Kontroversi Impor Dosen Asing, Sutadji: Tidak Mungkin Masuk Unmul!
Kebijakan impor dosen asing di Indonesia. (Sumber: Kaskus)
- 10 May 2018
- Komentar
- 2384 Kali

SKETSA - Tak hanya di sektor industri, pro dan kontra soal tenaga kerja asing rupanya menjangkiti dunia pendidikan tanah air. Ketimpangan antara jumlah dosen ahli dengan program studi serta kualitas lulusan jadi alasan di balik kebijakan impor dosen asing.
Jumlah dosen di seluruh Indonesia saat ini diperkirakan ada sebanyak 277 ribu orang. Dari angka ini, mereka yang berstatus sebagai profesor hanya sebanyak 5.400 orang. Namun, tak semuanya bertaraf internasional.
“Itu pun yang kelas dunia tidak semua,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti dikutip dari Tirto.id.
Adapun, program studi di sejumlah universitas atau perguruan tinggi di Indonesia saat ini sebanyak 22 ribu. Idealnya, jumlah dosen setingkat profesor setara dengan angka tersebut. Namun, lagi-lagi standar itu belum berhasil diwujudkan.
Menanggulangi ketimpangan ini, Kemenristekdikti berencana akan mendatangkan 1.000 dosen dari luar negeri. Namun, Ali mengatakan pihaknya baru bisa mendatangkan sekitar 200 dosen asing pada tahun 2018 ini. Para dosen itu akan difokuskan pada program studi yang terkait dengan sains dan teknologi, termasuk di dalamnya ilmu perikanan dan pertanian.
“Untuk sekarang fokusnya (dosen) di bidang sains dan teknologi, tapi tidak menutup kemungkinan nanti merambah pada ilmu sosial juga,” ujarnya.
Kendati demikian, Ali mengatakan tak semua dosen luar negeri bebas masuk mengajar di Indonesia. Hanya mereka yang bertaraf internasional yang akan diterima. Begitupun halnya dengan dosen Indonesia yang hendak mengajar di luar negeri.
Lebih lanjut Ali mengatakan, tak ada angka pasti untuk berapa jumlah ideal dosen bertaraf internasional di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Yang jelas, setiap kampus berhak mengusulkan permintaan tenaga pengajar bertaraf internasional. Nantinya, Kemenristekdikti yang akan mengkaji pantas atau tidak pengajar yang diajukan tersebut.
“Itu diusulkan apa yang mereka butuhkan, kami cek, kami negosiasi,” katanya. “Umumnya dari usulan saja [tidak ada masukan dari Kemenristekdikti].”
Respons Dosen Unmul
"Itu kan belum jelas realisasinya. Tidak dibicarakan juga di kita. Menurut saya, ini baru polemik, bukan fakta. Lagian tidak mungkin Unmul menggaji dosen asing. Orang UKT mahasiswanya saja rendah, mau gaji pakai apa?" kata Prof. Sutadji, pengajar FISIP Unmul.
Anggapan bahwa tenaga asing yang bekerja di Indonesia pasti bergaji tinggi mungkin saja benar. Pasalnya, penghasilan dosen bertaraf internasional diperkirakan mencapai Rp52 juta per bulan. Hal ini dirasa Ali wajar. Sebab, dari sekitar 30 dosen yang merupakan warga negara asing, biasanya penghasilan mereka mencapai Rp20 juta per bulan.
"Lagi pula Rp52 juta itu ada plafon maksimum. Itu kan tergantung usulan perguruan tinggi serta negosiasi. Dengan kualitas profesor kelas dunia, itu tidak timpang,” ujarnya.
Perkara setuju atau tidak soal kebijakan ini, Sutadji enggan menjawab lugas. "Menurut saya, ini (dosen) tidak mungkin masuk Unmul. Tapi kalau memang ini untuk pengembangan, kita ngikut saja. Tapi tetap harus ada dasar aturannya dulu. Itupun harus dianalisis," tukasnya.
Sementara itu, Ali mengklaim rencana menghadirkan dosen asing bakal membuat dosen lokal senang. Sebab mereka bisa berkolaborasi melakukan penelitian, membangun jaringan, saling bertukar informasi seputar sains, teknologi, dan membuat inovasi baru.
Kepada Tirto.id, Ali mengungkapkan saat ini sudah ada sekira 70 proposal dari berbagai perguruan tinggi yang masuk Kemenristekdikti. Beberapa di antara proposal itu dikirimkan UI, UGM, dan ITB. Unmul? (aml/wil)