Wansus Bagus Arif: Kiat DPM KM Bersinergi hingga Kinerja BEM KM Unmul 2023
Wawancara khusus bersama Ketua DPM KM Periode 2022 dari kinerja BEM KM hingga permasalahan yang dihadapi
Sumber Gambar: Instagram @bagus.ariff
SKETSA — Sempat mengalami kendala soal Surat Keputusan (SK) yang membuat BEM dan DPM periode sebelumnya berjalan tanpa legalitas, akhirnya SK tersebut resmi dikeluarkan pada Desember 2022 lalu. Hal ini pun berdampak pada masa kepengurusan yang hanya berjalan selama setengah periode.
Kepada Sketsa, Bagus Arif selaku ketua DPM KM Unmul periode 2022 pun membagikan informasi seputar program-program yang akan dijalankan selama masa kepengurusan yang singkat tersebut. Berikut wawancara khusus (Wansus) Sketsa dengan Bagus, Kamis (25/5) lalu.
Apakah singkatnya masa kepengurusan mempengaruhi target dan program kerja yang harus dijalankan?
Sangat berpengaruh. Karena yang pertama, kita terkendala SK selama hampir satu tahun. Artinya, BEM dan DPM yang dulu berjalan tanpa SK dan legalitas hampir selama satu tahun. Nah, dari setengah tahun itu, bagaimana cara kita merangkum seluruh kewajiban. Seperti agenda wajib yang harus dijalankan DPM, misalnya ada rapat evaluasi caturwulan. Kedua, ada rapat dengar pendapat (RDP) bersama BEM. Ketiga, ada serap aspirasi ataupun reses, dan pemilihan raya (Pemira). Terakhir, kongres.
Apakah semua program kerja yang disebutkan sudah tercapai?
Semuanya untuk saat ini tercapai. Tinggal yang masih berjalan itu ada Pemira dan yang terakhir adalah Kongres Unmul.
Terkait informasi mengenai program kerja DPM KM, apakah sudah menerapkan asas keterbukaan terhadap publik?
Untuk program kerja, pertama kita secara terbuka selalu publish di akun resmi DPM KM. Dalam hal aspirasi pun kami juga publish, open recruitment juga semua secara terbuka ada di akun DPM KM.
Mengingat periode ini memiliki masa kepengurusan yang cukup berbeda, bagaimana dengan masa jabatan kepengurusan berikutnya?
Untuk kepengurusan selanjutnya tergantung forum yang ada di kongres nanti. Seperti apa kesepakatan dan rekomendasinya, yang pasti kalau gambaran dari saya kemungkinan satu tahun lebih. Bisa 1 tahun 3 bulan karena nanti akan berbagi juga ke pengurus selanjutnya, 1 tahun 3 bulan juga.
Sudah berapa kali serap aspirasi dilaksanakan selama kepengurusan?
Jadi untuk serap aspirasi itu kita memanfaatkan media digital. Kita buatkan postingan flyer agar menjangkau ke seluruh fakultas. Kita juga sebarkan ke mading-mading. Jadi, kita sediakan form, nanti form-nya kita sebarkan ke seluruh fakultas yang ada di universitas. Itu (form serap aspirasi) satu kali karena memang akan bisa ditampung terus. Kita buat secara terbuka, kita share-nya satu kali memang. Cuman terus bisa berlanjut, kapan pun bisa.
Apa keluhan yang paling banyak diperoleh dari mahasiswa dalam serap aspirasi?
Sempat ada aspirasi terkait belum cairnya dana anggaran tahun 2022. Nah, dalam hal itu kami menyampaikan ke BEM dan kita juga turut mengiringi forum-forum konsolidasi yang diadakan oleh badan eksekutif. Untuk eksekusinya memang lebih kembali ke badan eksekutifnya. Jadi kami menyampaikan, ya kita juga mengiringi dalam hal eksekusi, kita hadir berperan.
Di kepengurusan sebelumnya ada beberapa fakultas yang mundur dari DPM KM. Bagaimana dengan kepengurusan sekarang, apakah semua fakultas tergabung?
Kalau sekarang itu yang enggak tergabung FEB. Itu (pihak FEB) sudah mengirim (perwakilan), cuman dari mereka sendiri SDM-nya belum mencukupi karena mereka baru aktif juga, kan. Satu lagi, FIB juga sempat (bergabung), cuma mereka mau fokus ke internal juga karena kekurangan SDM.
Bagaimana cara DPM KM tetap bersinergi dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya?
Untuk DPM harapannya agar bisa sesuai dengan aturan yang ada di kelegislatifan dijalankan sesuai wewenangnya. Misalnya dalam hal pengawasan, pembuatan aturan, kembali melihat aturan mainnya seperti apa. Kedua, untuk bisa meningkatkan lagi performa legislatif, rutin mengadakan forum-forum dan mencoba dari bawah dulu, dari internal DPM dihidupkan dulu forumnya. Selain itu, perlu pendekatan intens ke fakultas-fakultas yang ada di Unmul. Karena enggak semua fakultas itu mau terlibat dalam DPM KM. Jadi harus pintar diplomasi, membangun massa, dan mengaktifkan dari internal dulu.
Salah satu tugas DPM adalah mengawal perjalanan BEM, apakah sudah dilakukan evaluasi?
Sempat ada RDP ke kedua kementerian dan ada juga melalui rapat evaluasi caturwulan (Revatur). Memang untuk saat ini dalam hal mengawasi suatu pengevaluasian, memang ada kendala karena untuk saat ini fokusan kita ada di Pemira yang memang sangat membutuhkan atensi yang besar dari internal DPM KM sendiri. Butuh tenaga, massa, dan lain sebagainya yang memang menghabiskan banyak tenaga di Pemira, persiapan-persiapan dan lain sebagainya.
Bagaimana dengan kinerja BEM di periode kali ini?
Memang BEM KM ini berjalan, tapi belum maksimal. Karena di satu sisi saya lihat mereka sedang ada beberapa masalah, terkhusus tentang sumber daya manusia.
Berapa nilai rapor yang bisa diberikan kepada BEM?
Kalau secara objektif melihat dari segala permasalahan yang ada, mulai dari awal internal beku dan sebagainya, memang tidak bisa dimungkiri bahwa sangat berat menjalankan organisasi yang ada di tahun ini (sekarang), itu (nilai) 65 sampai 70 lah. Menghargai kinerja mereka, tapi artinya kan masih ada sampai 100. Artinya mereka belum sangat mencapai 80, 90 dan lain sebagainya. (khn/fza/tha/aro/ems).