Berita Kampus

Registrasi BPJS Gratis untuk Civitas Unmul

Kepala Klinik Unmul Evi Fitriani, membenarkan layanan registrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini telah hadir di Unmul. (Foto: Jati Dwi J.)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Layanan registrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini telah hadir di Unmul. Kepala Klinik Unmul Evi Fitriani, membenarkan hal tersebut. Layanan gratis itu disebutnya sudah mulai ditetapkan sejak Januari lalu. Informasi ini tentu saja berembus bak angin segar bagi civitas akademika Unmul, utamanya mahasiswa rantau.

Untuk mendapatkan layanan tersebut, civitas akademika mesti melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi ini gratis dan secara otomatis akan mendata yang bersangkutan sebagai anggota BPJS Kesehatan untuk kelak mendapat layanan kesehatan dengan membayar berdasarkan kelas yang ada. Tak hanya civitas Unmul, layanan ini bahkan menyentuh masyarakat umum.

"Kami memfasilitasi civitas akademika maupun masyarakat setempat yang ingin memindahkan atau mendaftar baru. Kalau di BPJS ini kan berjenjang pelayanannya. Mulai dari klinik pratama, klinik utama, rumah sakit tipe D, C, hingga A," terangnya.

Layanan tersebut dapat diterima di Klinik Unmul yang merupakan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama setara Puskesmas dan disebut Klinik Pratama.

Adapun, pelayanan yang diberikan Klinik Unmul baru meliputi pengobatan dengan dokter umum dan gigi. Sedangkan laboraturium, saat ini masih bekerja sama dengan laboraturium kesehatan daerah (Lakesda).

Sejatinya, yang mahal ialah ketika jatuh sakit. Sebab tak hanya badan, biaya pun jadi persoalan. Mengantisipasi hal tersebut, asuransi kesehatan tentu bisa jadi pilihan. Salah satunya, BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan dikenal dengan Asuransi Kesehatan atau Askes. Lalu per Januari 2014, PT Askes Indonesia ditunjuk sebagai penyelenggara program. Program ini didasari program pemerintah tentang adanya jaminan kesehatan sosial bagi seluruh warga Indonesia.

Meski program tersebut telah lama canang dan disosialisasikan, masih saja ada kebingungan tentang bagaimana menjadi anggota BPJS Kesehatan. Dibanding asuransi kesehatan swasta, BPJS menunjukkan keuntungan lebih terasa. Berikut informasi yang dihimpun Sketsa:

Pertama, Murah. Ya, biaya iuran atau premi ini terbilang murah jika dibandingkan asurasi kesehatan milik swasta. Iuran bulanan BPJS dibagi tiga kelas, yakni kelas satu sebesar Rp 80 ribu, kelas dua Rp 50 ribu, dan kelas tiga Rp 30 ribu. Selain, murah pembayaran juga bisa dilakukan di mana saja. Melalui ATM, minimarket, hingga online.

Jika dirasa iuran BPJS Kesehatan memberatkan, keluarga bersangkutan bisa mendaftarkan diri dalam 1 KK sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diterbitkan oleh Dinas Sosial.

Kedua, pengobatan, layanan hingga fasilitas kesehatan gratis. Mulai dari biaya konsultasi, obat-obatan, rawat inap, hingga fasilitas ambulans telah dibayarkan BPJS Kesehatan. Dengan catatan, harus mengikuti prosedural sesuai dengan rujukan fasilitas kesehatan (faskes), ketika mendaftar pembuatan kartu BPJS tersebut.

Ketiga, pendaftaran mudah. Hanya diperlukan fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, fotokopi buku tabungan dan mengisi formulir pendaftar BPJS Kesehatan. Adapun bagi karyawan perusahaan, otomatis terdaftar keanggotaan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, tertulis bahwa masyarakat berhak mendapatkan jaminan kesehatan serta kesejahteraan sosial. Dengan semangat gotong royong yang diusung BPJS Kesehatan tersebut, sudah semestinya masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai dan berkualitas.

"Karena yang akan menikmati juga diri kita, tapi kita juga berdoa untuk tidak sakit. Jadi bisa juga menyumbangkan untuk saudara-saudara yang membutuhkan. Tapi kalau kita sakit, sudah aman dan terjamin, apalagi biaya premi yang murah," tutup Evi. (jdj/aml)



Kolom Komentar

Share this article