Berita Kampus

Gelar Audiensi KKN, Jaringan Advokasi Mulawarman Bikin Perkara Baru

Gelar audiensi KKN lanjutan, Jaringan Advokasi Mulawarman bikin perkara baru. (Sumber foto: sketsaunmul.co)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - KKN 43 ternyata masih kabur. Setidaknya itu yang dirasakan Jaringan Advokasi Mulawarman. Sebab, pada Kamis (30/3) mereka kembali menghelat audiensi bersama pihak LP2M untuk yang ketiga kali. Adapun, yang dipertanyakan masih tetap sama yakni seputar istilah acak dan non acak, tanggal pasti pendaftaran, kapan POB mendarat di tangan mahasiswa, definisi KKN Kompetensi dan Profesi, hingga nasib KKN Penyetaraan.

Sebenarnya, perkara-perkara itu sudah terjawab dan cukup melegakan hati mahasiswa. Namun, Jaringan Advokasi Mulawarman merasakan lain. Mereka tetap beraudiensi membahas hal yang sama sekalipun dengan jumlah massa yang turun drastis jika dibandingkan dengan dua audiensi sebelumnya.

Meski berulang, kubu LP2M yang diwakili oleh Ketua LP2M Susilo dan bagian helpdesk KKN Sjaifudin tetap melayani tanya itu dengan sabar. Tanya yang sama, otomatis jawabnya pun sama.

(Baca,http://sketsaunmul.co/berita-kampus/pob-kkn-43-lahir-resah-mahasiswa-berakhir/baca dan http://sketsaunmul.co/berita-kampus/kabar-terbaru-pendaftaran-kkn/baca)

Kendati demikian, didapatkan fakta baru bahwa Susilo kini tak lagi percaya dengan sejumlah dosen pembimbing lapangan (DPL) yang dinilainya tidak bekerja maksimal. Selain itu, dia mengimbau para ketua kelompok untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan cara menilai kelompok KKN kepada kepala desa.

"Saya sudah tidak pakai lagi itu DPL yang kerjanya hanya menilai sekadar menilai. Ketua kelompok harus bisa memberikan pemahaman kepada kades untuk menilai secara objektif. Karena nilai itu 40 persen dari DPL dan 60 persen dari desa," ucapnya.

Perihal waktu pendaftaran KKN, baik Susilo maupun Sjaifudin belum dapat memastikan kapan tanggal pastinya. Karena ada kendala seperti website KKN yang belum rampung dan belum ada konfirmasi lokasi KKN dari beberapa daerah. Dipaparkan pula, satu desa akan diisi oleh hanya satu kelompok KKN saja. Tetapi itu pun masih fleksibel, menyesuaikan dengan luas desa. Susilo bahkan sempat menjanjikan satu desa bisa diisi lebih dari satu kelompok.

"Kebijakan juga bergantung sama camat atau kades setempat. Mahasiswa jangan dulu bergerak, urusan itu biar jadi urusan LP2M," ujar Susilo.

Sebelumnya Abdul Azis, Wakil Ketua BEM FKTI membeberkan kelompoknya telah berkoordinasi dengan pihak desa Muara Kaman Ulu, lokasi yang disasar Azis dan rekan-rekannya untuk KKN. Azis mengaku telah menyusun rencana dengan aparatur desa tentang akan seperti apa KKN-nya kelak berjalan. Ia khawatir jika kebijakan satu desa satu kelompok jadi diterapkan dan bukan kelompoknya yang bakal mengisi Muara Kaman Ulu, ia takut hanya akan memberi harapan palsu kepada warga desa. Atas hal itu, Azis meminta kebijaksanaan LP2M dan menolak disalahkan.

"Kami sudah rancang program untuk dijalankan, Pak. Salah satunya website budaya. Kalau diubah nanti bingung lagi. Yang ada nanti kami PHP. Entah ini salah kami atau salah LP2M," tukas Azis.

Pernyataan itu kemudian cepat ditanggapi Susilo. Ia menawarkan kepada yang senasib dengan Azis untuk diberi kekhususan berupa sistem otomatis. Namun, forum ketika itu menginginkan cukup Azis yang diperlakukan demikian dan kabar ini agar jangan sampai diketahui mahasiswa umum.

"Suratnya antar ke sini (LP2M). Yang sudah telanjur punya desa surat dari desa bawa ke sini dan lapor ke Pak Nanang biar nanti dimasukkan sistem. Jangan sampai yang lain datang dan bilang saya juga mau begitu," kata Susilo.

Jaringan Advokasi lantas menyepakati. "Iya, Pak. Kalau bisa jangan diperbanyak kuotanya. Cukup di forum ini saja," tukas Fitriani Sinaga, Wakil Ketua LEM SYLVA.

Dikonfirmasi perihal kebijakan ini, Sjaifudin enggan berkomentar. "Kalau soal kebijakan, silakan tanya ke pimpinan (Susilo). Seandainya enggak ada ini (audiensi) kan saya pasti sudah bisa jalan," tuturnya.

Sementara itu, Susilo hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi. (aml/wal)



Kolom Komentar

Share this article