Berita Kampus

Pedagang Kaki Lima di Unmul Wajib Kantongi Izin Usaha

BPU jelaskan alasan perizinan itu jadi hal yang harus.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Dokumen Pribadi

SKETSA – Tak bisa dimungkiri kehadiran pedagang kaki lima (PKL) yang kerap terlihat menjajakan dagangannya di beberapa titik kampus Gunung Kelua memiliki andil untuk mendukung kegiatan akademik civitas academica. Namun, tak sedikit dari mereka yang ternyata belum mengantongi perizinan dari Unmul untuk berjualan di area kampus.

Salah satu yang secara resmi telah mengantongi perizinan dari pihak Unmul ialah kedai yang ada di Taman Unmul maupun yang berada di area sekitar Copy Center perpustakaan Unmul. Sedangkan yang belum mengantongi izin contohnya seperti PKL yang tersebar di berbagai titik lokasi kampus Gunung Kelua hingga kantin yang ada di fakultas.

Rabu (8/6) lalu, Sketsa melakukan wawancara dengan Nataniel Dengen, Kepala Badan Pengelola Usaha (BPU) Unmul yang saat ini sedang menjabat. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya di lokasi Taman Unmul tidak terdapat PKL yang perlu ditertibkan. Namun, keberadaan PKL justru cukup banyak terlihat di sekitaran FISIP, Student Center (SC), Auditorium, serta dari rentang jalan Pramuka hingga Fakultas Kedokteran.


PKL yang hendak berdagang di area kampus diwajibkan untuk melapor secara resmi kepada pihak Unmul. Hal ini selain berfungsi sebagai upaya menertibkan tatanan kampus, juga sebagai langkah awal menjamin kualitas bahan makanan yang dikonsumsi civitas academica aman dan halal.

“Karena makanan ini kita uji dulu di laboratoriun apakah halal atau tidak. Harus semuanya kita uji dulu, dari tingkat kehalalannya, komposisinya dan lain-lain. Harapannya semua kafe dan kantin punya sertifikat halal jadi bisa berjalan, jadi ini juga maksudnya kita lakukan penertiban,” ujar pria yang juga tercatat sebagai dosen FT tersebut.

Lebih lanjut, Nataniel berharap agar seluruh pimpinan fakultas dapat membantu mengarahkan kantin-kantin yang sudah beroperasi namun belum mengantongi perizinan secara legal untuk segera melapor. Sebab, ihwal memberikan asas kebermanfaatan terhadap universitas juga tak kalah penting.

Meski penandatanganan kontrak tak lagi menjadi wewenang BPU Unmul, Nataniel tak luput menjelaskan proses pengajuan izin terhadap pihak universitas. Pertama, mitra yang hendak mengajukan perizinan terlebih dahulu mengusulkan lokasi usaha untuk kemudian dilakukan evaluasi. 

Selanjutnya apabila tempat yang diusulkan oleh pihak mitra dirasa kurang cocok oleh pihak universitas, maka mitra terkait akan diberi rekomendasi lokasi lain yang lebih potensial. Hal ini untuk menghindari persaingan usaha yang tidak sehat di tempat yang sama.

“Kita berharap ada satu tempat mereka (untuk PKL) berkumpul dan kita sekarang siapin untuk tempatnya, kita sedang berpikir dimana lokasinya yang pas, kita harus memberikan kesempatan juga kepada masyarakat tapi dengan catatan harus teratur,” ucapnya.

Usai pandemi Covid-19 berangsur pulih, fasilitas Taman Unmul yang terbilang baru di depan Fakultas Farmasi, nyatanya menjadi spot baru bagi mahasiswa yang hendak mengadakan diskusi atau sekadar bercengkrama bersama teman, menunggu jadwal kuliah.

Taman Unmul yang kini tampilannya telah diperbarui menjadi open learning space turut diramaikan dengan kehadiran kedai yang menjual berbagai makanan dan minuman. Diwawancarai Sketsa pada Selasa (7/6) lalu, Ratih Ayu yang merupakan pemilik kedai menyatakan bahwa sebelum berjualan di Taman Unmul, ia hanya berjualan secara online

Pemilik kedai yang belum genap setahun berjualan di lokasi tersebut membeberkan bahwa pihaknya tidak dikenai tarif sewa sebab telah bekerja sama dengan BPU. “Kita kerja sama sih sama BPU jadi enggak ada biaya sewa.” 

Sketsa juga melakukan wawancara kepada mahasiswa yang menjadi pembeli di kedai tersebut pada sore hari Selasa (7/6) lalu. Ramlah dan Alya terlihat asyik menikmati tempat dan jajanan itu. Mereka menyatakan bahwa adanya kehadiran kedai tersebut menjadi tempat yang bagus untuk berkumpul bagi mahasiswa.

“Karena sering lihat dan selalu lewat ke arah kos, ya jadi baru-baru lihat terus pengen nyobain,” tutur Ramlah saat ditanya mengapa tertarik datang ke kedai tersebut. (vdh/tha/bey/vyl/nkh)



Kolom Komentar

Share this article