Akreditasi Unmul Berubah Jadi Baik Sekali, Abdunnur: Tidak Turun Hanya Berubah Nama

Akreditasi Unmul Berubah Jadi Baik Sekali, Abdunnur: Tidak Turun Hanya Berubah Nama

Foto: Website PDDikti

SKETSA  Unmul memenuhi syarat peringkat pemerolehan akreditasi Baik Sekali oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Hal tersebut berdasarkan sertifikat akreditasi BAN-PT No. 1970/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/XI/2022 yang ditetapkan pada 30 November 2022 dan berlaku hingga  2027 mendatang. 

Sebelumnya, pada masa kepemimpinan Masjaya, berdasarkan sertifikat akreditasi BAN-PT No. 1466/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2017, Unmul telah mengantongi akreditasi A. Akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun yang terhitung sejak 23 Mei 2017 hingga 2022 lalu. Ihwal perubahan akreditasi itu turut menuai sejumlah tanda tanya di kalangan mahasiswa Unmul. 

Perubahan penamaan ini dinamakan Instrumen Suplemen Konversi Peringkat Akreditasi (ISK), yakni instrumen yang diusulkan oleh Dewan Eksekutif (DE) BAN-PT dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT. Instrumen tersebut digunakan untuk mengonversi peringkat dari sistem peringkat A, B dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali dan Baik.

Untuk menyelisik lebih lanjut, awak Sketsa meminta keterangan Abdunnur selaku Rektor Unmul pada Sabtu (17/12) lalu. Bebernya, akreditasi Baik Sekali tidak sama dengan akreditasi B. Lebih lanjut, ia menegaskan hal ini hanya perubahan penamaan saja.

“Untuk kategori (akreditasi) A sendiri sebetulnya itu kita mendapatkan surat keputusan perpanjangan sampai 2027. Nah, ada perubahan penamaan nomenklatur yang dari Baik, Baik Sekali, menjadi Unggul, tidak lagi A, B, dan C. Sehingga waktu itu kita dilakukan evaluasi, dan tentu berdasarkan evaluasi monitoring dari tim BAN-PT itu memang ada persyaratan yang harus menjadi (akreditasi) Unggul,” terang Abdunnur.

Imbuhnya, salah satu syarat untuk menjadi perguruan tinggi yang terakreditasi Unggul ialah memiliki minimal 40 persen program studi terakreditasi Unggul. 

“Program studi yang ada di Unmul kan sebanyak 92 program studi, berarti harus ada 46 yang terakreditasi Unggul. Sementara kita baru mencapai 10 persen.”

Untuk mengantongi akreditasi Unggul, tentunya diperlukan evaluasi yang harus dilakukan secara konsisten. Meskipun sulit, Abdunnur menuturkan bahwa proses tersebut bisa ditempuh setidaknya dalam jangka waktu dua tahun. Dengan demikian, sangat diperlukan kerja sama antara seluruh pihak di sivitas akademika untuk mencapai tujuan tersebut.

“Tentu di tahun 2023 kita tetap harus bekerja keras bagaimana mencapai program studi yang ada di Unmul itu 40 persen sudah harus Unggul atau minimal A. Serta (program studi) yang C tidak ada lagi, dan yang B menjadi A. Jadi, tentu setiap orang punya interpretasi macam-macam. Intinya, semoga tidak merugikan Unmul,” tutupnya. (sya/fnz/dre)