Berita Kampus

Merasa Diabaikan untuk Lakukan MPMB, DPM FH Blokade Jalan, Kericuhan Tak Terhindarkan

Tangkapan layar aksi bakar ban di Fakultas Hukum Unmul. (Sumber: Istimewa)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Setidaknya empat tahun terakhir, FH rutin meninggalkan PKKMB sebelum berakhir. Tak cuma walkout, beragam aksi yang acapkali menuai kericuhan sudah kadung melekat di diri fakultas beridentitas pita merah ini. Sebut saja menggunakan pakaian bebas saat 2014 hingga berteriak-teriak di dalam Gor 27 September.

Meski begitu, tahun ini FH termasuk salah satu fakultas yang tertib mengikuti PKKMB hingga akhir acara, walau akhirnya pergi juga ketika konfigurasi dirasa terlalu lama. Langkah yang juga dilakukan FPIK.

Keesokan harinya, kemarin, Kamis, (16/8), PKKMB tingkat fakultas digelar. FH, yang BEM-nya kini dibekukan, melangsungkan PKKMB fakultas di lantai 2 gedung rektorat dengan diwarnai kericuhan sebelum PKKMB dimulai. Jalan menuju FH diblokade, ban dibakar, orasi-orasi diteriakkan sejak pukul 10 pagi.

Kepada Sketsa, Ketua DPM FH Muhammad Faisal Fadhil alias Codet mengatakan, kericuhan itu terjadi karena DPM FH merasa diabaikan dan tidak dilibatkan untuk menggelar MPMB atau PKKMB fakultas sebagaimana lazimnya fakultas lain. Adu mulut antara DPM FH dan Dekan FH Mahendra Putra Kurnia pun tak terelakkan.

Mahendra dinilai abai terhadap eksistensi lembaga internal mahasiswa FH. Pasalnya, Codet mengklaim telah berupaya menjalin komunikasi dengan birokrat FH mengenai PKKMB namun tak pernah mendapatkan respons.

"Kami aksi karena beberapa kali melakukan mediasi dengan petinggi FH terkait MPMB (Masa Pengenalan Mahasiswa Baru) tapi tidak menemukan titik penyelesaian. Padahal, hampir dua bulanan kami sudah menawarkan solusi, mengirim proposal MPMB tapi tidak diindahkan juga oleh dekan kami. Tiba-tiba diadakan PKKMB,” beber Codet kepada Sketsa.

Baginya, sikap Mahendra ini bisa menihilkan hak maba FH untuk berorganisasi. Sebab, syarat tergabung di ormawa FH menurut AD/ART KM FH adalah sertifikat MPMB, bukan PKKMB. MPMB adalah kegiatan yang dilaksanakan ormawa FH berdasarkan AD/ART KM FH, sedangkan PKKMB imbauan dari Kemenristekdikti.

“Dasar kami menuntut ini untuk memperjuangkan hak mahasiswa baru, agar bisa berorganisasi. Kalau ada aturan dari Kemenristekdikti mestinya dimusyawarahkan dengan kami,” imbuhnya.

‌Dalam aksinya, DPM FH bersama alumni menuntut supaya ada pembagian waktu pelaksanaan antara PKKMB fakultas dengan MPMB masing-masing satu hari.

"Kami maunya PKKMB jalan, MPMB juga jalan. Yang kami harapkan PKKMB tidak dijalankan karena MPMB kami juga tidak berjalan, jadi adil. Karena solusi kami berbagi waktu, tidak diindahkan oleh dekan," cerkasnya.

Aksi DPM FH ini adalah aksi kedua setelah sebelumnya melakukan aksi pada Senin, (13/8) di FH. Aksi kedua ini juga dihadiri Rektor Masjaya, menghasilkan empat keputusan.

Pertama, jika kedua belah pihak masih bersikeras dan dapat menimbulkan tidak kondusifnya kampus, maka baik PKKMB dan MPMB ditiadakan untuk sementara waktu sampai ada keputusan final. Kedua, diharapkan peran serta seluruh elemen FH Unmul dapat bersinergi membangun FH Unmul.

Kemudian, ketiga, rektor telah menerima laporan terkait oknum dosen yang memprovokasi maba dan dengan seenaknya mengancam-ancam maba dengan ancaman DO. Dan, keempat, atas dasar pencemaran profesi advokat, maka alumni yang telah menjadi advokat akan melanjutkan itu ke ranah hukum.

"Apabila besok PKKMB tetap berjalan maka teman-teman akan kembali aksi, karena teman-teman sudah omongkan ini ke rektor juga bagaimana bagusnya," tegas Codet.

Sementara itu, Dekan FH Mahendra Putra Kurnia menjelaskan, kericuhan terjadi karena perbedaan pandangan antara mahasiswa dengan birokrat fakultas. Pelaksanaan kegiatan PKKMB ini, kata Mahendra, dilakukan berdasarkan surat edaran Kemenristekdikti yang mengimbau agar proses penyambutan maba dilakukan oleh akademik.

“Ini soal perbedaan pandangan, karena kami berpatokan dengan aturan Kemenristekdikti nomor 413/B-SE/VIII/2018 tentang pengenalan kehidupan kampus. Kami hanya patuh,” jawabnya dikutip dari laman beritainspirasi.com. (aml/wil)



Kolom Komentar

Share this article