Hari Besar

Tujuh Puluh Empat Tahun Pancasila, Sudahkah Kita Memaknainya?

Pancasila yang seharusnya menjadi landasan negara, kerap menjadi pajangan semata.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sindonews.com

SKETSA - Pancasila, terdiri dari kata panca yang berarti lima, dan sila yang berdasarkan KBBI ialah aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa. Setiap sila wajib dipatuhi dan diamalkan dalam kehidupan. Namun, apakah kita telah mengamalkan Pancasila dalam kehidupan? Mungkin penerapan Pancasila saat ini masih belum sepenuhnya terlaksana. Namun penting juga bagi kita penerus bangsa untuk mengenal dan memperdalam sejarah lahirnya Pancasila.

Hari ini, 1 Juni merupakan Hari Lahir Pancasila yang ke-74. Jika menilik ke belakang, Pancasila telah menjadi landasan bangsa ini sejak 1945 silam, di tahun Indonesia merdeka. Dilansir dari hipwee.com, Burung Garuda yang menjadi simbol Pancasila bukan sekadar lambang belaka. Namun setiap unsurnya memiliki makna yang mendalam. 17 helai pada setiap sayap, 8 helai pada ekor, dan 19 helai pada pangkal ekor, dan 45 helai pada bagian leher melambangkan waktu proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Tameng melambangkan pertahanan, perjuangan, dan perlindungan diri. Sementara kaki yang mencengkeram pita bertulis Bhinneka Tunggal Ika, merupakan semboyan untuk penduduk Indonesia, yang berbeda-beda tapi tetap satu.

Sebelum dipilihnya 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, setidaknya ada tiga tanggal yang diklaim menjadi hari lahir Pancasila. Dilansir dari Wartakota, tanggal tersebut adalah tanggal 1 Juni 1945, tanggal 22 Juni 1945 dan tanggal 18 Agustus 1945. Pemerintah kemudian menetapkan 1 Juni sebagai hari bersejarah tersebut.

Hal tersebut didasari saat Pancasila pertama kali diucapkan oleh Bung Karno di hadapan sekitar 65 anggota sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945 di Jakarta. Fakta lainnya yang mengiringi perjalanan Pancasila adalah pengubahan sila pertama dalam Pancasila sebelum sila "Ketuhanan Yang Maha Esa", sila pertama berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan mewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya". Namun, karena Indonesia tidak hanya terdiri masyarakat muslim, akhirnya sila tersebut diganti, setelah perundingan dengan para wakil dari Timur. Tokoh perumus Pancasila bukan hanya Soekarno. Ada dua tokoh lain yang juga menyumbangkan gagasan mereka, yaitu, Moh. Yamin dan Soepomo.

Kini, Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional. Penetapan ini dimulai saat era kepemimpinan Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Wacana ini sebenarnya sudah ada sejak Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai presiden. Selain itu, hari ini juga diperingati dengan upacara.

Indonesia sudah seharusnya benar-benar menjadikan Pancasila sebagai landasan bernegara. Bukan hanya memeringatinya dalam bentuk seremoni saja. Pancasila yang tak lagi muda, menjadi tanggung jawanb bersama. Pancasila yang seharusnya menjadi landasan negara, bukan hanya sebatas aturan yang dipajang di dinding kelas belaka. (sii/adl)



Kolom Komentar

Share this article