Berita Kampus

Rektor UNM Diduga Pukul Persma, Humas: Sudah Clear

Dukungan untuk mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis tak pernah padam.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber: google.com

SKETSA – Belum lama peristiwa kurang menyenangkan yang dialami rekan pers mahasiswa LPM Suara USU beberapa waktu lalu, (Baca: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/rektorat-bongkar-sekretariat-lpm-suara-usu/baca), kini muncul berita terkait dugaan kekerasan yang dialami pers mahasiswa di Universitas Negeri Makassar (UNM). Rektor UNM, Husain Syam diduga melakukan pemukulan terhadap Reporter LPM Profesi, Wahyudin di tengah perayaan pameran Dies Natalis UNM. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 31 Juli lalu di Pelataran Menara Pinisi, sekitar pukul 15.00 Wita.

Dilansir dari Tirto.id, kronologi pemukulan berawal ketika Wahyudin dipanggil oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) UNM, Arifuddin Usman untuk membahas pelantikan pengelola LPM Profesi. Di tempat yang sama, hadir pula Husain Syam. Dalam pertemuan tersebut pelantikan disepakati Senin, 5 Agustus ini.

Setelah membahas pelantikan, Rektor UNM kembali menyinggung masalah pemberitaan tabloid tentang jalur mandiri yang menerima mahasiswa baru melebihi kuota. Namun masalah tersebut telah selesai. Tiba-tiba Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I) UNM, Muharram datang dan mengatakan, "Ini juga Pak Rektor, masa natulis (ditulis) kita kontra (beda pendapat) sama kementerian."

Mendengar ucapan Muharram, Husain lantas memukul bibir Wahyudin bagian kiri atas dan mengatakan, “Kurang ajar betul kamu ini. Kamu mau kasi (ajak) berkelahi kita.”

Padahal yang Muharram maksud ialah perbedaan pendapat terkait zonasi pendidikan, bukan aturan jalur mandiri. Mereka kemudian membahas terkait berita tabloid Profesi terkait aturan kementerian tentang zonasi sekolah.

Tak hanya memukul, Husain diduga melakukan upaya intimidasi dan ancaman terhadap Wahyuddin. Husain mengancam akan menyelesaikan Wahyudin apabila pemberitaan tetap dipertahankan seperti pada tabloid yang beredar sekarang.

AJI Desak Polisi Usut Kasus

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Wahyudin. Nurdin Amir, Ketua AJI Makassar menuntut pihak kepolisian agar tegas menangani kasus kekerasan ini. Ia berharap agar kejadian kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali.

“Korban Wahyudin sudah melapor ke Polsek Rappocini Makassar dan sudah divisum. Kita tunggu sikap tegas pihak kepolisian, proses hukum harus berjalan dan tidak boleh pandang bulu,” ucap Nurdin Amir kepada Tirto.id, Kamis (1/8).

"Kekerasan pemukulan dan intimidasi yang dilakukan Rektor Univeritas Negeri Makassar Husain Syam terhadap wartawan melanggar UU Pers. Dalam menjalankan profesinya, jurnalis mendapat perlindungan hukum," beber Nurdin.

Pasal 18 UU Pers menyebutkan, ”Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berkaitan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Dilansir dari akun Instagram @bp2munnes, atas intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tersebut, AJI Makassar menyerukan dan menyatakan:

Mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Rektor Univeritas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam terhadap jurnalis/reporter LPM Profesi Univeritas Negeri Makassar karena pemberitaan.

Mendesak aparat kepolisian memproses tindakan kekerasan yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang.

Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan.

Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan atau karena pemberitaan.

Kecaman dari Rekan Sesama Jurnalis

Hidayat Sikumbang, perwakilan Pers Mahasiswa Pijar USU, mengecam tindakan yang dilakukan Rektor UNM terhadap anggota LPM Profesi UNM. “Sebagai sesama anggota pers mahasiswa, tentu aku pribadi mengecam apa yang dilakukan oleh pihak rektor, dan turut prihatin dengan apa yang terjadi terhadap LPM Profesi.”

Kepada Sketsa, Hidayat mengatakan jika ia setuju jika kasus ini harus diusut sampai tuntas. “Ya, pada akhirnya kita mau enggak mau harus mengikuti prosedur dari pihak kepolisian. Semoga kasus ini tidak berakhir abu-abu. Karena selama ini, kekerasan terhadap wartawan juga jarang sekali menemui titik terang,” ujarnya.

Senada dengan Hidayat, Badru Chaerudin, perwakilan dari Forum Pers Mahasiswa Riau dengan tegas mengecam aksi pemukulan yang dilakukan Rektor UNM. Dikatakannya, menghalang-halangi kerja jurnalis saja bisa dianggap melanggar hukum, apalagi jika terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis.

“Kami mengecam pemukulan yang dilakukan rektor, terlebih kepada mahasiswa sekaligus jurnalis kampus yang dilindungi UU Pers. Menghalangi kerja jurnalistik saja sudah melanggar, apalagi sampai terjadi pemukulan. Ia tak pantas lagi menjabat sebagai rektor. Kami masih menunggu tindakan polisi pasca pelaporan kawan-kawan LPM Profesi dan Aji makasar,” tutupnya.

Humas UNM: Hanya Salah Paham

Sementara Kepala Humas UNM, Burhanuddin mengeklaim tidak ada insiden kekerasan. Dilansir dari lama ln okezone.com, ia menegaskan bahwa ini hanya salah paham. "Itu hanya kesalahpahaman saja. Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh pak rektor. Karena di hari yang sama juga antara pak rektor dan mahasiswa yang menjadi jurnalis kampus, makan bersama," kata Burhanuddin, Sabtu (3/8) kemarin.

Ia juga menambahkan jika Husain tidak melakukan kekerasan berupa pemukulan, hanya menasihati dan memberikan pemahaman. Bahkan Burhanuddin mengaku sudah ada berbicara dengan Wahyudin. Ia juga mengatakan jika Wahyudin sebenarnya tidak ingin membawa kasus ini ke kepolisian, namun lantaran menerima desakan dari sekitar, maka ua meneruskan kasus ini ke meja hukum.

Ia juga mengatakan jika ia Wahyuddin turut mendampingi rektor mengunjungi beberapa stand pameran Dies Natalies. Mengisyaratkan bahwa semua polemik sudah clear. (els/adl)




Kolom Komentar

Share this article