Berita Kampus

Pelik Isu Pergantian Jabatan DPM KM Unmul

Pengumuman konferensi pers DPM KM pada Rabu, 23 Oktober 2019.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber gambar: Akun Instagram DPM KM

SKETSA - Beberapa waktu lalu, santer terdengar kabar Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) Unmul, Wisnu Rian Dani telah melakukan pendadaran. Sebagaimana diketahui,  pendadaran merupakan tahapan seminar terakhir untuk melepas status mahasiswa, akibatnya banyak spekulasi yang menyebut bahwa yang telah melakukan pendadaran tidak dapat dikatakan sebagai mahasiswa aktif. Hal ini sontak menuai respons dan memicu pertanyaan khalayak mengenai status Wisnu. Ditambah sebelumnya tidak ada publikasi terkait mundurnya Wisnu sebagai ketua.

Sketsa sebelumnya telah berupaya meminta konfirmasi dari Wisnu. Namun lantaran Wisnu tengah berada di kampung halaman dan kurang responsif, Sketsa tak bisa mendapatkan banyak keterangan. Kamis (17/10) lalu,  Fauzi Cahyama Ramdahan selaku ketua baru DPM KM Unmul  yang menggantikan posisi Wisnu bersedia untuk memberikan sedikit komformasinya.

"Memang benar Pak Wisnu sudah pendadaran," jelasnya.

Lebih lanjut, saat diwawancarai Fauzi mengatakan bahwa surat masuk ke DPM KM Unmul ialah surat pengunduran diri Wisnu dari Ketua DPM KM Unmul, bukan pengunduran diri dari keanggotaan DPM KM Unmul. Rencananya surat tersebut akan dipublikasikan dan sedang dalam tahap pembuatan postingan. Namun, terpantau hingga saat ini, Rabu (23/10) belum ada pemublikasian surat pengunduran diri dari Wisnu di media sosial Instagram DPM KM Unmul.

Fauzi saat ini diputuskan mengganti posisi Wisnu sebagai Ketua DPM KM Unmul melalui rapat paripurna pada tanggal 12-13 Oktober melalui musyawarah mufakat. Posisi Wisnu kini menjabat sebagai Wakil Ketua II. Fauzi juga menambahkan bahwa status Wisnu sendiri masih diperdebatkan dan perlu ada pengujian terkait asumsi-asumsi yang beredar di mahasiswa untuk menentukan perlakuan hukum kepada Wisnu.

"Publik mengatakan bahwa Wisnu ini sudah bukan mahasiswa maka harus ada bukti yang kuat. Kemudian mengenai Surat Keterangan Lulus (SKL) harus dikonfirmasi ke Wisnu, apakah sudah ada atau tidak. Saya berencana juga  akan konfirmasi langsung ke pihak kampus agar asumsi publik yang beredar bisa segera diselesaikan," pungkas Fauzi.

Sore tadi, DPM KM menggelar konferensi pers dengan agenda penyampaian hasil rapat paripurna. Hal-hal yang dibahas antara lain pengunduran diri Wisnu sebagai Ketua DPM KM Unmul,  rotasi pimpinan, dan rencana kerja. Terpantau Sketsa, hingga pukul 19.00 Wita agenda ini masih berlangsung. (nhh/hdt/adl)



Kolom Komentar

Share this article