SKETSA - Kehadiran pedagang kaki lima (PKL) di sekitar wilayah kampus telah menjelma sebagai sesuatu yang disukai mahasiswa. Jajanan sederhana nan murah bisa didapat, dan cukup untuk tak membiarkan perutmu benar-benar kosong. Tetapi, belakangan tak semua fakultas mengizinkan para PKL ini mengambil lahan yang terlalu intens dengan kampus.
Seperti di Fakultas Teknik, para PKL perlu mengambil jarak sekitar 10-15 meter dari lokasi gerbang masuk fakultas. Semula lokasi PKL ini berada di depan gerbang Fakultas Teknik, namun sejak tiga bulan belakang lokasi PKL ini berpindah menjadi lebih dekat dengan lingkungan GOR 27 September.
PKL yang menjajakan dagangan berupa pentol menjadi primadona bagi mahasiswa di Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum yang letaknya bersisian. Abdurrahman, salah satu pedagang pentol yang belum genap satu tahun berjualan di sana, mengaku diminta oleh staf fakultas untuk memindahkan posisi jualannya. Awalnya ia berjualan di dekat pintu gerbang masuk fakultas, hal itu rupanya dianggap mengganggu pengguna jalan lain.
"Kadang yang beli parkir motor sembarangan, jadi ya disuruh pindah ke sini," ujarnya.
Di tempat itu ia tak berjualan sendiri, di sampingnya ada penjual minuman “Teh Dua Daun”. Namun, telah beberapa lama ini tak nampak sang empunya. Kepada Sketsa, Abdur menyatakan tidak ada prosedur lain dalam proses pemindahan posisinya berjualan. Ia hanya diminta untuk tidak berjualan di dekat pintu gerbang Teknik.
Sejauh ini, teguran cuma datang dari pihak fakultas, sementara imbauan ataupun teguran dari BEM KM Unmul belum pernah ia terima. Hal ini senada dengan pernyataan Freijae Rakasiwi yang sebelumnya menyatakan bahwa PKL fakultas yang menerima pembinaan hanya Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.
(Baca: http://sketsaunmul.co/berita-kampus/tak-sekadar-berjualan-pkl-harus-patuhi-aturan/baca)
Dengan pindahnya lokasi berjualan, Abdur menerima saja dan tak ingin ambil soal. "Ya terima aja, kita ini bisa apa. Kasih tempat ini ya Alhamdulillah, di sini juga tetap rame. Bahkan ada dari fakultas lain ke sini," ungkapnya.
Ditemui di tempat yang berbeda, Andi Aurik selaku staf Kasubag Umum dan Keuangan Fakultas Teknik mengatakan pihaknya memindahkan posisi jualan PKL sesuai dengan arahan dari Kepala Bagian Tata Usaha.
“Di luar wilayah teknik, kami tidak berwenang. Tapi kalau di depan gerbang, otomatis kami tegur,” ujarnya.
Ia turut menegaskan terkait tak adanya kerja sama dengan BEM KM Unmul dalam hal mengurus PKL. Pihak fakultas hanya meminta PKL tersebut pindah karena menganggu kendaraan lain, di samping, katanya, dapat menciptakan kesan kumuh bagi Teknik. Senada dengan Andi, Aminuddin sebagai Kasubag Umum dan Keuangan juga menegaskan bahwa hal terkait PKL ini lebih diserahkan kepada pihak rektorat.
“Kalau ingin lebih jelas tentang PKL bisa ke rektorat,” selorohnya. (adl/wal)