dari IDB yaitu sebesar 41,32 juta Dolar AS. Sedangkan tiga lainnya adalah Universitas Jember sebesar 40,81 juta Dolar AS. Universitas Negeri Malang menerima pinjaman 35,56 juta Dolar AS serta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memperoleh 45,72 juta Dolar AS.

Karena besarnya dana yang digunakan, sehingga menurut Wakil Presiden BEM KM Unmul 2019, Aulia Furqon sangat perlu adanya pengawasan serta transparasi anggaran yang akan diupayakan melalui advokasi ini. Sehingga muncul wacana untuk tiap tiga bulan sekali akan ada pemaparan anggaran yang digunakan baik dari Wakil Rektor IV maupun kontraktor, namun wacana ini masih akan dikaji.

Jalanan juga jadi fokus Jaringan Advokasi Mulawarman. Sebagai contoh banyak ruas jalan di Unmul yang mulai rusak, seperti di Gerbang Masuk M. Yamin, depan FMIPA. Disebutkan Furqon, tahapan-tahapan yang dilakukan oleh IDB dalam hal ini kontraktor sudah baik, seperti saat ada jalan yang rusak langsung diperbaiki. Namun di sisi lain masih perlu untuk dilakukan pengawasan.

"Mengenai NKE (kontraktor), jelas kita sepakat untuk mengawasi proyek IDB yang ada di Unmul," ucapnya saat ditemui Sketsa (1/2).

Rencananya akan ada konsolidasi lanjutan pada 10 Februari mendatang. Dalam pertemuan tersebut akan dibahas prosedur keselamatan kerja yang diterapkan kontraktor. Terlebih beberapa waktu yang lalu terjadi peristiwa kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Namun, saat ini di beberapa jalan yang terdapat proyek sudah diberi rambu-rambu agar kejadian serupa tidak terjadi.

"Kita juga masih mau konfirmasi juga tentang kajian K3nya ke teman-teman FKM, apakah NKE ini sudah layak K3nya di Unmul," imbuhnya.

Untuk saat ini Furqon masih belum bisa menggambarkan pergerakan yang akan dilakukan ke depannya. Semuanya akan didiskusikan bersama lalu disepakati langkah yang akan diambil. Yang jelas komitmen yang dipegang adalah untuk mengawal proyek IsDB di Unmul, terlebih dana yang besar rawan disalahgunakan jika tak diawasi.

"Rawan proyeknya gagal, kita cinta sama Unmul dan enggak mau kampus kita mangkrak," sebut Furqon.

Polemik Pemilihan Rektor

Selain mengawasi proyek pembangunan di Unmul, Jaringan Advokasi Mulawarman juga turut mengawal isu pemilihan rektor di Unmul. Kabar gugatan Asnar, salah satu bakal calon rektor dalam pemilihan rektor (pilrek) yang dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda membuat BEM KM Unmul akhirnya mengambil sikap untuk tidak memihak salah satu pihak yang bersengketa.

Sejauh ini dikatakan Furqon, mereka masih menunggu proses selanjutnya, terlebih Unmul telah mengajukan banding terkait putusan PTUN Samarinda. Sehingga yang menjadi keresahan mahasiswa di fakultas terkait legalitas keputusan yang dikeluarkan rektor di tengah proses hukum yang berlangsung.

"Rupanya hukum ini bersifat maju ke depan, Pak Masjaya sudah disahkan. Wakil rektor juga sudah disahkan, jadi apapun keputusan yang dibuat rektor sekarang masih sah," ujarnya.

Jadi, apapun hasilnya nanti tidak akan mempengaruhi keputusan yang sudah dibuat saat ini. Sebagai mahasiswa, Furqon menyebutkan peran dari advokasi ini adalah agar teliti dan memahami kajian-kajian hukum yang ada. Jika ditemukan kejanggalan maka hal-hal itu yang nantinya akan diadvokasi.

"Kalau ada yang menyimpang itu yang harus kita angkat," tutupnya. (wil/els)