Berita Kampus

Riuh Tolak Omibus Law dalam Aksi Lanjutan Aliansi Mahakam

Omnibus Law

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Putera Tiya Ilahi

SKETSA – Setelah melakukan aksi pada Rabu (7/10) lalu, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat Mahakam dan Gerakan Buruh Menuntut Keadilan (GBMK) gelar aksi di depan DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (12/10).

Massa yang berkumpul sejak pukul 13.20 Wita tersebut melibatkan elemen buruh, terutama Serikat Buruh Borneo Indonesia (SBBI) dan organisasi masyarakat lainnya. Terlihat, kawat berduri kembali dipasang di depan gerbang gedung DPRD Kaltim sebagai penghalang.

Kali ini, terdapat penyampaian konferensi pers oleh Humas Aliansi Mahakam asal Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Suardi. Tuntutan-tuntutan yang disampaikan pun masih sama. Yaitu mencabut pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

“Diskriminasi kaum buruh cenderung menguntungkan korporat dan merusak lingkungan hidup. Proses pengesahan yang prematur mengabaikan tahapan dalam undang-undang,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menuntut gubernur dan DPRD Kaltim untuk turut menolak Omnibus Law serta membuat Memorandum of Understanding (MoU) bersama massa aksi untuk mengawal gugatan tersebut.

Berbeda dengan aksi sebelumnya, kali ini unjuk rasa berjalan dengan damai bahkan sempat dibumbui canda tawa. Peserta aksi juga mendengar puisi dan pantun yang disampaikan oleh teman-teman sesama mahasiswa dengan khidmat.

Terdapat kejadian unik, seorang pedagang asongan Tahu Sumedang bernama Imam Haryanto turut berorasi menyampaikan keluh kesahnya. Baginya, Omnibus Law hanya berpihak kepada konglomerat dan menyengsarakan buruh.

Memasuki pukul 19.20 Wita, aksi kian memanas membuat aparat menembakkan gas air mata untuk memukul mundur kerumunan mahasiswa yang masih berada di sekitar gerbang DPRD.

Tidak hanya itu, aparat juga melakukan sweeping terhadap massa dimulai dari gerbang sampai gedung PUPR sembari terus menembakkan gas air mata. Diikuti dengan water canon yang terus disemburkan. Massa kemudian secepatnya membubarkan diri. (kus/pil/len/wil)



Kolom Komentar

Share this article