BEM KM Unmul dan Kepanitiaan PAMB 2016 Teken Surat Pernyataan di Hadapan Rektor

BEM KM Unmul dan Kepanitiaan PAMB 2016 Teken Surat Pernyataan di Hadapan Rektor

SKETSA – Pernyataan hitam di atas putih yang ditandatangani oleh Muhammad Teguh Satria dan Al Randy Khayuris, selaku Presiden BEM KM Unmul dan Ketua Panitia PAMB 2016 pada Selasa (23/08) lalu, cukup memberi kesan berbeda dalam penyambutan PAMB tahun ini.

Surat tersebut berisi enam poin normatif yang secara khusus diminta pihak rektorat kepada BEM KM Unmul dan kepanitiaan PAMB 2016. Secara garis besar, baik BEM KM maupun panitia, dituntut siap dan bertangggung jawab atas penyelenggaraan PAMB dengan upaya menjalin koordinasi yang baik antar lembaga kemahasiswaan dan pihak rektorat.

Selain itu, keduanya pun sama-sama diminta mampu menjaga kelancaran acara dengan bersedia diberi sanksi akademis maupun non akademis apabila terjadi hal-hal yang menimbulkan konflik, keributan, dan merugikan Unmul secara kelembagaan saat berlangsungnya acara (29/08) mendatang.

Hal itu dibenarkan Teguh. Dikatakan, BEM KM Unmul sebagai lembaga tinggi kemahasiswaan memang wajib bertanggung jawab, sekali pun tahun ini tak berperan secara teknis dalam PAMB. Mahasiswa FEB itu menyebut, dia berani menandatangani surat tersebut sebagai wujud kepercayaannya kepada panitia PAMB yang kini diemban UKM Universitas dan BEM Fakultas. Baginya, itu merupakan wujud penarikan komitmen dari pihak rektorat kepada mahasiswa yang perlu ditanggapi serius.

“Saya tidak ragu. Setiap dari kita pasti punya visi yang sama, yakni perbaikan. Walaupun BEM KM tidak mendapatkan tanggung jawab teknis dan legalitas struktural, kami tidak dapat melepas PAMB begitu saja berdasar etika dan moral,” ucapnya.

Teguh pun mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pihak rektorat kepada pihaknya. “Itu dibuktikan dengan anggaran dan waktu pelaksanaan yang lebih daripada tahun sebelumnya. Serta kepercayaan mereka kepada panitia PAMB yang tahun ini berbeda,” pungkasnya.

Keputusan BEM KM memercayakan PAMB tahun ini digarap UKM memang menuai banyak tanggapan. Kendati demikian, Teguh mengatakan, pihaknya sudah tahu konsekuensi yang akan ditanggung BEM KM. Dia pun ingin membantah pandangan BEM KM sebagai lembaga yang eksklusif melalui perubahan yang diterapkannya dalam kepanitiaan PAMB tahun ini. (aml/ma)