Berita Kampus

Pembubaran HTI dan Denyut Mereka di Unmul

HTI dan kampus adalah dua hal yang sebenarnya tak dapat dipisahkan. (Sumber foto: teropongsenayan.com)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Ba'da Ashar pada Selasa (16/5) lalu air muka Adi Victoria sudah cukup tenang. Lebih sepekan semenjak Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mengatakan ide ingin membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pernyataan itu keluar begitu saja, tanpa ada “babibu” prosedur sebelumnya.

Dalam UU No. 17 tahun 2013 tentang Ormas, pasal 61 dan 62 menyebutkan perlunya peringatan tertulis sebanyak tiga kali dalam upaya pemberian sanksi administratif kepada ormas terkait. Dalam hal ini, HTI selama 20 tahun lebih berkiprah di tanah air belum pernah menerima surat peringatan barang satu pun, dan sudah ditembak akan dibubarkan. Hal seperti ini berpotensi merusak ligamen berserikat yang telah diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

Adi sebagai Humas HTI Kaltim tegas membantah tiga dalih yang diucap Wiranto sepekan sebelumnya. Bahwa pertama, pemerintah menilai HTI tak berkontribusi positif dalam pembangunan negara. Buat Adi itu keliru, karena HTI mengambil kontribusi dalam pembentukan kader-kader muslimin dan muslimat yang berakhlak karimah.

Kedua, pemerintah menyebut HTI terindikasi kuat bertentangan dengan ideologi Pancasila. Sementara termaktub dalam AD/ART HTI bahwa “HTI adalah Gerakan Dakwah Islam berasas Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945”.

“Memang menggunakan asas Islam, namun tidak bertentangan dengan Pancasila,” kata Adi.

Ketiga, pemerintah menyebut HTI menciptakan kegaduhan dan mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat. Buat Adi tuduhan itu berlebihan karena selama 20 tahun berkiprah, HTI tak pernah menimbulkan kekacauan. Ia mengatakan HTI selalu melakukan aksi secara legal dan sesuai dengan prosedur yang ada.

Konsep khilafah yang selama ini digaungakan HTI masih berbingkai gagasan. Adi bergabung di HTI sejak Maret 2005, menurutnya ide khilafah adalah tawaran dan sifatnya pun tidak memaksa. Diterima atau tidak gagasan itu kembali lagi kepada masyarakat. Dan ia mengakui bahwasannya HTI tidak akan mampu mengubah ideologi Pancasila.

“Bukan kapabilitas sebuah ormas untuk mengubah ideologi negara,” katanya.

Ia menyayangkan rezim yang represif terhadap penyampaian ide khilafah, padahal khilafah adalah ajaran yang merupakan bagian dari ajaran Islam. Sementara, menurutnya, mengapa ide-ide lain yang bertentangan dengan Pancasila bebas saja untuk diajarkan.

“Kalau ide khilafah tidak boleh disampaikan, tapi mengapa kemudian ide seperti Marxisme, Leninisme, dan Atheisme yang merupakan paham yang bertentangan dengan Pancasila justru boleh berkembang? padahal ide Khilafah tidak bertentangan dengan Pancasila,” ujar ayah tiga anak ini.

Eksistensi HTI di Unmul

HTI dan kampus adalah dua hal yang sebenarnya tak dapat dipisahkan. Dalam sejarah masuknya HT ke Indonesia diawali oleh kedatangan Abdurrahman al-Baghdadi, mubalig sekaligus aktivis HT dari Australia. Pada 1983 ia mulai mengajarkan pemahamannya ke beberapa kampus di Indonesia hingga menjadi salah satu gerakan yang memiliki anggota cukup banyak saat ini. (Jurnal Model Dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, oleh Sudarno Shobron)

Sampai sekarang pun, ruang publik kampus dipakai oleh mereka untuk berdakwah sekaligus menggaet kader-kader baru HTI. Aldi Wiratama, Lajnah Khusus Mahasiswa Hizbut Tahrir Indonesia menjelaskan proses HTI merekrut kader baru. Pertama-tama, mereka melakukan kontak kepada umat, dalam hal ini mahasiswa, kemudian menyampaikan kepada umat semacam kondisi rill negeri-negeri muslim, berikut dengan permasalahan serta solusinya dalam Islam. Hasil dari penyampaian itu, ada yang berjuang bersama organisasi dan ada yang tidak.

Secara rutin tiap bakda Jumat HTI Unmul melakukan pengajian dan diskusi di Masjid Al-Fatihah. Di samping juga melakukan kunjungan ke beberapa organisasi internal dan eksternal kampus Unmul.

Sebelum pemerintah membuat pengumuman akan membubarkan HTI, acap kali kegiatan mereka memang dihalang-halangi. Adi Victoria mengatakan meskipun penolakan yang diterima tidak sefrontal daerah lain, HTI Kaltim pernah ditolak oleh warga saat melakukan kegiatan.

Sementara, jika berada lingkup kampus Unmul, Aldi mengaku pelarangan secara administratif belum pernah ada. Tetapi, dalam menjalankan kegiatan kadang masih dipersulit.

“Hanya saja dapat diselesaikan sehingga agenda dakwah tetap dapat berjalan,” kata pria asal Balikpapan ini.

Harapan keduanya sama bahwa sebaiknya HTI jangan sampai dibubarkan. Namun, andaikata tetap dibubarkan dan HTI mati, Adi Victoria sedikit tersenyum sebelum mengatakan, “Dakwah khilafah akan terus disuarakan.” (amr/fer/wal/jdj)

 



Kolom Komentar

Share this article