Menilik Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi Society 5.0 dan Cyber Crime
Event Future Leader Summit 2021 menyadarkan agar lebih bijak dalam beraktivitas di media sosial.
- 21 Sep 2021
- Komentar
- 1895 Kali
Sumber Gambar: Istimewa
SKETSA - Mengusung tema “Society 5.0 dan Cyber Crime: Seberapa Siapkah Indonesia?”, webinar dan diskusi publik yang digelar oleh Cilation: Cyber Law In Action pada Sabtu (18/9) lalu telah usai dilaksanakan.
Agenda yang di bawah naungan Event Future Leader Summit 2021 ini bertujuan untuk menyebarkan kesadaran kepada masyarakat luas agar lebih bijak dan berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial.
“Tujuan daripada acara ini yaitu tak lain dan tak bukan, kami ingin memberikan awareness khususnya kepada publik terkait bagaimana sih sebenarnya kesiapan negara kita, Indonesia, dalam menghadapi Society 5.0 khususnya di bidang siber dan dunia maya ini,” jelas Ketua Panitia, Fathurrachman Zuhdi dalam sambutannya.
Sebagaimana acara daring lainnya, agenda dimulai pukul 13.30 WIB dan dibuka beberapa sambutan. Berlanjut ke acara inti webinar yang terbagi menjadi dua sesi, yakni diskusi sesi pertama dan diskusi sesi kedua.
Diskusi sesi pertama menghadirkan dua narasumber yang berasal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yakni Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi serta Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, Kepada Sub Bidang Analis Data Statistik Kriminal.
Pada sesi pertama ini, Didik menyatakan bahwa kemajuan di era digital saat ini juga tidak lepas dari dunia hukum. Hukum merupakan komponen yang sangat penting dalam rangka menjaga keamanan di dunia maya utamanya kejahatan siber.
Selain itu, ia juga menyampaikan bagaimana perjuangannya untuk memperbaharui sistem yang ada di Kejaksaan Agung Republik Indonesia menuju sistem digitalisasi yang lebih baik.
Sementara itu, Bagus menyampaikan bahwa Society 5.0 merupakan penyempurnaan dari konsep-konsep sebelumnya dan pengembangan dari Revolusi Industri 4.0. Semakin tinggi kemajuan teknologi juga akan mengakibatkan kejahatan-kejahatan di dalam teknologi. Oleh sebab itu, tidak hanya orang-orang hukum saja yang berperan di dalamnya tetapi peran individu diperlukan.
Tak lupa ia menambahkan, bahwa saat ini pemerintah tengah berusaha untuk menuju era baru dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia. Nantinya masyarakat harus siap dengan era keterbukaan yang akan datang kelak.
Setelah diskusi sesi pertama selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Terlihat banyak peserta yang antusias bertanya, meski pada sesi itu harus terpotong waktu istirahat.
Narasumber ketiga, Indriyatno Banyumurti dari Program Manager ICT Watch Indonesia, mengemukakan bahwa Society 5.0 sangat terkait dengan perkembangan teknologi dan digambarkan sebagai suatu kondisi masyarakat yang berpusat kepada manusia sebagai Human Center Society.
Ia kemudian menambahkan bahwa teknologi era Society 5.0 inilah yang dibuat sebagai solusi dari masalah manusia menuju kehidupan yang lebih baik. Bagus juga menyinggung bagaimana regulasi dari pemerintah dapat berjalan beriringan dengan era teknologi yang akan datang dan menekankan pentingnya peran publik.
Diskusi sesi kedua kembali diisi dengan sesi tanya jawab. Selanjutnya acara ditutup dengan sesi foto bersama di penghujung acara. Dengan diselenggarakannya webinar dan diskusi ini, diharapkan masyarakat umum dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi era Society 5.0 serta dapat selalu waspada dengan kejahatan siber. Siapkah kamu untuk menghadapi era terbaru ini? (ash/rst)