Hari Besar

Difabel, Berbeda Bukan Berarti Tak Sama

Hari Difabel Sedunia. (sumber ilustrasi: Jateng Today)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Keterbatasan, bukan menjadi masalah besar dalam menggapai cita-cita. Kata-kata tersebut mungkin cocok untuk menggambarkan semangat hidup para penyandang difabilitas. Meski hidup dengan keterbatasan, tak membuat mereka menyerah menjalani hidup.

Meskipun begitu, pada praktiknya tidak sepenuhnya benar. Justru tidak sedikit pula yang terpuruk karena lingkungan yang tidak mendukung. Bahkan banyak hak-hak yang mestinya didapatkan secara adil dan merata justru hilang entah ke mana. Dukungan dari orang-orang terkasih yang seharusnya ada belum tentu semuanya bisa didapat.

3 Desember kemarin, diperingati sebagai Hari Difabel Sedunia. Tak banyak yang tahu, karena memang kurang populer ketimbang hari besar lainnya. Hari Difabel Internasional merupakan peringatan yang disponsori oleh PBB sejak tahun 1992. Melalui peringatan ini wawasan masyarakat akan meningkat terkait persoalan-persoalan difabel serta memberikan dukungan untuk peningkatan martabat, hak, dan kesejahteraan difabel.

Istilah difabel digunakan untuk menggantikan istilah penyandang cacat yang dinilai lebih diskrimintaif. Difabel sendiri punya arti manusia yang memiliki kemampuan berbeda, yang lebih manusiawi. Istilah tersebut didasarkan pada realita bahwa manusia diciptakan berbeda. Sehingga yang ada hanyalah sebuah perbedaan bukan kecacatan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas pada tahun 2010 tercatat mencapai sekitar 9 juta jiwa dari 237 juta jiwa penduduk Indonesia, atau 4,74 persen. Jumlah tersebut dibagi ke dalam beberapa kategori seperti cacat penglihatan, pendengaran, berjalan, kesulitan mengingat, autis atau down syndrom, dan kesulitan mengurus diri.

Di tengah keterbatasan tersebut, banyak juga para penyandang disabilitas yang berprestasi. Salah satunya pada ajang Asian Para Games 2018 lalu, yang dihelat di Jakarta dan Palembang. Hal ini dikatakan Jokowi saat mrngahadiri perayaan Hari Difabel Internasional di Bekasi. Selain olahraga, Jokowi juga mengapresiasi prestasi para penyandang disabilitas di bidang lainnya.

"Prestasi yang gemilang dari anak-anak kita tersebut saya pastikan bisa terjadi karena semangat juangnya, kerja kerasnya, dan juga kreativitasnya," kata Jokowi, dikutip dari laman kompas.com.

Untuk tahun ini tema yang diangkat adalah "Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas", di mana tema tersebut merupakan wujud dari kepedulian pemerintah dan tindak lanjut dari UU No. 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas. Inklusi tetap menjadi perhatian utama pemerintah dan ramah digunakan agar jangkauannya dapat lebih luas lagi.

Dilansir dari laman tempo.co, bertepatan dengan peringatan Hari Difabel Internasional, pemerintah meluncurkan Kartu Identitas Disabilitas. Melalui Kementerian Sosial, pemerintah berharap dapat merumuskan berbagai kebijakan dan manfaat bagi penyandang disabilitas yang sudah terdata nantinya. Kartu tersebut nantinya dapat terintegrasi dengan berbagi fasilitas publik sebagai layanan penyandang disabilitas.

Selain itu, Indonesia telah meretifikasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Hal ini menunjukkan kesungguhan Indonesia untuk menghormati, melindungi, memenuhi dan memajukan hak-hak penyandang disabilitas, yang pada akhirnya dapat memenuhi kesejahteraan para penyandang disabilitas.

Sehingga partisipasi penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan dapat lebih terjamin seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik, olah raga, seni dan budaya, serta pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi. Kemudian pada tahun 2016 terbentuk UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pembentukan undang-undang tersebut dimaksudkan agar penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi yang sama sebagai warga Indonesa.

Peraturan sudah ada, masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi dalam pemenuhan hak-hak dan martabat kaum penyandang disabilitas. Seperti menghargai para penyandang disabilitas, karena semua punya hak yang sama dan mendapatkan perlakuan yang adil. (wil/fqh)



Kolom Komentar

Share this article