Aksi 214 Jilid II: Tuntutan Hak Angket Kembali Menggema, Massa Soroti Minimnya Respons DPRD
Sumber Gambar: Ai/Sketsa
SKETSA - Massa yang tergabung dalam Aksi 214 Jilid II kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (4/5). Aksi ini merupakan lanjutan dari mobilisasi sebelumnya, Selasa (21/4) lalu, dengan tuntutan utama mendorong penggunaan hak angket DPRD.
Melalui orasi, massa menyoroti belum adanya perkembangan signifikan atas tuntutan yang mereka ajukan sejak aksi sebelumnya. Jenderal Lapangan (Jenlap) Aksi, Wira Saguna Abyasa Harahap menyebut Aksi Jilid II ini merupakan bentuk pengawalan terhadap tuntutan yang sama seperti aksi pertama.
“Sebenarnya tujuan Aksi Jilid II ini bentuk pengawalan, tuntutannya sama seperti yang pertama, yang jelas DPRD sudah memberikan sikap untuk kemudian hak-hak kita akan dibahas. Itu yang mau kita kawal,” ujarnya, Senin (4/5).
Massa juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dalam proses internal DPRD. Mereka menuntut agar seluruh rapat yang berkaitan dengan kepentingan publik dapat disiarkan secara langsung. Menanggapi hal itu, Wira menilai siaran langsung rapat paripurna merupakan bagian dari transparansi publik yang memang sudah seharusnya dilakukan DPRD.
“Itu sebagai aset transparansi publik yang harus dilaksanakan DPRD. Bukan berarti kita harus puas, itu memang sudah tanggung jawabnya,” tegas Wira.
Wira melanjutkan, yang menjadi sorotan bukan siaran langsung, tetapi hasilnya.
“Kita mau lihat kemudian siapa wakil rakyat yang berpihak pada rakyat, siapa yang nggak,” katanya.
Ia menambahkan, isu ini penting untuk terus diangkat karena merupakan keinginan rakyat. Menurutnya, massa tidak ingin aksi hanya berakhir tanpa hasil dan tanpa pengawalan yang jelas. Wira menyebut, tuntutan harus diproses dan tidak lagi dibiarkan seperti sebelum-sebelumnya.
“Selama ini pola pemerintah seperti itu dan kita nggak mau lagi seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu melalui rapat paripurna yang disiarkan langsug melalui kanal YouTube DPRD Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud merespon tuntutan dengan menyebut hak angket merupakan langkah yang belum pernah dilakukan di Indonesia karena membutuhkan pembahasan substansial.
Pembatasan Akses Fasilitas
Salah seorang massa aksi yang maju menyuarakan orasi juga mengkritik penutupan akses titik kumpul di kawasan Islamic Center yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat pemberitahuan aksi.
“Aksi ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi di hari pelaksanaan justru tidak diperbolehkan,” ungkapnya
Ketegangan sempat terjadi pada 16.39 Wita ketika dilaporkan adanya tindakan represif berupa pemukulan oleh aparat kepolisian. Massa kemudian memberikan ultimatum agar tidak ada kekerasan selama aksi berlangsung.
Gerbang DPRD akhirnya mulai dibuka sekitar pukul 16.43 Wita, lalu massa secara bertahap. Mobil komando menyusul masuk beberapa menit kemudian, yang menjadi salah satu perbedaan dibanding aksi sebelumnya.
Partisipasi Lintas Elemen dan Dinamika Aksi
Sejumlah elemen massa, termasuk organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil, turut menyuarakan kritik terhadap DPRD. Aksi ini diikuti oleh buruh, petani, nelayan, guru, dan mahasiswa. Momentum aksi juga bertepatan dengan peringatan Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional.
Aksi diwarnai penampilan musik sebagai bagian dari strategi menjaga semangat massa. Jenlap menyebut, hal ini menjadi pembeda dari aksi sebelumnya, di mana pada aksi kali ini terdapat pertunjukan musik di tengah jalannya demonstrasi.
Tak lama berselang, perwakilan Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD Kaltim keluar menemui massa. Sementara itu, rapat pimpinan DPRD disiarkan secara langsung, merespons tuntutan transparansi yang disuarakan peserta aksi.
Meski demikian, massa menegaskan bahwa mereka tidak akan menghentikan aksi sebelum ada kejelasan terkait pembentukan hak angket.
“Kami tidak akan berhenti sampai hasil rapat paripurna selesai,” seru salah satu orator.
Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di lokasi aksi sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari DPRD Kaltim. (kna/dtm/aya)