Sumber Gambar: Istimewa
SKETSA - Berbagai dampak terus menjalar dalam selimut pandemi Covid-19, tak terkecuali pada bidang Pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menetapkan proses pembelajaran tahun ajar 2020 hingga 2021 akan terus berlanjut dan proses transfer ilmu tetap melalui langkah 'daring'.
“Karena keselamatan nomor satu, semua perguruan tinggi masih melakukan perkuliahan online sampai nanti kebijakan perubahan, tapi saat ini belum berubah masih daring, jadi itu adalah keputusan dari Kemendikbud,” kata Nadiem dalam video konferensi 'Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19' Senin (15/6) mengutip medcom.id.
Melihat proses belajar yang berpusat pada jejaring internet, mahasiwa dari berbagai perguruan tinggi menyuarakan pendapat dan gerakan advokasi mengenai peringanan uang kuliah tunggal (UKT) melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. Tak terkecuali beberapa BEM fakultas yang ada di Unmul yang menghimpun data lewat survei UKT.
Seperti BEM Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Dihubungi Sketsa, Ketua BEM FT, Nur Aisyah menyebutkan jika keringanan biaya pendidikan sangat dibutuhkan dalam situasi seperti saat ini. Mengingat semua kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring sehingga tidak digunakannya berbagai fasilitas kampus.
“Subsidi kuota (internet) yang diberikan universitas belum maksimal tersalurkan kepada mahasiswa itu sendiri. Untuk di FT sendiri kebijakan yang dikeluarkan dari kampus adalah adanya tinjau ulang UKT kepada mahasiswa FT yang terdampak ekonominya akibat Covid-19 ini,” papar Aisyah.
Aisyah menambahkan, proses peninjauan ulang sejauh ini masih berlangsung. BEM FT telah melakukan survei kepada mahasiswa yang belum memperoleh subsidi kuota serta mahasiswa tingkat akhir yang tengah menuntaskan skripsi.
“Tinjau ulang mahasiswa melalui beberapa prosedur yaitu melengkapi berkas tinjau ulang UKT dan validasi kepada departemen advokasi kesejahteraan mahasiswa BEM FT. Prosedur selanjutnya yakni sesi wawancara kepada mahasiswa dan berkas akan diserahkan kepada pihak Fakultas Teknik,” terangnya.
Ia berharap dengan terlaksananya survei ini, pihak birokrat kampus mampu memberi keringanan pada mahasiswa. Hal ini dimaksudkan agar mereka senantiasa bisa mengikuti proses pembelajaran tanpa kendala lagi di tengah pandemi.
Berpindah ke FISIP, terpantau melalui akun Instagram @bemfisipunmul (23/5) BEM FISIP juga melakukan survei kebijkan UKT selama masa pandemi. Presiden BEM FISIP Rezky Nur, mengungkapkan gerakan tersebut merupakan langkah tanggap perkuliahan di tengah pandemi serta berangkat dari beberapa keluhan yang ia dengar langsung dari mahasiswa.
“Hasil survei ini tentunya akan menjadi salah satu dasar kita untuk bertemu dengan pihak fakultas, mengingat tidak adanya aturan yang spesifik mengenai masalah UKT bagi mahasiswa yang terdampak. Selain mahasiswa akhir yang seharusnya selesai studi pada tahun ini serta kita akan coba mendorong penurunan UKT secara menyeluruh,” tutur Rezky.
Tak tinggal diam melihat situasi perkuliahan yang menjadi dilematis akibat Covid-19, BEM FEB menyelenggarakan survei UKT untuk mahasiswa. Disebutkan Gubernur BEM FEB Achmad Naim Najib, survei menjadi salah satu bahan pertimbangan kepada birokrat fakultas untuk mengeluarkan kebijakan UKT. Terkhusus bagi mahasiswa yang keadaan finansialnya terguncang akibat Covid-19 serta memberikan keringanan bagi mahasiswa yang kurang mampu untuk membayar UKT.
Naim menambahkan sebelumnya telah berlangsung audiensi antara BEM FEB beserta pihak birokrat kampus dan salah satu poin pembahasannya adalah kebijakan UKT. “Untuk langkah selanjutanya hasil survei tersebut akan kami sampaikan kepada birokrat kampus agar dapat segera menghasilkan kebijakan untuk mahasiswa yang memang memiliki masalah terkait pembayaran UKT,” ujar Naim.
Senada dengan tiga fakultas sebelumnya, BEM FKIP juga melakukan hal serupa. Dikatakan Kepala Kepala Biro Riset Strategi dan Data BEM FKIP, Rizqy Amrullah kepada Sketsa jika pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas mengawal proses audiensi UKT hingga tuntas.
“Tim khusus tersebut dari Biro Riset Strategi dan Data BEM FKIP yang ditunjuk langsung oleh gubernur BEM untuk merancang survei tersebut. Setelah survei selesai, hasilnya akan diserahkan ke Dinas Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM FKIP untuk ditindaklanjuti sebagai bahan untuk menemui pihak birokrat kampus,” terang Rizqy.
Berdasarkan hasil riset yang telah dilaksanakan, 801 mahasiswa FKIP yang turut serta dalam survei tersebut. Di mana 96% mahasiswa FKIP di antaranya tidak setuju jika UKT dibayar penuh selama masa pandemi Covid-19 ini berlanjut.
“Semoga UKT untuk seluruh mahasiswa dipangkas melihat fasilitas yang berada di kampus belum bisa digunakan oleh mahasiswa. Tentunya ini merugikan kita semua apalagi sampai sekarang kuota internet baru satu kali didistribusikan, tidak sebanding dengan dua bulan lebih kita kuliah secara daring,” pungkasnya. (ami/rst/hmm/syl/wil)