Berita Kampus

SK Terbit Mendadak, Mahasiswa Jadi Korban

Aksi BEM FTIKOM di depan gedung rektorat beberapa waktu

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – “Ada yang janggal,” kata Jamaludin, Ketua BEM Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi (FTIKOM). Pelantikan jajaran Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FKTI) Jumat (3/6) lalu, dengan penjagaan ketat yang masih menimbulkan tanya.

“Kabar pelantikan saja, baru tahu H-1. Setelah pelantikan, ada jeda waktu untuk pertemuan pimpinan dan dosen, membahas klarifikasi masalah. Saat itu, mahasiswa tidak dilibatkan. Lalu, kami diberitahu akan ada pertemuan dengan mahasiswa. Tapi, tidak melibatkan para dosen lagi,” ungkap Jamal, saat ditemui kemarin Senin (6/6) pagi.

Alasannya, dosen dan pimpinan mengatakan sudah menyelesaikan konflik. Sehingga, tak ada pembahasan yang mesti melibatkan kedua pihak tersebut. Hal ini membuat Jamal dan rekan organisasi curiga.

“Mengapa di awal dosen yang gembar-gembor dan tidak terima sampai munculnya petisi itu, malah sekarang 360 derajat berubah drastis? Pembahasan seperti apa yang membuat mereka menyatakan semua sudah jelas dan enggak perlu ada pembahasan lagi?,” tanya Jamal heran.

Padahal menurutnya, konflik internal FTIKOM telah berlangsung lama. "Ini yang membuat kami resah, dan ini yang mengganggu stabilitas perkuliahan. Kita mahasiswa yang jadi korban,” ucapnya.

Pembahasan SK tidak melibatkan mahasiswa pun menjadi teka-teki. Sebelumnya SK 1091/DT/2015, ditetapkan 3 Juli 2015, pembahasannya masih melibatkan seluruh pihak, termasuk mahasiswa. Selang 20 hari SK tersebut ditetapkan, muncul SK baru. Yakni, SK 1143/DT/2015 yang tidak melibatkan mahasiswa. Disebutkan Jamal, SK tersebut ditetapkan 23 Juli 2015. Hingga H-1 pelantikan, tak ada penyampaian isi SK tersebut.

“SK 1143 kami minta dari prodi, sebelumnya karena masih terbuka semua bisa langsung dari pimpinan,” jawabnya saat ditanya dari mana sumber SK tersebut.

Dijelaskan Jamal, SK 1091/DT/2015 merupakan perubahan nama fakultas. Lalu, muncul SK 1143/DT/2015 membahas tentang pembubaran fakultas. “Secara tidak langsung SK 280, mengacu pada SK 1143 tentang pembubaran FTIKOM dan pembentukan fakultas baru,” ucapnya.

Bicara soal petisi yang ditolak pihak rektorat, Jamal dan rekannya segera menelusuri hal tersebut. Petisi yang ditandatangani Edy Budiman, Ketua Prodi Teknik Informatika itu, dinilai tidak sah karena beberapa dosen menyatakan tidak terlibat di dalamnya. “Ada 16 yang tanda tangan di petisi, tapi baru dua yang konfirmasi ke kami. Lainnya, kami masih cari tahu,” terangnya.

Sebab itu, Jamal berharap dapat mempertemukan seluruh pihak. “Biar masalahnya jelas, makanya semua yang terlibat harus ada di satu tempat dan menjelaskan kejanggalan itu,” tandasnya.

Samar-samar kabar pembentukan fakultas baru, Reza Nur Muhammad, Teknik Informatika Angkatan 2013, mengetahui secara jelas ketika telah dilakukan pelantikan. “Enggak ada pemberitahuan dari fakultas. Jadi, banyak mahasiswa FTIKOM enggak tahu. Itu pun informasi juga dapat dari anak organisasi. Katanya, pelantikan dipercepat sebelum ada mahasiswa baru masuk,” ujar Reza ketika ditemui Senin (6/6) siang harinya.

Penggabungan berujung pembubaran fakultas ini pun, membuat mahasiswa FTIKOM bingung, bagaimana nasib perkuliahannya. “Imbasnya juga ke semua sih, alumni, apalagi kita angkatan 2013. Khawatirnya juga, manajemennya nanti enggak jelas,” ucapnya. (jdj/e1)



Kolom Komentar

Share this article