Berita Kampus

Menyikapi Kisruh PKKMB, BEM FISIP Unmul Gelar Konferensi Pers

BEM FISIP Unmul angkat suara perihal kekisruhan PKKMB yang melibatkan fakultasnya.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - PKKMB berbuntut panjang. Senin, (27/8) kemarin BEM FISIP Unmul melakukan konferensi pers soal pernyataan sikap mereka terhadap agenda PKKMB dan Insta Stories Muhammad Miftahul Mubarok, Wakil Presiden BEM KM Unmul sekaligus ketua panitia PKKMB.

Pernyataan sikap tersebut antara lain, (1) Meminta pertanggungjawaban kepanitiaan PKKMB atas ingkarnya terhadap beberapa kesepakatan yang telah disepakati, (2) Mengecam pernyataan saudara Muhammad Miftahul Mubarok selaku Wakil Presiden BEM KM UNMUL dan ketua panitia PKKMB.

(3) Meminta kepada saudara Muhammad Miftahul Mubarok selaku wakil Presiden BEM KM Unmul sekaligus ketua panitia PKKMB meminta maaf secara terbuka di depan mahasiswa baru Universitas Mulawarman tahun 2018 terkhususnya seluruh lembaga dan mahasiswa FISIP terutama kepada mahasiswa baru FISIP angkatan 2018 dalam waktu 2 x 24 jam.

(4) Mengecam tindakan tak beretika dan tak beradab Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang masuk tanpa izin dalam acara PKKMB yang sakral dan resmi di Universitas Mulawarman, dan

(5) Meminta kepada BEM KM Unmul dan KAMMI untuk meminta maaf kepada seluruh organisasi internal, mahasiswa baru, dan seluruh civitas akademika yang ada di Universitas Mulawarman.

Konferensi pers dimulai pukul 15.00 Wita, pernyataan sikap dibacakan oleh Presiden BEM FISIP Andi Muhammad Akbar didampingi ketua-ketua himpunan dan UKM serta mahasiswa baru 2018 di pelataran pohon beringin.

Menurut BEM FISIP, kepanitiaan PKKMB telah melanggar beberapa kesepakatan dalam dua kali konsolidasi bersama seluruh BEM fakultas. Kesepakatan yang dimaksud di antaranya, pertama, disediakannya tenda di halaman Gor 27 September.

"Dalam konsolidasi panitia menjanjikan akan ada tenda yang dipasang di halaman Gor, namun kenyataannya tidak ada. Yang lebih miris, ketika ada salah satu panitia ditanya mengapa tidak ada tenda, jawabannya karena mau ada konfigurasi. Pantia ternyata lebih mementingkan konfigurasi dibanding kesehatan maba," kata Akbar.

Kedua, daya tampung yang memadai untuk seluruh maba 2018. Hal ini mengacu pada realita bahwa ada sebagian maba Fakultas Teknik yang tidak bisa masuk ke dalam Gor 27 September karena tempat duduk sudah penuh sesak.

Kemudian yang ketiga, BEM FISIP telah menekankan kepada panitia untuk menjadikan kenyamanan bagi maba FISIP sebagai perhatian utama, namun saat di lapangan justru terjadi sebaliknya.

"Kami telah mempercayakan maba FISIP kepada panitia PKKMB. Namun kenyataannya, panitia tidak mampu bertanggungjawab atas maba kami sehingga masih banyak yang pingsan dan mengeluh panas serta pengap," lanjut Akbar.

Yang terakhir adalah soal organisasi yang hadir. Saat konsolidasi, kata Akbar, disepakati hanya BEM KM Unmul, UKM se-Unmul, dan BEM fakultas yang hadir dalam PKKMB. Namun kenyataannya, panitia memberi ruang bagi organisasi eksternal KAMMI untuk terlibat.

Ditambahkan Nur Hariyani, Sekretaris Jenderal UKM Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (KPM) yang juga Presiden BEM FISIP 2017, kehadiran KAMMI telah mencederai kesepakatan konsolidasi. Menurutnya, FISIP akan memberi kritik yang sama kepada organisasi manapun yang melakukan hal serupa.

"KAMMI harus meminta maaf secara terbuka kepada seluruh civitas Unmul karena dengan lancangnya membentangkan banner dan hadir di PKKMB tanpa ada surat pemberitahuan kepada lembaga di Unmul. Di mana etika organisasi dari KAMMI?" pekiknya.

Menyikapi Insta Stories Miftah

"Kata tersebut (goblok dan lemah bulu) sangat tidak etis dilontarkan oleh seorang pimpinan mahasiswa kampus. Pernyataan tersebut telah sangat melukai, melecehkan, dan menginjak-injak seluruh mahasiswa baru 2018 terkhusus FISIP karena telah menjustifikasi dan merendahakan kami," ujar Akbar.

Lebih lanjut Akbar menyebut, pernyataan Miftah itu lahir karena rasa tidak puas atas sikap FISIP yang melakukan walkout. Bagi Akbar, walkout mestinya disikapi bijak dan Miftah introspeksi atas kesepakatan yang dilanggar.

Selain itu, FISIP yang juga telah mendapat persetujuan dari Wakil Dekan I Endang Erawan dan Wakil Dekan II Erwin Resmawan merasa terlegitimasi untuk pergi dari acara.

"Bahkan, setelah kami keluar dari Gor, saudara Miftah sempat berbincang dengan wakil dekan III beserta jajaran panitia PKKMB fakultas. Hal tersebut kami lakukan sebagai bentuk itikad baik dari jajaran kepanitiaan PKKMB FISIP. Namun, melihat status yang di update oleh saudara Miftah membuat kami kaget dan merasa sangat kecewa," tukas Akbar.

Suara Maba FISIP

 "Kami merasa kecewa sama bang Miftah karena sangat tidak pantas. Apalagi kami juga menjalani acara tersebut. Kami tidak mau disuruh panas-panasan karena kondisi maba itu tidak sama," Stefanus Kevin Wardhana maba Hubungan Internasional.

"Saya sangat kecewa sama PKKMB. Karena di sana teman-teman saya merasakan panasnya di luar. Dia bilang sangat kelelahan dan hampir tumbang. Kami diberi air hanya sedikit, kami mau pulang, dan dia bertahan sampai magrib untuk konfigurasi. Itu sangat tidak masuk akal, ini bukan hal baik. Kami ini maba harusnya didik, dibina dengan baik tapi malah disuruh panas-panasan. Konsumsi juga tidak layak sekali karena kami dapat nasi basi dan teman saya sakit karena makan nasi basi itu. Kami mohon untuk lebih baik lagi, kami tidak mau ini terjadi lagi kepada adik-adik kami tahun depan," Saydati Hastuti, maba Administrasi Negara.

"Konfigurasi lebih dipentingkan padahal bikkn susah maba, bayangkan aja kita disuruh bawa lima karton padahal yang dipakai cuma satu. Satu karton itu Rp5 ribu jadi totalnya Rp25 ribu. Kenapa gak disuruh bawa per fakultas satu karton aja biar efisian biar gak menyusahkan maba. Sangat disayangkan bahwa saudara Miftah belum terlalu mengeri betapa susahnya maba gara-gara konfigurasi," Aulia Cikita Perdani, maba Administrasi Negara.

"Saya termasuk yang sakit dan di ruang kesehatan itu full. Orang sakit itu bakal tambah sakit. Ke depan lebih diperhatikan lagi ruang kesehatannya," Firsty Aisyah Izzati, maba Administrasi Negara. (aml/fqh)



Kolom Komentar

Share this article