Berita Kampus

Sorot Unmul dalam Kaleidoskop Sketsa 2020

Sebelum menutup tahun, mari kita mengingat kembali beragam peristiwa penting yang terjadi di Unmul sepanjang tahun 2020.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar : Christnina

SKETSA – Tinggal selangkah lagi, kita memasuki tahun yang baru. Sudah tentu beragam harapan ingin dicapai, terutama karena semua kalangan termasuk civitas academica terhalang oleh pandemi Covid-19. Sebelum menutup tahun, mari kita mengingat kembali beragam peristiwa penting yang terjadi di Unmul sepanjang tahun 2020. Berikut Sketsa sajikan rangkumannya.

Januari

Di awal tahun, situasi kurang menyenangkan datang dari Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FKTI). Tersiar kabar terkait status atau legalitas fakultas yang dipertanyakan atas tersebarnya surat dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Nomor B/788/C.C4/KB.03.00/2019 mengenai usul pendirian FKTI yang diajukan oleh Unmul. Salah satu poin menyebutkan jika usul pembentukan FKTI belum disetujui. Alhasil, mahasiswa terutama di semester akhir menjadi kebingungan akan studi mereka.

Aksi bertajuk #SaveFKTI digelar dalam mengawal kontroversi mengenai legalitas FKTI. Tuntutan yang dibawa mencakup hal-hal vital di FKTI, salah satunya peleburan FKTI dengan Fakultas Teknik (FT). Tidak cukup mendesak pihak internal kampus untuk menyelesaikan prahara FKTI, perwakilan mahasiswa juga membawa permasalahan ini hingga ke Jakarta. Joji Kuswanto selaku Ketua BEM FKTI saat itu bersama dengan lima mahasiswa lain mencoba untuk berdialog langsung dengan Dirjen Kelembagaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui perantara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi X.

Adapun audiensi bersama pejabat kampus berhasil menemukan titik terang, di mana mahasiswa dan dosen sepakat untuk mengajukan beberapa poin usulan kepada Rektor Unmul Masjaya yang isinya tetap memperjuangkan FKTI agar tetap berdiri sendiri dan menolak pengindukan. Dengan landasan hasil pertemuan mahasiswa di Jakarta. Namun, Peraturan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 01 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada akhir Januari memutuskan pengintegrasian FKTI ke FT.

Februari

Kewaspadaan masyarakat dunia akan penyebaran Covid-19 terus meningkat. Pada Februari, virus ini telah menyebar ke sedikitnya 23 negara di seluruh dunia, dengan 11.953 kasus telah dikonfirmasi. Adapun jumlah korban meninggal sebanyak 361 orang. Terdapat 132 kasus terkonfirmasi di luar negara China.

Jumlah kasus terbanyak ditemukan di Thailand dengan 19 kasus, disusul Jepang dengan 17 kasus. Virus ini juga menjangkit negara lain seperti Singapura, Korea Selatan, Australia, hingga Finlandia. Filipina sendiri menjadi negara pertama di luar China yang mengumumkan adanya kasus pasien yang terinfeksi virus corona dan meninggal dunia.

Selain itu, mengawal 100 hari kepemimpinan Jokowi–Ma’ruf, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggungat (Mahakam) Jilid II memenuhi Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak 12 tuntutan dibawa dalam aksi tersebut, di antaranya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga menolak kenaikan iuran BPJS. Setidaknya ada 12 lembaga mahasiswa di Samarinda yang turut hadir dalam aksi ini.

Maret

Menyusul jejak perguruan tinggi lainnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Rektor Unmul Masjaya resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 1067/UN17/TU/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Unmul yang berisikan tujuh poin utama. Edaran ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekjen Kemendikbud serta kelanjutan dari seruan Rektor Unmul.

Pada salah satu poinnya disebutkan terhitung sejak 16 Maret hingga akhir April di semester genap 2019/2020 kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka ditiadakan dan akan digantikan dengan sistem perkuliahan daring menggunakan Mulawarman Online Learning System (MOLS). Selain itu, dipaparkan pula beberapa poin lainnya terkait perubahan dan penyesuaian dari kegiatan maupun aktivitas di Unmul.

Tak hanya itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Unmul produksi jamu bagi petugas medis. Mereka memutuskan untuk membuat jamu yang berasal dari bahan herbal seperti daun kelor, meniran, sambiloto, kunyit, jahe, kayu manis, dan madu kelulut. Jamu mulai diproduksi sejak Kamis, 26 Maret sebanyak 150 botol dan berisi 250 ml per botol. Target utama produk tersebut adalah para dokter dan perawat di rumah sakit. Kemudian hingga Jumat, 27 Maret tim berhasil memproduksi total 300 botol jamu dan dibagi ke beberapa civitas academica Unmul, termasuk petugas pengaman yang sedang bertugas sebagai testimoni awal.

April

Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2020 yang akhirnya menemukan titik terang. KKN angkatan 46 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, bersamaan dengan ditetapkannya Kondisi Luar Biasa (KLB) imbas dari pandemi Covid-19. Dengan status KLB, kegiatan KKN akan dilaksanakan secara daring dari rumah masing-masing.

Koordinator KKN CSR, Sonny mengungkapan terdapat beberapa kendala dalam proses penyusunan program KKN KLB yang dialami oleh tim pelaksana. Lebih lanjut, ia menyebutkan beberapa kemungkinan kendala yang akan terjadi seperti keterbatasan komunikasi untuk koordinasi, jangkauan internet serta kendala pasca KKN.

Selain kendala, terdapat pula sejumlah misinformasi dan kabar-kabar tak resmi yang beredar dan membuat mahasiswa kebingungan. Tetapi, ia kembali menegaskan bahwa semua informasi terkait KKN akan tertera di laman website KKN yakni kkn.unmul.ac.id.

Mei

Merespon pandemi Covid-19 yang terus berlangsung, Unmul memperpanjang masa Work From Home (WFH) sampai dengan 31 Mei. Hal ini merupakan tindak lanjut dalam Surat Edaran Rektor Unmul Nomor 1281 Tahun 2020 tentang Peningkatan Status Kewaspadaan terhadap Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) melalui Pembatasan Kegiatan di Lingkungan Kampus Universitas Mulawarman.

Selain KKN, Program Kegiatan Penyetaraan-KKN (PKP-KKN) juga sedang berlangsung di tengah wabah. Terkait pelaksanaan PKP-KKN telah dimulai sejak 4 Mei dan bekerja sama dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Unmul. Program kegiatan PKP-KKN dibagi menjadi 3 kelompok besar program.

Terdapat Bidang Sosialisasi, Bidang Analisis Risiko dan Kebijakan serta Bidang Penanggulangan yang melibatkan dosen, staf dan mahasiswa. Kegiatan ini disetarakan sebagai kegiatan KKN tahun 2020 yang dirancang dalam PKP-KKN Bersama Tim Satgas Covid-19 Unmul dengan bimbingan dari dosen pembimbing lapangan (DPL).

Juni

Masih dalam nuansa pandemi, kegiatan-kegiatan besar di Unmul menjadi terganggu. Mulai dari kegiatan perkuliahan, jam kerja civitas academica, hingga pelantikan organisasi mahasiswa (ormawa). Pelantikan yang seharusnya berlangsung di Ruang Serbaguna Rektorat Lantai IV ini terpaksa harus dilaksanakan secara daring mengingat situasi pandemi yang masih membahayakan untuk berkumpul.

Langkah pemerintah dalam menerapkan kebijakan New Normal telah di depan mata. Unmul sebagai salah satu perguruan tinggi yang terdampak pandemi mulai ambil ancang-ancang. Ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1605 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Rektor Unmul, Masjaya pada 2 Juni. Isi edaran tersebut yakni terkait Persiapan Menuju Tahapan Relaksasi Covid-19 dan Adaptasi Normal Baru di Lingkungan Universitas Mulawarman.

Menuju pelaksanaan KKN-KLB, Unmul melakukan pembekalan perdana yang disiarkan langsung melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube. Adanya pembekalan dengan narasumber yang mumpuni diharapkan dapat menjadi acuan bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri dengan situasi dan kondisi pandemi.

Juli

Setelah lama menunggu kepastian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), akhirnya mahasiswa Unmul dapat merasa lega atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Rektor Unmul 910/KU/2020 tentang Pedoman Pembayaran UKT Mahasiswa Program Sarjana dan Program Diploma. SK tersebut didistribusikan kepada setiap fakultas di Unmul.

Seluruh mahasiswa diharuskan untuk mengikuti segala prosedur yang berlaku. Yakni melewati tahap permohonan, tahap pertimbangan oleh dekan, dan penetapan dengan melengkapi beberapa berkas dan dokumen persyaratan.

Kemudian, Mulawarman Univesity English Proficiency Test (MU-EPT) digelar secara daring agar dapat tetap membantu mahasiswa selama pandemi. Pilihan ini dibuat agar mahasiswa yang ingin melakukan pendadaran tidak tertunda. Dengan menyelesaikan semua persyaratan, mahasiswa akan mendapatkan jadwal hingga bimbingan terkait pelaksanaan MU-EPT dengan basis tryout. Pihak Balai Bahasa juga menambah sistem baru untuk pengawasan ujian, yaitu menggunakan aplikasi telekonfrensi Zoom Meeting.

Agustus

Berlangsung sejak 8 Juli dan berakhir pada 18 Agustus, pelaksanaan KKN-KLB memasuki tahap akhir serta diwarnai oleh suka duka sebab dilakukan secara daring. Meski dilaksanakan di kediaman masing-masing, mahasiswa tetap dituntut membuat program yang kreatif di tengah keterbatasan yang ada.

Adanya beberapa civitas academica Unmul yang dinyatakan positif Covid-19, membuat Rektor Unmul, Masjaya mengeluarkan surat imbauan Nomor 2684/UN17/KU/2020 yang berisi enam poin arahan kepada seluruh pimpinan fakultas hingga unit kerja di Unmul. Pelayanan tetap dilakukan secara daring dari rumah dan tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan di kantor.

Penjagaan kampus diperketat sehingga harus mendapatkan izin dari rektor untuk masuk kampus. Seluruh pegawai, dosen, dan mahasiswa wajib mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang melanggar, akan mendapatkan sanksi. Para dekan juga ditugaskan untuk menyosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan di unit tugas masing-masing.

Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) menjadi ajang tahunan bagi Unmul untuk menyambut kedatangan para mahasiswa baru (maba). Tahun ini, PKKMB digelar secara daring dengan 6.500 maba. Disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Unmul TV pada 27 Agustus dan dihadiri oleh para pejabat kampus.

September

Setelah sebelumnya beberapa pegawai Unmul dinyatakan terjangkit Covid-19, istri Rektor Unmul Masjaya dikabarkan positif Covid-19. Tak berselang lama, Masjaya juga dikonfirmasi terpapar Covid-19 setelah menjalani Swab Test yang dilaksanakan pada 16 September 2020 di Laboratorium Mikrobiologi Unmul. Ia kemudian menjalani isolasi mandiri.

Langkah preventif pemerintah untuk menangani penularan Covid-19 dengan mengeluarkan tindakan protokol kesehatan juga diamini oleh Unmul dengan merencanakan persiapan wisuda daring. Wakil Rektor I Bidang Akademik, Mustofa Agung Sardjono menyebutkan bahwa wisuda Unmul akan dilaksanakan secara daring.

Oktober

Raih prestasi nasional, buktikan kreativitas dalam pandemi. Tiga mahasiswa asal Program Studi (Prodi) Psikologi 2018 yakni Jihan Safitri, Meiliyanti Puspitasari dan Zakki Abdallah Alkatiri menjadi perwakilan Unmul di Perlombaan Poster Nasional yang diadakan oleh UKMF Penelitian Lingkar Ilmiah Mahasiswa Language & Arts (LIMLARTS) Universitas Negeri Yogyakarta.

Oktober ini juga dikejutkan dengan disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada 5 Oktober oleh DPR RI. Berbagai kejanggalan dalam prosedur pembentukan UU serta berbagai pasal yang dianggap merugikan masyarakat khususnya pihak buruh dan pekerja memicu sejumlah protes dalam skala besar. Lantunan aksi juga terdengar dari Bumi Etam. Mahasiswa, buruh, dan masyarakat berkumpul untuk menyampaikan tuntutan dengan menyambangi DPRD Kalimantan Timur.

Menjadi bagian dari Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Herdiansyah Hamzah bersama kawan-kawan sejawat mengeluarkan rilis di mana salah satunya menyoroti pemerintahan Presiden Jokowi yang seharusnya tidak menggunakan cara-cara represif untuk meredakan aksi penolakan. Padahal, kebebasan berpendapat termasuk di muka umum dijamin dan dilindungi dalam UUD 1945.

November

Awal November dibuat geger oleh pemberitaan terkait ditekennya UU Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi pada Senin, 2 November malam dengan nomor UU 11 Tahun 2020. Setidaknya terdapat 1.187 halaman dengan deskripsi sebagai berikut: 769 halaman tentang isi pasal dan tanda tangan Presiden Jokowi dan sisa halamannya berupa penjelasan dari isi pasal-pasal yang diubah dalam UU Ciptaker. Pemerintah mengunggah dokumen salinan resmi UU tersebut pada situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretaris Negara (JDIH Setneg) di jdih.setneg.go.id.

Sejalur dengan itu, Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Kaltim. Aksi berlangsung dengan panas dan ricuh. Dua massa aksi ditahan dengan tuduhan kepemilikan senjata tajam (sajam) dan pelemparan batu serta bom molotov ke arah aparat. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tim Advokasi untuk Demokrasi menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mengawal kasus ini.

Di bulan ini, kabar kurang menyenangkan kembali datang dari pejabat kampus. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni yakni Encik Akhmad Syaifuddin beserta keluarga terpapar Covid-19. Encik bersama keluarga berada pada kondisi stabil serta menjalani isolasi mandiri.

Suasana pesta demokrasi mulai terdengar di beberapa kampus. Sayangnya, penyakit aklamasi turut hadir sebagai keputusan akhir. Seperti yang terjadi di Pemilihan Raya (Pemira) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Kedokteran (FK). Adapun kampus lainnya mengalami kendala dan kesulitan dengan Pemira daring.

Desember

Pemira Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul tahun ini sepi peminat. Sebelumnya, pihak Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) Unmul terlebih dahulu melakukan kegiatan uji publik sebagai salah satu tahapan dalam mengesahkan Undang-Undang Pemira sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi dalam kegiatan ini.

Pelaksanaan uji publik dilakukan pada 18 Oktober dan 20 Oktober silam. Dilanjutkan dengan terbitnya press release setelah dilaksanakannya Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemira BEM KM Unmul 2020. Kini, Pemira BEM KM telah usai dengan Abdul Muhammad Rachim (Faperta 2017) dan Efan Alfarizki (FT 2017) sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2020/2021.

Sempat ditutup pada awal pandemi di bulan Maret, Unmul mulai membuka beberapa fasilitas kampus di tingkat fakultas dan universitas. Kendati demikian, pembukaan layanan tatap muka harus menerapkan standar protokol Covid-19 seperti menjaga jarak, memakai masker, dan pembatasan individu. (len/ash/ahn/wps/rfk/rst)



Kolom Komentar

Share this article