Melebihi Kuota, Calon Peserta KKN 49 Kukar akan Diarahkan Mengisi Wilayah Paser dan Kubar
Sumber Gambar: Sari/Sketsa
SKETSA — Kamis (25/5) kemarin, panitia pelaksana KKN 49 Unmul secara resmi mengumumkan adanya kelebihan kuota calon peserta yang mendaftar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Calon peserta KKN yang memilih wilayah tersebut nantinya akan diarahkan ke kabupaten lain yang kuotanya belum terpenuhi seperti Paser dan Kutai Barat (Kubar).
Ketua Panitia KKN 2023, Arifin Salam melalui sambungan telepon pada Kamis (25/5) mengonfirmasi hal tersebut. Sebutnya, keputusan tersebut diambil sebab mempertimbangkan pemerataan sebaran mahasiswa. Kukar sebagai salah satu lokasi tujuan KKN tahun ini diketahui dipilih oleh lebih dari seribu mahasiswa.
"Karena kelebihan kuota, jadi yang (memilih wilayah KKN) di Kukar kalau bisa dikurangi. Kami akan mengurangi (dan) bawa ke Kabupaten Paser atau di Kabupaten Kubar. Di sana banyak sekali desa yang direkomendasikan, tapi tidak terakomodir," ungkap Arifin.
Lebih lanjut, Arifin menyebut keputusan tersebut masih akan mempertimbangkan bagaimana tanggapan dari mahasiswa. Nantinya, akan ada arahan dan solusi bagi mahasiswa yang keberatan dengan keputusan tersebut.
"Jika ada yang protes bahwa Kubar dan Paser yang direkomendasikan, yang mengarahkan ke sana itu kita upayakan jangan yang terlalu jauh (wilayahnya), jangan yang susah aksesnya, karena kita 'kan memikirkan dana mahasiswa (juga)."
Namun, jika sebagian besar mahasiswa mempermasalahkan hal tersebut, maka pemindahan kuota calon peserta KKN di Kukar akan dibatalkan. Panitia akan mengirim peserta KKN ke desa-desa di Kukar yang telah direkomendasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Daerah (DPMPD).
Arifin turut memaparkan skenario pelaksanaan KKN 49 yang akan dimulai pada bulan Juni mendatang. Rencananya, pembekalan akan dilaksanakan setelah Ujian Akhir Semester (UAS) dan dilanjutkan dengan agenda pelepasan peserta KKN di akhir bulan.
Pengumuman tersebut disambut pula dengan beragam reaksi dari para mahasiswa. Indah Hairunissa salah satunya. Dirinya merupakan calon peserta KKN yang memilih Kabupaten Kukar sebagai tempat pengabdiannya.
Dihubungi via pesan teks WhatsApp, mahasiswi Ilmu Komunikasi FISIP itu mengaku belum mendapat arahan lebih lanjut dari panitia mengenai pengumuman tersebut. Akunya, dirinya cukup keberatan jika nantinya harus dipindahkan dari Kukar.
"Jadinya juga bakal makan biaya yang lebih besar kalau dipindahkan. Berharap aja sih tidak (jadi dipindahkan), ya, tapi kalau iya, ya sudah, tidak bisa nolak juga," ujar Indah.
Rizki Dwi Fadlirhohim, mahasiswa dari Prodi Statistika FMIPA yang juga memilih Kabupaten Kukar turut menyampaikan keluhannya terhadap pengumuman tersebut. Dirinya merasa keberatan dengan keputusan tersebut, apalagi jika mahasiswa yang akan dipindahkan dipilih dengan sistem acak.
Menurutnya, hal tersebut tidak cukup adil bagi mahasiswa yang sedari awal memang memilih Kabupaten Kukar sebagai tempat pengabdiannya. Sebab di sisi lain tak bisa dimungkiri, ada sebagian mahasiswa yang memilih kabupaten tersebut akibat kehabisan kuota di wilayah lain.
"Harusnya yang mengisi (mendaftar KKN) di detik-detik akhir saja yang dipindahkan. Saya rasa itu sih," tutur Rizki. (khn/nnf/ara/myy/dre)