Masih Bergulir, Wakil Rektor I Beri Solusi Kasus Facebook D
Bergulirnya kasus status Facebook D membuat Wakil Rektor I memberikan jalan tengah. (Sumber ilustrasi:cnnindonesia)
SKETSA – Hingga hari ini, tiada satu pun yang tahu sanksi apa yang akan jatuh kepada D, mahasiswi yang pada 30 November silam menuliskan status Facebook tak biasa.Hal itu dibenarkan Wakil Rektor I Mustofa Agung Sardjono yang mengaku belum mendapatkan laporan dalam bentuk apa dan dari mana pun dalam hal ini dari dekan FISIP.
Meski sempat terkejut lalu menilai status Facebook tersebut tergolong memaki, kepada Sketsa Sardjono mencoba membuka jalan tengah untuk D serta jajaran petinggi FISIP dalam menghadapi peristiwa ini.
“Saya tidak tahu apakah hukuman skorsing itu dihitung masa studi atau tidak. Sampai saat ini belum diatur. Kalau bisa, dia (D) minta maaf dan mengajukan skorsingnya itu dihitung cuti. Karena, cuti itu tidak dihitung masa studi. Kasihan kalau skorsingnya dihitung masa studi, pasti akan lebih lama selesai. Kalau dia boleh ambil cuti, ya dia cuti saja. Jadi, secara de facto dia diskors, tapi secara de jure dia ambil cuti. Itu bisa diatur bersama pejabat fakultas. Yang penting dia mengaku salah. Fakultas juga tidak harus menarik hukuman yang sudah ditetapkan,” paparnya.
Adanya cuti, bagi Sardjono merupakan jalan yang mampu membuat kedua belah pihak sama-sama nyaman. Satu sisi, D tidak akan terlambat menyelesaikan masa studi sambil menjalani sanksi. Di sisi lain, fakultas tidak perlu khawatir kehilangan muka atau terkesan plin-plan karena tanpa tedeng aling-aling mencabut hukuman.
“Itu saya kira yang paling bijak,” imbuhnya.
Meski telah ditemukan jalan keluar, D harus tetap minta maaf dan menyesali perbuatannya. Selain itu, D juga harus benar-benar memanfaatkan masa “liburannya” kelak dengan mengerjakan sesuatu yang bermanfaat, semisal mulai mengerjakan rancangan penelitian. Mengingat, D kini tengah menempuh semester atas. Bahkan bukan tidak mungkin, D akan lebih cepat melaju menuju kelulusan dibanding teman-temannya yang lain.
“Katakanlah dia jadi dijatuhi skorsing, maka dia harus memanfaatkan waktu itu sebaik mungkin. Dia bisa mulai menyusun riset penelitiannya, mungkin dari data sekunder yang bisa dicari dari sekarang. Supaya tidak tertinggal dari teman-temannya yang lain, bahkan dia bisa mendahului. Dia harus buktikan walaupun kena skors dia bisa juga selesai cepat,” ujar Sardjono berpesan.
Lebih lanjut, Dosen Fakultas Kehutanan itu pun menyatakan kesiapannya jika kelak diminta rektor memberikan pandangan terkait masalah ini. Mantap, dia mengatakan akan menyarankan hal yang sama, yakni cuti untuk D. Terlepas daripada perannya yang tidak dapat memberikan fatwa, keputusan terlembaga dari jajaran birokrat FISIP menurutnya sudah cukup berbicara.
“Hukuman yang menjadi rekomendasi dari fakultas akan dirapatkan lebih dahulu di jajaran kami di universitas. Kemudian dibawa ke komisi etika, dalam hal ini Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Sebenarnya pandangan dari dekan pun sudah cukup apalagi jika berkaitan dengan aturan hukum,” pungkasnya. (aml/wal)