Berita Kampus

Sanksi Sosial untuk Maba yang Takut Mengikuti MPMB

MPMB (Masa Pengenalan Mahasiswa Baru) Hukum 2016 diwarnai aksi kecaman dari salah satu orang tua maba.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - MPMB (Masa Pengenalan Mahasiswa Baru) Hukum 2016 diwarnai aksi kecaman dari salah satu orang tua maba. Orang tua maba tersebut tidak terima jika anaknya mengikuti MPMB. Jika itu tetap terjadi, tak tanggung-tanggung ancaman yang dialamatkan kepada panitia MPMB adalah melapor kepada pihak yang berwajib.

Awalnya, maba diketahui berinisial AP itu mendatangkan orang tuanya karena takut akan dipaksa senior mengikuti MPMB. Mengganggapi hal itu, Codet selaku ketua panitia MPMB Hukum 2016 merasa kecewa dengan sikap maba tersebut. MPMB dibuat dengan tujuan  membentuk mental maba. Agar ketika lulus nanti menjadi sosok yang bermental kuat dan taat pada aturan.

“MPMB Hukum memang sudah berbeda dengan PAMB fakultas lainnya. Maba-maba hukum setelah lulus akan menjadi calon hakim, jaksa, pengacara, dan advokat. Kalau seperti ini saja takut untuk datang nanti gimana mau berani,” ujar pria berambut gondrong tersebut.

Kewajiban maba Hukum mengikuti MPMB sudah disetujui oleh birokrat fakultas. Bahkan jika masih nekat tidak mengikuti MPMB, urusan administrasi mengenai kampus dan kegiatan organisasi maba tidak bisa diikuti.

Codet pernah menyampaikan kepada maba yang enggan mengikuti aturan di fakultas Hukum untuk dipersilakan pindah ke fakultas lain. MPMB dijamin tidak mengandung unsur adu fisik sebagaimana yang ditakutkan oleh maba AP dan orang tuanya.

Codet sendiri mengaku akan membuat sanksi sosial terhadap AP sebagai efek jera akibat tidak mengikuti MPMB Hukum. “Saya bilang ke teman-teman maba lainnya agar menjauhi AP. Di MPMB Hukum kami bilang ke mereka satu angkatan berarti satu saudara. Satu saudara tidak ikut berarti dia bukan dari angkatan kalian,” ucap mahasiswa angkatan 2014 itu.

Saat ini usai MPMB Hukum dilaksanakan, AP masih mengikuti proses pembelajaran di fakultas Hukum. Dia datang ke kampus dan masih ditemani oleh orang tuanya.  (mwp/els/e2)




Kolom Komentar

Share this article