Enam Pencerahan dari WR III Tentang Kasus Dana KKN RM

Enam Pencerahan dari WR III Tentang Kasus Dana KKN RM

SKETSA - Pelaksanaan KKN Revolusi Mental (RM) di Unmul belum memiliki aturan yang jelas. Ibarat kelinci percobaan, mahasiswa jadi sasaran penerapan. Diberi tanggung jawab lewat program kementerian dan iming-iming dana membuat mahasiswa berharap besar akan program ini.

"Sedih. Terlalu mati-matian kita ngatur jadwal biar RM jalan, tapi dana tidak jelas," komentar Wulandari Novianti, salah satu mahasiwa KKN RM.

(Baca: http://sketsaunmul.co/berita-kampus/kkn-rm-belum-memiliki-aturan/baca )

Di sisi lain Encik Akhmad Syaifudin, Wakil Rektor III sekaligus penanggung jawab KKN RM, memberi pernyataan atas kecurigaan yang belakangan menyudutkan pihaknya. Melalui kiriman surel yang diterima Sketsa (31/12)Encik memberikan hak jawab. Terdapat enam poin yang dia jabarkan demi meluruskan masalah ini.

Pertama, pembiayaan KKN tematik RM untuk mahasiswa adalah Rp 180 juta. Dana itu turun dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kemudian oleh LP2M Unmul didistribusikan untuk 30 kelompok mahasiswa KKN. Kedua, serapan anggaran secara keseluruhan adalah Rp 125.258.500. Untuk masing-masing kelompok bervariasi sesuai dengan mutu laporan KKN masing-masing kelompok.

Ketiga, sebanyak 22 kelompok telah melaporkan kegiatan KKN RM dan menghitung pembiayaannya. Hingga saat ini tersisa delapan kelompok yang belum membuat laporan. Keempat, untuk 22 kelompok tersebut ada dana tidak terserap sebanyak Rp 31.405.500.

Kelima, untuk melaksanakan KKN secara keseluruhan ada dana Rp 7,5 juta yang digunakan sebagai konsumsi pembekalan KKN. Yang tidak jadi terserap karena saat itu pembekalan KKN terlaksana ketika bulan Ramadan. Terakhir, dana yang tidak terserap itu akan dikonsultasikan kepada Kemenko PMK untuk kemudian dikembalikan ke kas negara.

Itulah enam poin yang dijabarkan oleh WR III. Bagaimana menurut Anda? (jdj/wal)