Berita Kampus

Menjadi UKM, Legalitas Fisipers Unmul Dipertanyakan

Belum adanya legalitas UKM baru Fisipers.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Foto: Dokumen Pribadi

SKETSA - Belakangan ini organisasi mahasiswa (Ormawa) di FISIP tampaknya semakin berkembang. Itu terlihat dengan hadirnya unit kegiatan mahasiswa (UKM) baru bernama Fisipers. Sebagaimana Lensa FISIP, Fisipers memiliki lingkup kegiatan sebagai wadah mahasiswa di bidang jurnalistik dan fotografi.

Meski begitu, legalitasnya mulai dipertanyakan khalayak, sebab dari kehadirannya yang terbilang baru ini rupanya telah menyandang gelar UKM. Bukan sebatas tempat praktik mahasiswa Ilmu Komunikasi dalam mengembangkan kompetensi. Pasalnya pada 18 Maret 2022 kemarin, dalam laman Instagramnya, Fisipers membuka rekrutmen untuk mahasiswa aktif FISIP.

Sketsa melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak. Salah satunya Pembina Fisipers sekaligus dosen Ilmu Komunikasi, Hairunnisa. Menurut pengakuannya pada Rabu (20/4), Fisipers belum mengantongi Surat Keputusan (SK) apapun, saat ini pihaknya tengah mengajukan permohonan ke Rektor Unmul.

Lewat penuturannya, latar belakang berdirinya Fisipers dimulai sejak 2016 dengan pengurusan terbitan berita FISIP dan meminta mahasiswa Prodi Ilkom dalam membantu produksi pemberitaan. Hingga akhirnya, pada 21 Maret 2022 lalu, barulah Fisipers mengajukan permohonan penerbitan SK untuk berdiri sebagai UKM di FISIP.

“Pengajuan SK Fisipers merupakan wewenang dan tanggung jawab WD3 yang diketahui oleh Dekan, kemudian diajukan ke Rektor.”

Itu turut dibenarkan oleh pihak Akademik dan Kemahasiswaan Dekanat FISIP Unmul ketika dihubungi melalui kontak layanan akademik. Pihaknya menyebut bahwa SK tersebut baru diusulkan ke rektorat.

“Baru diusulkan ke rektorat, nanti kalau sudah ada kami kabari,” tulis operator layanan akademik FISIP Unmul melalui WhatsApp, Jumat (22/4).

Untuk memperjelas sejauh apa proses penerbitan SK Fisipers, Sketsa menyambangi Ruangan Kepala Bagian Umum, Hukum, Tata Laksana dan BMN Rektorat Unmul. Namun, ketika ditanya soal status SK Fisipers, Nayla yang merupakan salah satu staf di sana menyatakan belum ada menerima ajuan penerbitan SK dari Fisipers.

Lantas, bagaimana lembaga dan UKM yang berada di lingkungan FISIP Unmul merespons hadirnya Fisipers?

Pada Jumat (22/4) lalu, Sketsa turut menghubungi Ketua DPM Fisip Unmul, Dennis Said Raihan. Dirinya tidak mengetahui perihal lembaga kemahasiswaan baru bernama Fisipers ini. 

“Mengenai Fisipers, dari DPM ataupun lembaga Ormawa di FISIP tidak ada yang mengetahui adanya UKM tersebut. Jadi, untuk saat ini masih belum bisa memberikan komentar apapun,” jelas mahasiswa yang akrab disapa Dennis tersebut.

Tak hanya pihak DPM, BEM FISIP Unmul juga buka suara mengenai hadirnya Fisipers ini. Pada Minggu (24/4), Presiden BEM FISIP Unmul, Reski Dhemas Pawe, mengungkap jika pihaknya turut menyoal legalitas Fisipers.


“Karena pada dasarnya, sebuah organisasi umumnya apalagi berada di wilayah kampus perlu adanya legalitas yang jelas,” terangnya saat dihubungi melalui WhatsApp.

Ia juga menyebut bahwa hadirnya Fisipers menjadi pertanyaan besar sebab ketika awal terbentuk, selain menyoal SK, ranah kerja Fisipers turut menjadi pertanyaan. “Apakah Fisipers ini media massa yang memuat berita-berita seputaran kegiatan akademik saja atau meliput kegiatan yang ada di Fisip menyangkut beberapa aktivitas mahasiswa?” (fzn/lav/piu/khn)



Kolom Komentar

Share this article