SKETSA - Pedagang kaki lima (PKL) memang menjadi salah satu bagian yang tak terpisahkan dari sudut-sudut keramaian. Begitu pun di Unmul. Saban hari mereka terlihat di beberapa titik. Bahkan tampak akrab bercengkerama dengan mahasiswa.
Fenomena ini ditangkap oleh Kementerian Sosial dan Masyarakat (Sosmas) BEM KM Unmul. Mensosmas Kwartanti Budiaman menyatakan akan giat melakukan pembinaan kepada PKL. Seperti diketahui, tahun sebelumnya urusan PKL ditangani Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma). Namun kini oleh Kemensosmas.
“Tahun lalu Sosmas juga termasuk dalam mengurus PKL, tapi tahun ini akan lebih digiatkan lagi pembinaannya,” ucap Kwartanti.
Guna menjalankan program tersebut, dikatakan Kwartanti pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan para pedagang bersama Adkesma. Dalam pertemuan yang dilakukan pada Februari lalu itu, disosialisasikan ranah Kemensosmas kepada para PKL sekaligus perpindahan wewenang urusan PKL.
Setelah pengenalan, para PKL diminta mengisi biodata sebagai pembeda dengan PKL di luar binaan Kemensosmas alias yang ilegal.
Adapun, PKL yang termasuk binaan Mensosmas ialah yang berada di wilayah workshop dan juga di sekitaran gedung Student Center. Terkait kampus FISIP, yang mana PKL-nya juga mendapat pembinaan, Kwartanti menjelaskan itu juga terkait izin dari pihak fakultas. Sejauh ini hanya PKL di FISIP yang termasuk legal meski di luar zona PKL Kemensosmas.
“Kalau yang di FISIP itu juga masuk ke pembinaan kami, karena PKL-nya sudah dapat izin dari pihak fakultasnya,” jelasnya.
Tak cuma pembinaan, Kemensosmas juga mencanangkan akan adanya penambahan lokasi berjualan, mendatangkan pemateri, hingga menggencarkan publikasi keberadaan PKL melalui media sosial. Selain itu, Kemensosmas kini mulai berupaya untuk menerbitkan sertifikat kehigienisan makanan jualan PKL.
“Untuk pembuatan sertifikat ini termasuk rekomendasi dari PKL juga,” terang Kwartanti.
Terpisah, Syaiful, salah satu PKL binaan Kemensosmas mengaku bersyukur berada di bawah binaan BEM KM Unmul. Setelah sebelumnya sempat berjualan di luar dan mendapatkan teguran, kini ia dapat berjualan dengan tenang karena berstatus legal dan telah terdaftar dalam data Kemensosmas.
“Sudah dari awal 2016 dipindah. Pertamanya tidak diperbolehkan jualan, tapi akhirnya kami dipanggil untuk jualan di sini,” tuturnya.
Kepada Sketsa, Syaiful mengungkapkan, sejauh ini mereka rutin dikunjungi Kemensosmas setiap bulan dan ditanyai bagaimana proses penjualan.
“Kami sudah didata, sudah dapat izin dan diberikan kartu pengenal. Kami lega," pungkasnya. (adl/aml)