Berita Kampus

Maklumat Penting dari Kongres KM Unmul

Norman-Bhakti mendatangi Rizaldo-Miftah dan saling memeluk. (Foto: Wahid Tawaqal)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Norman Iswahyudi dan Bhakti Muhammad Zuar berdiri berdampingan di atas mimbar. Keduanya tampak tenang, sesekali saja Norman terlihat mengatupkan kedua bibirnya lebih dalam daripada yang dilakukan Bhakti. Di bawah mimbar telah berjejer sebanyak 14 lain yang termasuk dalam Badan Pengurus Harian BEM KM Unmul 2017.

Setelah melewati 400 hari masa kerja, tiba waktu bagi kabinet Gelora Perbaikan untuk membacakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam Kongres KM Unmul yang digelar pada Sabtu (9/12) kemarin. Tak tanggung-tanggung LPJ dibagikan dalam dua bagian seukuran kamus tebal. Sebagian itu adalah aksi-aksi jalanan dan respons tanggap dalam mengawal dan mengadvokasi permasalahan di kampus.

Aksi Bela Rakyat 121 pada awal tahun disebut Norman sebagai parlemen jalanan yang “viral” hingga ke media nasional. Saat itu aksi dilakukan untuk menolak kenaikan BBM, tarif dasar listrik serta harga cabai yang dinilai mencekik rakyat. Aksi 121 pecah karena aparat terbukti memukuli dan menangkap sejumlah mahasiswa, termasuk saat itu Norman. Untuk ranah kampus, Norman bangga atas keberhasilan membuat KKN 43 yang semula diwajibkan membayar 350 ribu, menjadi gratis untuk semua jenis KKN.

Singkat saja usai pembacaan LPJ, presedium tetap yang dipimpin oleh Mujihat (FKIP), Nazaruddin Hasbi (FKIP), dan Adheya Putrindahshafa (FK) kemudian mempersilakan kepada forum untuk menyampaikan pandangan umumnya.

Abdul Azis, Wakil Ketua BEM FKTI 2017, angkat suara dengan mengatakan BEM KM Unmul tahun ini lemah dalam berkoordinasi dengan BEM-BEM fakultas, khususnya dalam pola pergerakan.

“Gerakan kampus terpecah, padahal ini seharusnya menjadi landasan bagi BEM KM Unmul untuk berbenah,” kata Azis.

Dwi Luthfi, Ketua Komisi A DPM KM Unmul lebih menyoal kepada kontrak politik Norman-Bhakti saat kampanye Pemira 2016 lalu. Beberapa dari janji itu baru dikerjakan di masa akhir jelang lengser kepemimpinan. Sebut saja aplikasi Ngadu yang baru Kamis pekan lalu diresmikan oleh Wakil Rektor III, Encik Akhmad Syaifudin.

Terlepas dari segala kritik tersebut, LPJ BEM KM Unmul 2017 tetap disahkan. Norman dalam sepatah dua patahnya berkata bahwa perpisahan ataupun pergantian kepemimpinan ini bukan sebuah akhir. “Tapi mari terus kita menebarkan gelora-gelora perbaikan di mana pun kita berada,” ucap Norman.

12 menit setelah pengesahan LPJ, pukul 14.31 Wita dilakukan proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden BEM KM Unmul terpilih oleh DPM KM Unmul. Rizaldo dan Muhammad Miftahul Mubarok yang mengikuti jalannya kongres sejak awal beriringan maju ke depan.

Alquran di atas kepala dan bendera merah putih di sisi kanan, Rizaldo-Miftah mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin Dwi Luthfi. Sumpah terdiri dari dua alinea. Alinea pertama sumpah berisi memenuhi kewajiban yang mencakup baik dan adil, sesuai AD/ART KM Unmul, berpedoman Pancasila dan Tridarma Perguruan Tinggi. Alinea kedua sumpah berisi menjalankan kewajiban dengan kesungguhan, berbakti kepada universitas, dan mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

Begitu usai dilantik, Norman-Bhakti mendatangi Rizaldo-Miftah dan saling memeluk. Momen itu sekaligus menandai usainya suksesi.

Pukul 14.44 Wita, sidang kembali dilanjutkan dengan pembacaan LPJ dari DPM KM Unmul. Alif Mustofa selaku ketua merasa senang bisa membuat Lokakarya Pemira Online pada 15 Mei lalu. Hasilnya adalah proses pemilihan Pemira yang dilakukan secara e-voting. Lebih-lebih ada peningkatan jumlah suara dibanding Pemira tahun sebelumnya. Dari yang hanya 3.733 suara menjadi 4.532 suara.

Sayangnya, dalam pembacaan LPJ DPM KM Unmul tidak ada ruang yang diberikan kepada forum untuk memberikan pandangan umum terkait kinerja DPM KM Unmul setahun ini.

Pukul 15.01 Wita LPJ berakhir dan dilakukan pengesahan. Selanjutnya, dilakukan pembacaan sumpah bagi anggota DPM KM Unmul 2018 hasil delegasi tiap fakultas.

Kongres KM kemudian dilanjutkan dengan pembahasan amandemen AD/ART KM Unmul. Sebelum ditutup dengan sidang terakhir berupa rekomendasi untuk Kongres KM Unmul. (wal/aml)



Kolom Komentar

Share this article