Hari Besar

Hari Pers Nasional: Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) jatuh setiap tanggal 9 Februari

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar : Media Indonesia

SKETSA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap tanggal 9 Februari, memberikan kesan yang berbeda pada tahun 2021. Pandemi Covid-19 membuat kegiatan Seminar Nasional peringatan HPN Tahun 2021 dilakukan secara virtual.

Kali ini, perayaan HPN mengusung tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Seminar Nasional dengan tema “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos”. Seminar dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan laman live.kemenkumham.go.id yang bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Rangkaian pelaksanaan peringatan HPN 2021 telah dilaksanakan sejak 20 Januari dengan puncak kegiatan seminar hingga sosialisasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik memfasilitasi pelaksanaan empat seminar dan Konvensi Nasional Media Massa secara daring di masing-masing daerah.

Sementara itu, acara puncak peringatan HPN dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari di Ancol dan dihadiri secara virtual oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka. Tetap mengikuti protokol kesehatan, panitia HPN dan pengurus PWI pusat yang hadir langsung secara tatap muka wajib melakukan tes swab antigen sebelum pelaksanaan acara.

Ketua Komisi Informasi Publik Jawa Barat, Ijang Faisal menyampaikan harapannya kepada pers Indonesia di momentum HPN 2021. Ia berharap agar pers semakin inovatif dan optimistis dalam memproduksi produk jurnalistik yang berkualitas serta menyuguhkan berita-berita aktual dan berimbang, sesuai kaidah kode etik sebagai jurnalistik.

Sebagai informasi, pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah legislatif, eksekutif dan yudikatif karena keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik serta menjadi alat kontrol sosial, walaupun berada di luar sistem politik formal.

Perayaan turut diisi dengan diskusi yang dilakukan oleh PWI dan Kemenkumham. Ketua Umum PWI, Atal S Depari menyampaikan agar aturan main yang transparan dapat dibuat agar adil dan menjamin kesetaraan serta adanya regulasi yang dapat menyeimbangkan antara media massa konvensional dan media massa digital.

Hal ini disebabkan oleh adanya kekhawatiran media konvensional sebagai akibat dari krisis disrupsi digital, yang tergerus oleh kehadiran media massa digital di mana kemudahan dan kecepatan akses dalam informasi ditawarkan.

Hal ini kemudian direspon oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly yang menyampaikan keprihatinannya atas tergerusnya media konvensional dengan hadirnya media massa digital sehingga berdampak pada penurunan omzet secara signifikan.

Yasonna berharap, adanya kegiatan seminar ini dapat menghasilkan masukan positif terhadap regulasi yang akan dibuat. Regulasi harus disusun berimbang, sebagai langkah media konvensional dalam menghadapi disrupsi digital. (krz/ems/len)



Kolom Komentar

Share this article