Berita Kampus

Risau LP2M Hadapi Jaringan Advokasi Mulawarman, Nanang: BEM Itu Liar!

LP2M memang belakangan jadi bulan-bulanan karena perkara kejelasan KKN yang tak kunjung usai. Hal itu turut dirasakan Nanang sebagai staf yang bertugas menangani teknis pelaksanaan KKN. (Sumber foto: unmul.ac.id)

SKETSA - Ditemui pasca audiensi ketiga KKN 43 pada Kamis (30/3), bagian helpdesk KKN Sjaifudin atau kerap disapa Nanang, mengutarakan risau hatinya menghadapi tingkah Jaringan Advokasi Mulawarman.

Seperti diketahui, LP2M memang belakangan jadi bulan-bulanan karena perkara kejelasan KKN yang tak kunjung usai. Hal itu turut dirasakan Nanang sebagai staf yang bertugas menangani teknis pelaksanaan KKN. Dalam berbagai audiensi, Nanang tampak hadir mendampingi Susilo, Ketua LP2M.

Saat hendak dikonfirmasi perihal kebijakan satu desa satu kelompok yang menjadi bahasan hangat saat audiensi ketiga itu, Nanang enggan berkomentar. Menurutnya, itu urusan Susilo. Bukan ranah dia untuk menjawab. Kendati demikian, Nanang menuturkan beragam kegelisahan.

Kepada Sketsa, Nanang mengaku pesimis KKN 43 akan terlaksana sesuai rencana yakni dibuka pertengahan April. Lebih-lebih pasca dihelatnya audiensi hari itu. Dia pun menyayangkan langkah yang ditempuh Jaringan Advokasi Mulawarman.

"Kan aneh, kita sudah bikin aturan sudah bagus sudah baku satu desa satu kelompok malah mereka jalan sendiri. Maunya keinginan sendiri. Yang bikin kisruh itu mereka. Nah, ini kan berkembang lagi. Kalau begini kapan KKN mau jalan," tuturnya.

Bagi Nanang, yang perlu mahasiswa lakukan saat ini adalah menunggu sambil menguatkan internal kelompok. Artinya, tidak perlu melangkah lebih jauh semacam berkoordinasi dengan desa seperti yang dilakukan Abdul Azis.

(Baca,  http://sketsaunmul.co/berita-kampus/gelar-audiensi-kkn-jaringan-advokasi-mulawarman-bikin-perkara-baru/baca)

Selain itu, mahasiswa juga mesti mengenali lokasi mana yang dipilihnya untuk KKN. Berapa RT yang dibawahi kelurahan dan berapa dusun yang dibawahi desa. Sebab, beda daerah beda pula permintaan dari Pemdanya. Itu juga yang menjadi sebab belum rampungnya website KKN.

Saat audiensi masih berjalan, Nanang menanyai Azis tentang desa dan banyak kelompok yang dituju mahasiswa FKTI itu. Azis menjawab tidak ada, hanya satu kelompok yakni kelompoknya. Sambil menirukan dialog antara mereka berdua, Nanang berani menyimpulkan bahwa Azis tidak membaca skema dan imbauan yang disebarluaskan LP2M.

"Saya bilang, wah kamu ini ndak beres, Zis. Kami juga sudah bilang kan jangan lakukan apa pun. Yang melakukan koordinasi ke Pemda dan desa itu LP2M," tukasnya.

Tudingan Nanang dan Gelagat Lain Jaringan Advokasi Mulawarman

"Dalam BEM, itu ada mereka yang mau KKN. Saya sudah lihat sejak awal. Mereka ini mau KKN makanya berjuang. Tapi, berjuangnya bukan untuk rakyat (mahasiswa). Kerja saya ini berat. Karena ya ini diganggu sama BEM ini," kata Nanang.

Kacamata Nanang menangkap indikasi kepentingan Jaringan Advokasi Mulawarman dalam gerak yang mereka lakukan. Nanang bahkan tak segan menyebut barisan advokasi fakultas itu sebagai gerakan yang liar.

"Itu kan tadi untuk kepentingan dia aja tuh. Terus mengacaukan yang lain. Karena dia ingin targetnya sendiri tercapai tapi mengganggu semua. BEM ini liar," imbuhnya.

Pinta Nanang kepada Susilo

Nanang menuturkan, bukan perkara mudah memformulasikan KKN. Mulai pembuatan portal, rumus, hingga teknis. Semuanya pusing dan terus mengeluh bingung kepada Nanang. Baginya, penyebab itu justru berasal dari LP2M sendiri yang terlalu mengakomodir keinginan Jaringan Advokasi Mulawarman.

"Karena apa? Karena LP2M terlalu mengakomodir yang gitu-gitu tadi. Harusnya jangan. Saya bilang ke bapak (Susilo). Jangan, Pak. Kalau kita yang bikin pola ya kita kalau ndak terima ya ndak usah ikut," terang Nanang.

Perihal kebijakan yang telanjur diberikan LP2M kepada Azis, bagi Nanang adalah kebijakan khusus, yakni berasal dari usulan Jaringan Advokasi Mulawarman. Bukan murni keinginan LP2M. Nanang berkata demikian, demi antisipasi perkiraan mahasiswa yang bukan-bukan kepada LP2M.

"Untuk lokasi lain tidak bisa karena nanti akan menghambat proses. Tolong bantu jelaskan kebijakan ini bukan kebijakan LP2M tapi akomodir kepada yang sudah telanjur koordinasi. Ini wujud akomodir dari usulan BEM," pungkasnya.

Menanggapi risau Nanang, Presiden BEM KM Unmul Norman Iswahyudi membantah pihaknya dikatakan punya kepentingan saat memperjuangkan KKN. Menurutnya, BEM tidak akan bergerak jika kondisi jelang KKN baik-baik saja. Ungkapan liar dari Nanang pun ditepisnya.

"Kalau dibilang kepentingan BEM, kita ini juga kepentingannya berasal dari mahasiswa. Kalau mahasiswa tidak teriak-teriak bahwa KKN ini terhambat, tidak mungkin juga BEM mau turun. Lucu aja kalau BEM dibilang liar," ucapnya.

Dikatakan Norman, pergerakan pihaknya merupakan wujud inisiatif dari kekhawatiran akan suramnya nasib mahasiswa. Selain itu, serangkaian audiensi yang telah digelar diharapkannya agar kebijakan LP2M tidak tumpang tindih ataupun mengalami kecacatan tubuh saat diterapkan di lapangan kelak.

Mahasiswa FEB itu pun tak habis pikir terhadap sikap Nanang yang kecewa karena BEM terlalu diakomodir. LP2M, kata Norman, mestinya bersyukur masih ada mahasiswa yang peduli terhadap kinerja mereka.

"Jaringan Advokasi Mulawarman berniat baik untuk merembukkan bersama permasalahan KKN untuk kemudian ditemukan solusi yang bisa dinikmati bersama baik untuk LP2M maupun mahasiswa," tandasnya. (aml/jdj)



Kolom Komentar

Share this article