SKETSA - Pada (15/7) lalu, BEM KM Unmul mengeluarkan Maklumat Timsus UKT 2013 dengan nomor: 001/PH/TIMSUS UKT/M/VII/2017 yang rilis di seluruh akun media sosial miliknya. Isinya, imbauan umum kepada mahasiswa semester 9 untuk menunda membayar UKT hingga batas waktu yang ditetapkan BEM KM. Bersama Tim Khusus UKT 2013, kelompok pergerakan ini memperjuangkan nasib mahasiswa semester 9 agar tidak membayar UKT secara penuh.
Upayanya dengan menawarkan tiga opsi kepada rektorat. Pemotongan tiap golongan, pembayaran per SKS atau pemangkasan 50 persen. Menyuarakan tiga tuntutan tersebut secara langsung di depan rektor dan jajaran dekan dalam audiensi (18/7), nyatanya membuat mereka menelan kekalahan. Tuntutan pun tak diindahkan.
Bagi rektor, BEM KM dan timsus, hanya memperjuangkan sebagian pihak, ialah mahasiswa angkatan 2013. Kebijakan rektor dianggap lebih bijaksana dan meliputi tuntutan BEM.
"Pengajuan keringanan UKT bagi mahasiswa sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga." Peraturan ini, berlaku bagi seluruh mahasiwa tanpa pandang semester.
Merasa gagal dalam audiensi, BEM KM bersama timsus, kembali memperjuangkan tuntutan mereka lewat aksi (25/7). Tuntutan lebih prioritas, yakni pembebasan UKT bagi mahasiswa pendadaran periode Juli dan validasi ulang bagi mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi dan program kerja sama pemerintah angkatan 2013. Sedang tuntutan pertama tetap sama, tolak bayar UKT penuh.
Hasil dari aksi tersebut, dua tuntutan diterima. Namun, untuk tak bayar UKT penuh rektor masih tak acuh dengan itu.
Pasrah, BEM KM tidak bisa menggantung harapan mahasiswa terlalu lama. Kamis (27/7) empat hari sebelum tenggat pembayaran UKT berakhir, BEM merilis kembali maklumatnya, yang mengimbau kepada mahasiswa untuk melakukan pembayaran UKT secara normal. Di mana pada (31/7) kemarin adalah batas akhir pembayaran.
Sketsa berusaha mengonfirmasi Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM KM Unmul, Dahlia, namun tak ada respon.
Sedangkan Presiden BEM KM, Norman Iswahyudi membantah dikatakan gagal. Menurutnya, mereka telah berhasil mengawal polemik UKT tersebut.
"Ya (berhasil), belum sepenuhnya, karena masih akan terus di kawal," bebernya.
Terakhir, usaha yang dilakukan BEM KM ialah mengawal tinjau ulang UKT dengan menyediakan Posko Informasi dan Pengaduan bagi seluruh mahasiswa, sejak tanggal 24 Juli dan berakhir kemarin (31/7). Selain menghimpun data di poskonya tersebut, mereka juga mengarahkan mahasiswa menuju BEM fakultasnya masing-masing.
"Kecuali jika BEM Fakultasnya tidak melayani," imbuhnya.
Terlihat Pasrah dengan Keadaan
Melihat advokasi berjalan tak maksimal, aktivis kampus, Jamaludin berikan saran. Ketua BEM FKTI 2016 itu, tak enak jika sebut advokasi BEM KM gagal.
"Mungkin belum beruntung. Tapi, semangat mahasiswa (juga) mengendur," ucapnya kepada Sketsa (1/8) pagi tadi.
Menurutnya pula, memang polemik ini terjadi pada angkatan 2013, namun bukan berarti tak berdampak pada angkatan setelahnya.
"Toh, pada akhirnya angkatan 2014 dan selanjutnya pun akan merasakan hal yang sama ketika masalah ini tak mampu diselesaikan," lanjutnya.
Soal tak saling sinergi turut disinggungnya. "Semua harus bersinergi, bergerak secara terstruktur dan terakomodir, sehingga permasalahan yang dihadapi hari ini tampak jelas, kalau semua fakultas merasakan dampak yang sama," ujar mahasiswa 2012 itu.
Selain itu, yang menjadi perhatian khusus, menurutnya ialah memahami akar permasalahan maupun aturan-aturan yang berhubungan dengan pokok permasalahan.
"Kalau hanya sekedar cuap-cuap, minim pemahaman dan data, mending pulang ke rumah, cuci kaki baru tidur," selorohnya.
Ia berharap, apa yang telah terjadi kemarin, mestinya tak terulang dan bisa memetik pelajaran. Ia pun berharap lembaga sebesar BEM KM, setidaknya mampu memberikan solusi atas masalah yang kini dihadapi.
"Tidak kemudian terlihat pasrah dengan keadaan. Semua ketetapan yang dibuat oleh manusia itu masih bisa diubah, yang tak mampu diubah itu hanya ketetapan Tuhan," tutupnya. (snh/krv/jdj)