RPKIM: Peluang bagi Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi
RPKIM solusi baru kelulusan dengan publikasi dan prestasi
- 26 Dec 2024
- Komentar
- 724 Kali

Sumber Gambar: Instagram Psikologi Unmul
SKETSA – Prodi Psikologi berikan sosialisasi program baru Rekognisi Prestasi dan Karya Inovasi Mahasiswa (RPKIM) kepada mahasiswa semester tujuh yang mulai diterapkan pada angkatan 2021. Melalui Surat Keputusan (SK) Rektor yang dikeluarkan pada 2023 lalu, RPKIM tidak hanya berlaku untuk program studi (Prodi) Psikologi, melainkan diterapkan kepada seluruh prodi di Unmul.
Program ini memungkinkan mahasiswa untuk mengganti tugas akhir skripsi dengan publikasi di jurnal ilmiah yang lulus Science and Technology Index (Sinta) 3 atau menyesuaikan ketentuan dari masing-masing prodi. Dengan begitu, mahasiswa didorong untuk aktif berinovasi dan meraih prestasi akademik yang lebih tinggi.
RPKIM memberikan kesempatan lain sebagai syarat kelulusan dengan tidak menyamarkan keilmuan yang dihimpun pada jurusannya. Program ini dirancang untuk mendorong mahasiswa agar lebih aktif dalam menciptakan inovasi dan mengukir prestasi yang dapat diakui secara formal dalam lingkup akademik maupun non akademik.
Ketua Prodi (Kaprodi) Psikologi Dian Dwi Nur Rahmah menyatakan, langsung mengadakan sosialisasi kepada mahasiswa setelah mendapat arahan dari Wakil Dekan I terkait RPKIM.
“Kita sampaikan kepada mahasiswa, terutama angkatan 21 yang sedang skripsian,” jelas Dian saat diwawancarai melalui telepon WhatsApp, selasa (17/12) lalu.
Pada penerapan perdananya, prodi Psikologi berhasil melakukan diseminasi kepada sembilan mahasiswa. Dalam proses diseminasi, hasil penelitian rekognisi mahasiswa dinilai oleh pihak akademik seperti WD I, Kaprodi, Dosen Pembimbing (Dospem), dan dua Dosen Penguji.
Meskipun begitu, penerapan RPKIM masih mengalami kesulitan tersendiri bagi prodi-prodi di Unmul. Utamanya terkait dengan capaian prestasi non akademik, seperti prestasi dalam bidang seni maupun olahraga.
Hal tersebut, menurut Dian, terkadang tidak sesuai dengan jurusan yang diemban. Sebagai contoh, ia menganalogikan mahasiswa prodi Psikologi yang mendapatkan medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON). Pencapaian tersebut tidak senilai dengan capaian pembelajaran lulusan Psikologi.
“Contoh nih, kalau psikologi kan lulusnya mau jadi apa? Oh mau jadi asisten psikolog, oh mau jadi tester, oh mau jadi staff HR. Nah kalau atlet, itu kan tidak nyambung dengan lulusan psikologi,” imbuhnya.
Meski penerapan program tersebut merupakan arahan dari WD 1, akan tetapi kebijakan yang diterapkan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing prodi. Hal ini kemudian memungkinkan aturan yang diterapkan pada prodi Psikologi memiliki perbedaan dengan prodi lainnya.
Dengan adanya penerapan program ini, Dian berharap dapat menjadi alternatif lain bagi mahasiswa angkatan 2018, 2019, dan 2020 yang belum juga merampungkan skripsinya. Baginya, program ini tidak hanya berlaku untuk angkatan 2021 yang tengah berada di semester 7, melainkan juga pada angkatan yang berada di tahun-tahun sebelumnya.
“Ketika aturan ini diberlakukan, maka otomatis akan berlaku untuk semua angkatan yang sedang skripsi,” tegasnya.
Kepada Sketsa, salah satu mahasiswa prodi Psikologi FISIP Unmul, Muhamat Ahyar Ardani, membagikan pengalamannya saat menjalani program RPKIM. Ardani menjelaskan bahwa program RPKIM memberikan pengakuan terhadap prestasi mahasiswa, baik dalam bentuk publikasi jurnal ilmiah, karya seni, maupun penghargaan dari kejuaraan nasional atau internasional.
Ardani memilih program RPKIM dibandingkan skripsi karena menilai program ini memberikan keuntungan, seperti waktu penyelesaian studi yang lebih singkat. Melalui program ini mahasiswa dapat pembelajaran untuk mempersiapkan publikasi jurnal sebagai syarat melanjutkan studi ke jenjang S2. Selain itu, ia juga memiliki beberapa penelitian yang belum sempat dipublikasikan, sehingga program ini menjadi solusi efektif untuk mengakui karyanya.
“Saya kira program ini lebih singkat daripada skripsi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/12) lalu.
Akan tetapi, Ardani mengakui bahwa terdapat berbagai tantangan dalam menjalani program ini. Sebagai angkatan pertama yang mengikuti program RPKIM, ia merasa banyak hal yang belum jelas, seperti alur publikasi jurnal, cara menghubungi pihak jurnal, hingga pembuatan laporan yang masih belum memiliki panduan resmi.
“Masih banyak perubahan yang harus kami lakukan selama proses pelaporan agar bisa mendapatkan SK kelulusan dari rektor,” jelasnya.
Dalam menjalani program ini, mahasiswa tetap mendapatkan bimbingan dari dosen pembimbing yang sebelumnya juga membimbing skripsi. Meski begitu, ia turut menyoroti kekurangan terkait alur pelaporan dan pendadaran yang masih belum terstruktur.
Ardani berharap ke depannya program ini dapat lebih baik dengan adanya panduan yang jelas, baik untuk laporan maupun proses pendadaran. Ardani juga menginginkan mahasiswa selanjutnya lebih memahami bahwa ada alternatif selain skripsi dalam menyelesaikan studi.
“Rekognisi ini sangat menguntungkan, terutama untuk meringkas waktu studi dan memberikan kesempatan lulus lebih cepat bersama teman-teman,” pungkasnya. (emf/ali/jaz/myy)