Berita Kampus

Surat Permohonan Delegasi dan SP 1 Warnai Jalan Panjang Pemira Farmasi 2022

Rekapitulasi suara dalam Pemira Farmasi.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Foto: Adil/Sketsa

SKETSA - Meski sempat alami kekosongan pasangan calon (Paslon) hingga penundaan, Pemira Farmasi akhirnya temui titik terang. Pemilihan suara berhasil digelar pada Kamis (22/12) lalu. Sebelum mendapati Paslon tunggal yang melawan kertas kosong, Wakil Dekan Farmasi Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni menerbitkan surat dengan Nomor 7705/UN17.12/KM/2022. Surat tersebut mewajibkan adanya pengajuan delegasi dari angkatan 2020 dan 2021. Setelahnya, Surat Peringatan (SP) 1 menyusul dilayangkan oleh DPM Farmasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur BEM Farmasi 2021.

Pasca perubahan timeline, terdapat dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang sempat mendaftar meski hanya satu Paslon yang berhasil lolos uji berkas. Muhammad Nahrawi Udharaja dan calon wakilnya, Arden Alvern Tobing kemudian keluar sebagai Paslon tunggal pada gelaran Pemira Farmasi 2022. 

Arden menyayangkan waktu pendaftaran yang dilakukan tidak sesuai dengan timeline awal, lantaran DPM tidak menyesuaikan jadwal Pemira dengan pihak BEM yang masih memiliki tanggungan program kerja (Proker). 

Ia yang juga merupakan anggota BEM Farmasi sebelumnya tidak dapat mendaftar sebab adanya kepanitiaan yang masih harus dituntaskan. Ini bertentangan dengan syarat calon yang harus bebas dari segala tanggungan kepanitiaan maupun organisasi. Maka, ia pun mencalonkan diri setelah kepanitiaannya selesai bersamaan dengan adanya perpanjangan timeline Pemira Farmasi 2022.

Adapun misi utama yang Paslon tersebut janjikan diungkap oleh Arden saat awak Sketsa mewawancarainya pada Rabu (21/12) lalu. Sesuai dengan nama tim sukses (Timses) yang mereka ciptakan yaitu Revolusi, mereka berharap mahasiswa Farmasi bisa alami perubahan menjadi lebih baik. Utamanya dari segi kekeluargaan, ketepatan waktu, hingga masalah kedisiplinan.

Kurangnya kesiapan panitia Pemira pun turut jadi suatu catatan dari calon Wakil Gubernur BEM Farmasi tersebut. Ia merasa masih ada beberapa kendala yang perlu dibenahi.

“Karena Pemira mundur harusnya panitia lebih siap, dong. Namun, ternyata pas kita daftar banyak hal-hal yang tidak siap. Mulai dari surat-surat yang ternyata tanggalnya salah dan bulannya masih November. Panitia pun masih bingung terkait aturan dan lain-lain,” keluhnya.

Tanggapan DPM dan KPPR Fakultas Farmasi

Adapun terkait SP 1 yang dilayangkan ke BEM Farmasi, Devi Agistya selaku ketua DPM Farmasi pun menyebut penekanan terkait pengajuan Paslon tidak hanya ditujukan kepada BEM saja. Penekanan tersebut diberikan kepada seluruh KMF (Keluarga Mahasiswa Farmasi) melalui surat dari birokrat. 

Dalam surat tersebut, tertulis SP 1 berlaku sejak 29 November hingga 3 Desember 2022. Jika lewat dari itu tidak ada tindak lanjut dari BEM, maka SP 2 pun tak segan dilayangkan kembali oleh DPM FF.

“Bentuk SP 2 berarti kita meminta lebih tegas lagi mengenai apa tuntutan kita dari SP 1 kemarin. Hanya saja kemarin itu memang ada tindakan gitu, ya, dari BEM. Berarti kita tidak melanjutkan ke SP 2 dan itu juga tidak kita rundingkan lebih lanjut lagi,” beber Devi saat ditemui pada Kamis (22/12).

Sketsa turut mewawancarai ketua KPPR Farmasi yakni Quiny Rara Sarira Bandaso mengenai dinamika pelaksanaan Pemira Farmasi tahun ini. Ia mengungkap, akibat dari tidak adanya mahasiswa yang mencalonkan diri membuat rentetan agenda yang telah disusun tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

Sebagai upaya tindak lanjut, ia mengungkap, DPM memboyong seluruh Ormawa Farmasi untuk melakukan diskusi. Namun hasilnya masih belum mendapat titik terang. Imbasnya KPPR mendapatkan surat dari pihak birokrat yang berisi permintaan pengajuan delegasi dari setiap angkatan 2020 dan 2021.

Menanggapi pernyataan Arden selaku Calon Wakil Gubernur terkait syarat pencalonan, Rara membenarkan adanya syarat terbebas dari segala kepanitiaan dan organisasi. Bebernya, syarat tersebut sudah menjadi peraturan yang berlaku sejak dulu.  

Perihal timeline yang tak sejalan antara BEM dan DPM pun ia menyebut bahwa pihaknya sempat mendiskusikan dengan pihak BEM sebelum peluncuran panitia Pemira. Ketika itu BEM memang meminta agar Pemira dilakukan setelah Proker mereka selesai dilaksanakan.

“Kalau dibilang saya harus menunggu mereka selesai dulu, terkesan egois, kan. Mereka tidak memikirkan Proker Ormawa lain, gitu, dan memang kami melaksanakan sesuatu yang sudah kami timeline-kan,” ungkap Quiny. 

Di hari yang sama dengan pelaksanaan pemungutan suara, panitia Pemira lakukan rekapitulasi pada malam hari. Adapun dari jumlah keseluruhan pemilih tetap yang mencapai 1253 mahasiswa, hanya 695 mahasiswa yang menggunakan hak pilih. Tercatat, Paslon Muhammad Nahrawi Udharaja dan Arden Alvern Tobing mengantongi 523 suara, disusul dengan kotak kosong sebanyak 117 suara. (vyn/ani/tha/ems/nkh)




Kolom Komentar

Share this article