Suara Kaltim dalam Aksi Bersama BEM SI di Jakarta
Peran Kaltim dalam aksi tolak Omnibus Law bersama BEM SI.
- 14 Oct 2020
- Komentar
- 1594 Kali
Sumber Gambar: Tempo.co
SKETSA - Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) satu dari sekian elemen yang turun ke jalan untuk aksi pada 8 Oktober 2020 lalu. Aliansi yang menaungi seluruh universitas yang ada di Indonesia ini tidak hanya melaksanakan aksi penolakan di ibu kota saja, namun secara serempak melalui BEM universitas di daerah-daerah.
Sebelum aksi digelar, BEM SI pada 5 Oktober segera melakukan konsolidasi nasional dengan seluruh perwakilan BEM universitas di seluruh Indonesia. Konsolidasi ini dilakukan menggunakan Zoom Meeting, menghasilkan sebuah tuntutan yang akan mereka ajukan kepada pihak istana saat unjuk rasa ini, yaitu pencabutan UU Cipta Kerja, baik itu melalui Perppu yang dikeluarkan presiden ataupun jalur lainnya seperti misalnya judicial review.
BEM KM Unmul pun turut serta dalam aksi BEM SI ini dengan mengirimkan dua perwakilannya yaitu Kardiono Cipta Kanda dan Muhammad Akbar untuk mewakili suara Kaltim di nasional. Pada awalnya tidak hanya Unmul saja yang ingin berangkat ke nasional untuk menyuarakan pendapat, namun karena satu dan lain hal akhirnya hanya Unmul yang berkesempatan hadir.
“Saya berangkat bersama presma BEM KM Unmul, karena selain melakukan aksi di wilayah, akan lebih efisien lagi jika kami menyerang di pusat. Hal ini karena yang memegang kewenangannya mengenai dicabutnya UU ini adalah pemerintah pusat,” ujar Muhammad Akbar.
Muhammad Akbar yang juga bertugas sebagai korlap dalam aksi tersebut. Peserta aksi dari aliansi BEM SI diperkirakan sekitar 3.000 orang dan berasal dari berbagai wilayah yang ada di Indonesia. Selain itu massa aksi juga berasal dari berbagai alisnasi, seperti aliansi buruh, aliansi pelajar hingga aliansi petani. Jika ditotal, massa aksi saat itu mencapai angka 10 hingga 15 ribu orang.
Aksi tersebut dimulai dari pukul 09.00 WIB, seluruh peserta aksi dari masing-masing universitas berkumpul dan mulai bergerak ke titik kumpul selanjutnya yaitu di STIAMI. Setelah itu mereka melakukan long march menuju istana negara pada pukul 11.00 WIB. Namun sebelum sampai, mereka sudah diblokade oleh aparat kepolisian yang bertugas. Kericuhan pun pecah dan tembakan gas air mata dilepaskan oleh pihak kepolisian.
Hal ini menyebabkan massa aksi menjadi terpecah, ada yang dipukul mundur hingga Tugu Tani dan ada juga yang dipukul mundur hingga bundaran Hotel Indonesia (HI). Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat, karena ada beberapa orang yang masih bertahan hingga malam hari untuk melanjutkan aksi meskipun tidak sedikit juga yang terjebak karena tidak bisa pulang.
Ketika ditanya mengenai kelanjutan aksi ini, Akbar dengan tegas menjelaskan bahwa kesepakatan aliansi BEM SI menyatakan aksi akan terus dilanjutkan hingga UU Cipta Kerja ini benar-benar dihapus sesuai tuntutan mereka.
“Kami juga menyampaikan bahwa walaupun pimpinan daerah dan wilayah menandatangani nota kesepakatan ataupun MoU, kami tidak akan berhenti hanya sampai mendapat tanda tangan. Kami akan terus melanjutkan aksi hingga Omnibus Law, UU Cipta Kerja ini benar-benar dicabut,” tegasnya
Meskipun presiden telah melakukan klarifikasi mengenai UU ini, pihak aliansi tersebut tidak akan berhenti karena berkaca pada UU KPK kemarin yang malah melemahkan kinerja KPK. Mereka tidak ingin hal serupa terulang lagi. (wuu/rst/len/wil)