KPPR Tetapkan Regulasi Baru Pemira BEM KM

KPPR Tetapkan Regulasi Baru Pemira BEM KM

SKETSA – Memasuki penghujung tahun menandakan akhir masa kepengurusan bagi beberapa organisasi mahasiswa yang ada di Unmul. Satu di antaranya ialah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unmul. Hingga hari ini, Pemira masih bergulir untuk menetapkan bakal calon yang akan terpilih untuk memimpin pergerakan Unmul ke depannya.

Ketika coba dikonfirmasi oleh awak Sketsa, pihak penyelenggara Pemira yakni Komisi Penyelenggara Pemilihan Umum Raya (KPPR) turut mengonfirmasi beberapa hal. Salah satu di antaranya yakni prosesi pendaftaran dari seluruh calon.

Bisa dikatakan bahwa pergantian kekuasaan tahun ini cukup banyak dilirik oleh mahasiswa Unmul. Pasalnya, ada delapan bakal paslon yang mengambil formulir pendaftaran, meski pada akhirnya hanya tiga di antaranya yang mengumpulkan berkas pendaftaran.

Terkait hal ini, Fatma -sapaan akrabnya- mengaku sangat mengapresiasi hal ini. “Sangat senang sebenarnya, karena kalau ke delapannya mengembalikan berkas, maka pemira tahun ini akan berhasil,” ujarnya saat diwawancarai Sketsa (21/11).

Lebih lanjut ketika dimintai keterangan soal proses pendaftaran, Fatma mengaku ada proses yang berbeda jika dibandingkan dengan Pemira tahun sebelumnya. Ia menuturkan bahwa tahun ini menerapkan ambang batas KTM di setiap fakultas.

“Tahun lalu misal kita tentukan 500 (KTM), bisa jadi 300 dari fakultas A, jadi sisanya (200) bisa dari fakultas si B. Jadi gak mengakomodir seluruh fakultas. Jadi tahun ini diterapkan ambang batas minimal,” tambah mahasiswa Fakultas Hukum ini.

Terkait dengan alasan penetapan hal ini, Fatma mengaku bahwa hal ini berbeda dengan pemilihan yang dilakukan di tingkat fakultas seperti pemira gubernur BEM fakultas. “Kalau fakultas kan berarti yang dukung dari fakultas itu sendiri, jadi kalau presiden harapannya mereka yang terpilih benar-benar merupakan representatif dari fakultasnya,” paparnya.

Ketika lebih lanjut membahas soal dana kampanye yang nantinya akan dibagikan ke setiap paslon, Fatma menambahkan bahwa jumlah pembagian dana tersebut akan menyesuaikan dengan hasil yang ada di proposal. “Kami akan sesuaikan dana yang ada di rektorat, karena kami belum tahu, baru mau mengajukan proposal.”

Terhitung sejak pagi tadi, KPPR melaksanakan agenda lanjutan setelah prosesi pendaftaran yakni rapat pleno terbuka guna memverifikasi berkas dari setiap bakal paslon. Agenda ini bertempat di Ruang Dekanat Lantai 3 FKIP Unmul. (sut/adl)