Hari Besar

Kabar Redenominasi Pada Hari Uang Nasional 2019

Perayaan Hari Uang Nasional, 30 Oktober 2019.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber: kompasiana.com

SKETSA - Tepat hari ini, 30 Oktober 2019, merupakan perayaan Hari Uang Nasional untuk memperingati sejarah lahirnya mata uang Indonesia. Tahukah kamu? Uang pertama Indonesia diterbitkan pertama kali oleh pemerintah pada 1946 untuk mengantikan mata uang Jepang pada tahun tersebut. Kala itu, uang rupiah masih bernilai Rp1,00 saja. Kini, nilai rupiah telah mencapai Rp100.000,00.

Beberapa tahun lalu hingga saat ini, pemerintah mewacanakan redenominasi pada nilai rupiah. Misalnya pada nilai uang Rp1.000,00 akan menjadi  Rp1,00 apabila redenominasi digunakan. Namun, wacana ini sampai sekarang masih belum terlaksana karena beberapa faktor, di mana pemerintah sendiri menganggap wacana ini bukanlah sesuatu yang urgent. Menurut pemerintah, masih banyak masalah perekonomian yang lebih serius daripada melakukan redenominasi.

Dikutip pada cnbcindonesia.com, bank sentral telah menyusun timeline redenominasi rupiah bila pada 2017 Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyederhanaan Mata Uang disahkan oleh DPR dan masuk menjadi Program Legilasi Nasional (prolegnas). Jika RUU itu disahkan, maka pada 2018-2019 akan menjadi tahun persiapan kemudian pada tahun 2020-2024 akan menjadi periode di mana rupiah diperkenalkan kembali sebelum dan sesudah redenominasi. Periode ini juga akan dimanfaatkan untuk melakukan pembiasaan dalam menggunakan nilai rupiah yang baru. Semua harga barang dan jasa wajib mencantumkan nilai rupiah lama dan nilai rupiah baru sesudah diatur pada RUU tersebut.

Redenominasi rupiah hingga saat ini masih menjadi wacana pemerintah. Masih belum ada kelanjutan tentang rencana ini, namun tidak menutup kemungkinan di periode ini wacana tersebut akan direalisasikan. Tentu perlu perancangan yang cukup matang agar redenominasi ini terlaksana dengan baik, terutama dalam peredaran rupiahnya nanti. (ajy/len)



Kolom Komentar

Share this article