Berita Kampus

Sempat Tertunda, Program Studi Kimia Resmi Akreditasi A

Ketua program studi Kimia, Teguh Wiryawan.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber: Erlina

SKETSA – Kabar gembira, satu lagi program studi di Unmul yang berhasil menyabet akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Resmi memperpanjang akreditasinya sejak masa visitasi pada 24-25 Oktober lalu, prodi Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) mendapat predikat A lima hari setelah masa visitasi. 

Ketua prodi Kimia, Teguh Wiryawan juga turut menyampaikan suaranya terkait akreditasi baru ini. Ditemui di ruangannya oleh awak Sketsa, Teguh berujar bahwa masa akreditasi prodi Kimia juga sudah berakhir sejak Mei lalu, sehingga butuh pembaharuan. 

“Kami sudah mengajukan sejak Maret lalu, sebelum berakhir di Mei, tapi karena ada kendala, proses visitasi baru bisa terlaksana di Oktober,” ujarnya. 

Layaknya visitasi pada prodi lain, Teguh juga menambahkan bahwa serangkaian proses panjang tentu harus ditempuh hingga mencapai predikat A ini. Termasuk mempersiapkan borang di jauh-jauh hari untuk pihak internal maupun eksternal. 

“Selama visitasi kemarin, peran mahasiswa dan dosen sangat diperlukan. Mahasiswa yang berprestasi dari prodi Kimia akan sangat memberikan pengaruh terhadap penilaian, pun sama halnya dengan dosen,” tambah Teguh. 

Terkait molornya jadwal visitasi yang diinginkan, Teguh berujar bahwa pengajuan berkas yang diperlukan harus mengantre terlebih dahulu di Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) untuk dikoreksi. 

Berbicara soal Surat Keputusan (SK) yang berisikan status baru prodi Kimia ini rupanya telah terbit meski sempat mengalami kendala sebelumnya (proses visitasi). Teguh juga menambahkan bahwa mahasiswanya tak perlu risau lagi terkait akreditasi yang akan tercantum di ijazah nanti. 

“Sebelum pengumuman resmi terkait akreditasi keluar, ada beberapa mahasiswa yang menunggu. Tapi sekarang karena sudah ada Surat Keputusannya, mahasiswa bisa langsung pendadaran jika sudah waktunya,” tutupnya. (ann/ina/sut/fqh)



Kolom Komentar

Share this article