PR DPM dalam Kongres KM Unmul 2024: dari Kritik Pemira sampai LPJ Bersyarat
Kongres berhasil dijalankan, DPM KM Unmul tuai kritikan
- 29 Aug 2024
- Komentar
- 383 Kali
Sumber Gambar: Dokumen Pribadi
SKETSA - Kongres Keluarga Mahasiswa (KM) Unmul 2024 yang diselenggarakan sejak Senin (26/8) hingga Rabu (28/8) lalu, di Gedung Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unmul rampung terlaksana. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kongres kali ini berjalan lebih kondusif. Salah satu perubahan signifikannya ialah terkait persyaratan peserta kongres.
Jika sebelumnya peserta hanya terdiri dari perwakilan lembaga legislatif fakultas, lembaga eksekutif fakultas, serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unmul yang diutus oleh masing-masing kelembagaan dengan surat mandat, kini semua mahasiswa Unmul bisa menjadi peserta kongres.
Perubahan tersebut tampaknya mendorong partisipasi yang lebih besar, terlihat dari banyaknya mahasiswa yang memadati lokasi kongres. Padahal sebelumnya, kongres dihadapi dengan minimnya partisipan hingga alami penundaan.
(Baca: Minim Partisipan, Kongres DPM KM Unmul Alami Penundaan)
Dalam wawancara bersama awak Sketsa pada Rabu (28/8) lalu, Hadi Budiyanto selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) KM Unmul 2024 mengungkapkan kendala dari kongres tersebut. Ia menyebut adanya keterlambatan penyebaran undangan kongres, sehingga berakibat pada sulitnya mengumpulkan para delegasi lembaga untuk mencapai kuorum.
Tidak hanya itu, pelaksanaan kongres yang bertepatan dengan hari kuliah, mengakibatkan jadwal kongres harus terus diundur karena bertabrakan dengan jadwal kuliah.
“Karena SK (Surat Keputusan) kami akan habis di akhir bulan (Agustus) ini, dan ini juga sudah masuk perhitungan dari DPM KM dengan jenjang dua minggu setelah Pemira (Pemilihan Raya), kami melaksanakan kongres ini,” imbuh Hadi.
Dalam Kongres KM Unmul 2024, laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari DPM KM dan BEM KM Unmul turut dipaparkan. LPJ dari DPM KM diterima dengan syarat, di mana terdapat lima poin perbaikan yang harus mereka lakukan. Salah satunya adalah memperbaiki draf pemetaan masalah DPM KM tahun 2023-2024 dan menjelaskan mengapa mereka tidak menjalankan fungsi legislasi, aspirasi, dan pengawasan.
DPM KM juga memiliki catatan untuk merangkul anggotanya kembali, mengingat partisipasi yang terlihat sangat minim, dengan hanya tiga orang saja yang hadir dalam kongres kemarin.
Tidak hanya itu, kritik tajam juga dilontarkan terhadap sistem penyelenggaraan Pemira yang dinilai kurang memadai. Wakil Presiden BEM Fakultas Hukum, Hiththan Hersya Putra, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja DPM KM lantaran permasalahan ini telah disuarakan sejak dua tahun lalu.
“Sebenarnya sedikit kecewa dengan LPJ yang disampaikan oleh DPM KM karena sejatinya DPM sebagai lembaga legislatif seharusnya peraturan perundang-undangan tingkat mahasiswa yang seharusnya setidak-tidaknya ada dan kalaupun tidak ada, setidaknya ketua DPM ada merubah beberapa peraturan yang beberapa beraturan hampir setiap tahun saya minta untuk dirubah, yakni undang-undang pemira,” keluh Hiththan .
“Tapi sampai detik ini buktinya tidak ada perubahan yang menurut saya pribadi dengan tidak adanya perubahan undang-undang tersebut, kemudian berimplikasi kepada berbagai macam permasalahan yang bisa kita lihat terjadi di penyelenggaraan pemilihan,” lanjutnya.
Sementara itu, LPJ dari BEM KM diterima tanpa syarat. Meskipun LPJ BEM KM diterima, masih ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Febri Jaka Wardana selaku Gubernur BEM FPIK Unmul, termasuk kritik terhadap menteri-menteri yang dianggap kurang produktif.
Salah satu catatan pentingnya adalah terkait beberapa menteri yang program kerjanya terbatas dan tidak inovatif. Kritikan ini menunjukkan bahwa, meskipun kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor, ada ekspektasi yang lebih tinggi terhadap kontribusi menteri-menteri tersebut dalam menjalankan program kerja yang lebih beragam dan berdampak.
"Sebenarnya besar harapan saya untuk BEM KM yang terpilih tahun depan (2024-2025) bisa menyatukan elemen dari seluruh mahasiswa Unmul untuk membuat satu wadah gerakan, jadi kita punya episentrum gerakan dari mahasiswa Unmul. Itu yang belum saya lihat di BEM KM tahun (2024) ini," tukas Febri.
Selain itu, Febri juga menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih inklusif. Ia menginginkan agar BEM KM tidak sekadar mengundang mahasiswa atau organisasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan, tetapi juga melibatkan mereka dalam proses perencanaan dan pelaksanaan. (xel/ali)