Berita Kampus

Kaleidoskop Unmul 2019: Polemik, Drama, dan Prestasi

Perjalanan Unmul Selama setahun

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Istimewa

SKETSA – Melangkah di tahun yang baru tentu ada banyak harapan yang ingin dicapai. Namun, sebelum melangkah tentu sudah banyak yang terjadi selama setahun belakangan. Berbagai peristiwa penting pun warnai perjalanan Universitas Mulawarman (Unmul) selama 2019, berikut rangkumannya dari Sketsa.

Januari

Awal tahun 2019 dibuka dengan polemik pemilihan rektor (pilrek) Unmul yang berlangsung dramatis. Asnar, salah satu bakal calon rektor melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 7 Agustus 2018, atas dugaan kecurangan dalam proses pilrek. Pada 3 Januari lalu, gugatan tersebut dikabulkan oleh Majelis PTUN Samarinda dan majelis hakim memerintahkan pemilihan ulang serta menyurati Menristekdikti untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan rektor Unmul terpilih.

Namun, tim hukum Unmul tidak tinggal diam. Koordinator Tim Pengacara Unmul, Muhammad Muhdar, menuturkan bahwa pihak Unmul telah mengajukan banding dan posisi Masjaya—calon rektor terpilih—masih sah sebagai rektor. Muhdar juga berkomentar terhadap keputusan hakim yang menggugurkan semua produk hukum Unmul karena statuta universitas yang tidak valid lagi.

Februari

Memasuki awal Februari, dibuka dengan isu tudingan pemilihan ketua DPM FIB Unmul yang dinilai cacat. Pada pertemuan yang dlaksanakan pada 25 Januari lalu, Vicky Renaldy, menyatakan gugatan mengatakan mekanisme pemilihan ketua DPM FIB menyalahi aturan AD/ART KM FIB Unmul, yang hanya melibatkan golongan tertentu saja. Vicky juga mencurigai TAP yang dibuat oleh DPM FIB baru dibuat, sebab nomor TAP tidak beraturan.

Aulia Agustini, ketua DPM FIB terpilih, mengklarifikasi soal gugatan Vicky yang dinilai tak rasional dan mempermasalahkan hal yang kurang penting. Aulia juga menepis pernyataan Vicky yang menuding pihak DPM FIB tak mampu memberikan bukti rekomendasi dari Hima Sasindo.

Mendekati akhir bulan Februari, muncul teror surat kaleng tanpa identitas pengirim yang dikirimkan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa dari beberapa fakultas di Unmul. Surat tersebut berisi tudingan kepada Rektor Unmul Masjaya, yang dinilai belum mempertanggungjawabkan selisih kas Badan Layanan Umum (BLU) per 31 Desember 2017 silam sebesar Rp35 miliar, dan meminta Masjaya unutk menyelesaikan masalah tersebut ke ranah hukum. Yang lebih menghebohkan, surat kaleng itu muncul ketika momentum pemilihan rektor (pilrek) Unmul sedang memanas.

Tidak hanya dikirimkan ke beberapa BEM Fakultas, tetapi juga ditujukan kepada Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Rektor Universitas Balikpapan, Ketua Forum Anak Bangsa Kaltim. Kapolres Kota Samarinda, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945.

Maret

Mengawali bulan Maret pada (1/3) lalu, Masjaya memberikan klarifikasi terkait surat kaleng selisih kas BLU Unmul di depan Rektorat Unmul, yang sudah dihadiri puluhan mahasiswa Unmul. Masjaya menjelaskan informasi terjadi saat pilrek berlangsung, namun seolah-olah temuan selisih kas tersebut terjadi saat Masjaya menjadi rektor di periode sebelumnya. Masjaya menambahkan, sejak kepemimpinannya hingga kini selisih kas tersebut sudah jauh berkurang bahkan menyentuh angka sekitar Rp9 miliar.

Hingga di penghujung bulan Maret, media ramai membahas euforia Pemilu 2019, tak terkecuali di lingkungan civitas academica Unmul. Hingga munculnya berita dari Bawaslu Samarinda yang menyatakan MI, salah satu dosen FEB Unmul yang berstatus ASN terbukti terlibat kampanye. Saat diwawancarai Sketsa pada (21/3) lalu, MI sempat mengelak jika dia disebut berkampanye atau terlibat dalam politik, dengan alibinya yang saat itu ia diundang sebagai pemateri dalam kegiatan bimbingan teknis laporan perolehan suara.

MI disebut telah melanggar aturan ASN, tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam Pasal 4 ayat 12 disebutkan, bahwa setiap PNS dilarang ikut serta sebagai pelaksana kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain; dan/atau sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasillitas negara.

April

Seperti kita ketahui bersama bahwa, mahasiswa harus mengikuti ujian TOEFL (Test Of English as a Foreign Language) sebagai salah satu syarat kelulusannya. Akan tetapi, Unmul memiliki terobosan baru perihal syarat kelulusan ini. Terobosan ini bernama MU-EPT (Mulawarman University English Proficiency Test). MU-EPT digunakan untuk menggantikan TOEFL dan pertama kali digunakan pada Juni 2018 hingga saat ini.

Jika ingin mengikuti kelas MU-EPT, peserta harus mendaftar terlebih dahulu secara daring melalui website Balai Bahasa Unmul. Setelahnya membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 80 ribu. MU-EPT menyoal kepada pokok ilmiah seputar lingkungan universitas saja. Jumlah soal dalam MU-EPT berjumlah 150 soal, dengan sistem skoring yang berbeda dari TOEFL. Meski demikian, sertifikat MU-EPT tidak bisa digunakan untuk mendaftar pekerjaan. MU-EPT hanya dapat digunakan sebagai salah satu syarat kelulusan.

Mei

Kemunculan Turnitin turut menyita perhatian civitas academica Unmul. Turnitin digunakan untuk mengamankan karya civitas academica dari plagiat. Penerapan Turnitin Originality Checking ditargetkan akan mulai digunakan pada Februari lalu. Akan tetapi, belum terealisasikan. Unmul telah menggunakan Turnitin setelah menerima hibah dari UNY (Universitas Negeri Yogyakarta).

Sempat terjadi hambatan saat Unmul melalui LP3M mengupayakan agar Turnitin cepat dimiliki Unmul. LP3M menyayangkan minimnya diskusi antara PPK dengan LP3M, sehingga tidak terjadi penundaan seperti saat ini. Menanggapi hal ini, PPK membeberkan bahwa terjadi kendala revisi daftar isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) yang seharusnya dimulai pada Februari, namun akhirnya turun pada 11 Maret dan Turnitin resmi diaktivasi Jumat (3/5).

Akhir Mei, gedung rektorat dihebohkan dengan penempelan spanduk propaganda bertuliskan ‘Bapak Rektor, Unmul sudah akreditasi A, kapan mau KTR?'. Tetapi, spanduk ini hanya bertahan selama 15 menit, lantaran dicopot oleh Satuan Petugas (Satgas). Aksi ini dimotori oleh Aliansi Segitiga Kesehatan, gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Farmasi, dan Fakultas Kedokteran (FK). Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR), memang telah lama menjadi momok di Unmul.

Juni

Isu pembangunan pabrik semen di daerah Karst Sangkulirang-Mangkalihat ramai diperbincangkan. Mulai dari dampaknya terhadap lingkungan, hingga pemajuan taraf ekonomi. Terhitung sudah dua kali mahasiswa turun aksi di halaman Kantor Gubernur, namun kenyataannya justru berbeda. Masyarakat Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, dan Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim) justru menyambut bahagia isu pembangunan pabrik semen ini.

Isu mengenai KKN selalu menimbulkan banyak warna. Pasalnya pelaksanaan KKN pada 2019 sempat diwarnai isu perubahan lokasi KKN. Padahal pelaksaan KKN terhitung tinggal dua minggu lagi. Ditengah persiapan yang kian dimatangkan, kabar perubahan lokasi KKN ini sontak membuat kaget mahasiswa. Beredar kabar perubahan lokasi desa bagi kelompok KKN reguler yang memilih daerah Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

Terkait perubahan itu, LP2M selaku penanggung jawab KKN meminta maaf karena peminadahan tersebut, dan segera mengganti segala keperluan mahasiswa yang telanjut tercetak seperti seragam. Kemunculan program KKN CSR Astra juga cukup membuat suasana KKN menjadi lebih menarik.

Juli

Memasuki bulan Juli di mana jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal semester genap harus dilaksanakan, muncul isu adanya penerapan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau biasa disebut uang pangkal dan almamater berbayar bagi mahasiswa baru. Kebijakan terkait SPI berlaku untuk mahasiswa baru 2019 yang lolos jalur SMMPTN dan hanya untuk beberapa fakultas.

Diantaranya Fakultas Perikanan, Farmasi, Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Pertanian. Dengan nilai sebesar Rp2,5 juta hingga Rp250 juta. Di samping itu, edaran dari rektorat juga mengejutkan seluruh civitas academica yang menyatakan seluruh mahasiswa baru tahun 2019 harus membayar biaya almamater sebesar Rp200 ribu, namun dibatalkan setelah mahasiswa melakukan aksi.

Agustus

Bulan Agustus menjadi bulan yang penuh cerita, pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasisa Baru (PKKMB) 2019 berlangsung pada 15 Agustus 2019. Salah satunya absennya FISIP. Hal ini diputuskan langsung oleh Dekan Fisip, Muhammad Noor melalui rapat internal wakil dekan, kepala program studi dan dosen bahwa untuk menjada situasi konsudif penyelenggaraan PKKMB, sehingga tidak perlu hadir.

Di samping itu, muncul kasus tidak sedap dari pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 45 bahwa adanya dugaan mesum yang dilakukan mahasiswa unmul di lokasi KKN tepatnya di kampung Purnasari Jaya, Kecamatan Talisayan, Berau. Tertulis di form nilai kelompok KKN tersebut ada 2 mahasiswa yakni atas inisial WJ dan MZA tidak mendapatkan nilai dari Kepala Desar (Kades).

Ketua koordinator KKN Unmul, Esti Handayani bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah tersebut, bersama pihak birokrat dan juga pihak desa. Masalah ini berakhir damai karena kurang adanya bukti dan klarifikasi dari kedua belah pihak bersangkutan bahwa mereka tidak melakukan perbuatan mesum seperti yang dikabarkan.

September

Pembangunan Gedung dan fasilitas yang berasal dari dana hibah Islamic Development Bank (IsDB) sudah mulai rampung dan siap untuk launching. Berkaitan dengan hal tersebut, Jaringan Advokasi (Jarvo) Mulawarman bersama pihak rektorat serta perwakilan Nusa Konstruksi Engineering (NKE) melakukan audiensi pada Selasa, (17/9). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa meminta transparansi dana pembangunan dan menyampaikan keresahannya terkait dampak proses pembangunan IsDB terutama untuk Fakultas Farmasi yang terkena efek getaran dari pengerjaan bangunan yang akibatnya mengganggu proses perkuliahan.

Fakultas Farmasi yang terkena efek getaran dari pembangunan, menurut Ya’qub Syahriar, selaku Quality Control NKE hal tersebut adalah traffic management yang paling efektif yang bisa dilakukan. Soft Launching beberapa gedung akan dilaksanakan pada 26 September, di antaranya Science Learning Center (SLC), ICT Center dan juga gerbang depan Unmul  di jalan M. Yamin. Kemudian, mahasiswa juga dapat ikut menyumbang pohon sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan Unmul, dimana pohon tersebut nantinya akan ditanam di gerbang M.Yamin.

Revisi UU KPK oleh DPR RI menuai gejolak di kalangan masyarakat. termasuk mahasiswa Unmul bersatu menyuarakan kontra pada Revisi UU KPK di Gedung DPRD Kaltim. Aksi ini merupakan aksi yang terbesar dan berkelanjutan hingga tiga jilid. Dimulai pada Senin (23/9), sekitar 3000 massa hadir di Gedung DPRD Kaltim. Berjalannya Aksi di juga turut dihadiri beberapa dosen dari Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB).

Selain itu, massa aksi pecah dan terjadi kericuhan dan terlbat baku hantam dengan pihak kepolisian dan melemparkan benda-benda ke dalam gedung. Pihak kepolisian pun menembakkan water cannon dan gas air mata untuk meredam kericuhan. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Encik Akhmad Syaifuddin turut hadir dan memastikan massa aksi di DPRD Kaltim.

Belum mendapatkan hasil, mahasiswa pun kembali menyambangi Gedung DPRD pada Kamis (26/9). Pada aksi kali ini, mahasiswa terlebih dahulu disambut oleh jajaran aparat dan kawat besi yang mengelilingi halaman gedung. Massa kali ini juga didominasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas dan lembaga. Rusman Yaqub, salah satu perwakilan DPRD yang hadir mengatakan akan menampung seluruh aspirasi mahasiswa dan turut memperjuangkan penolakan revisi ini hingga ke nasional. Situasi pada aksi ini tidak kondusif alias chaos, polisi berkali-kali menembakkan gas air mata dan banyak mahasiswa yang terluka. Tim medis yang berasal dari sukarelawan pun dikerahkan untuk membantu massa aksi yang terluka.

Ketiga kalinya, pada Senin (30/9) diadakan aksi di depan Gedung DPRD Kaltim oleh Aliansi Kaltim Bersatu. Ribuan massa datang pada pukul 13.30 wita, jauh lebih mundur dari jadwal aksi sebelumnya. Berbeda dengan aksi pada (26/9), mahasiswa disambut lantunan salawat dari kepolisian. Polisi wanita juga mengenakan hijab putih, sedangkan polisi pria menggunakan kopiah dan serban putih yang di lehernya. Massa aksi kembali pecah ketika magrib, kepolisian kembali menembakkan water cannon dan gas air mata. Hingga, massa aksi dibubarkan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.

Oktober

Di bulan ini pelaksanaan pemira fakultas mulai di gaungkan. Dimulai dari FKIP, berembus kabar tidak sedap dimana melalui akun Instagram @pemirafkipunmul diunggah sebuah postingan berupa surat pernyataan yang berisi bahwa KPPR menerima tindak intimidasi dan intervensi pada hasil verifikasi tahap II. Tindak ini dilakukan oleh massa pendukung bakal pasangan calon Iqbal Usni Gabryella T – Aldo Aditya R.

Berbeda dengan pemira FKIP yang cukup kontroversi, pemira FKM terlihat sepi. Hal tersebut terlihat dari sedikitnya jumlah pendaftar. Tepat pada hari terakhir pendaftaran, ada dua paslon yang mendaftar, dan hanya 1 paslon yang lolos hingga verifikasi akhir yaitu Aiva – Raidatun. Pemungutan suara dilaksanakan pada 16 Oktober, pasangan Aiva – Raidatun melawan kotak kosong.

Sedangkan di beberapa fakultas lain, FKTI, FISIP, dan FK belum ada pasangan yang mendaftar. Di FKTI, pemira dijadwalkan akan terlaksana bulan ini, sosialisasi pun sudah dilakukan ke kelas-kelas, dan tahap pendaftaran berlangsung sejak 16-19 Oktober. Di FISIP pendaftaran dibuka sejak 2-8 Oktober 2019, dan diperpanjang 3 hari. Sosialisasi pemira sudah berjalan di sosial media dan spanduk. Hanya ada 1 pendaftar yang mengembalikan berkas, yaitu Andi Muhammad Akbar sebagai calon Dewan Perwakilan Mahasiswa, dan gagal verifikasi karena tidak melengkapi berkas. Penanggung jawab dan kepanitian pemira pun dibubarkan, dan dialihkan menjadi panitia sidang umum. Di FK sendiri pun pelaksanaan pemira menemui kendala, yaitu belum ada yang mendaftar menjadi calon gubernur BEM FK Unmul dan adanya acara lain yaitu Dies Natalis FK.

Civitas academica Unmul dikejutkan dengan kabar dua mahasiswa FKTI yakni RP dan OC yang diduga memalsukan sertifikat Test of English as a Foreign Languange (TOEFL). Dugaan ini ditemukan langsung oleh Balai Bahasa, selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) tes TOEFL mahasiswa Unmul. Kasus ini pun bahkan telah diserahkan untuk ditindaklanjuti pihak fakultas dan rektorat kampus.

Aridah, Kepala UPT. Balai Bahasa Unmul mengatakan dugaan ini muncul saat dua mahasiswa FKTI, RP dan OC datang untuk meminta tanda tangan Aridah untuk legalisasi. Namun melihat sertifikat yang dibawa, Aridah enggan melakukan karena sertifikat tersebut palsu. Bahkan secara kasat mata bisa dilihat bahwa itu palsu, bahkan ditemukan lebih dari 10 perbedaan dengan sertifikat asli.

Kendati dua mahasiswa tersebut adalah korban penipuan, aturan tetaplah aturan. Mereka dinyatakan melakukan tindakan pelanggaran dan dikenakan sanksi yaitu larangan untuk mengikuti kuliah, ujian, atau kegiatan akademik selama satu semester. Berdasarkan aturan yang ada, Masna Wati–Kaprodi Teknik Informatika (TI)–tidak mentolerir adanya kecurangan. Pun kasus ini sedang tahap proses untuk kemudian dilaporkan ke rektorat.

November

Awal november dibuka dengan gegernya berita pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Sejalur dengan itu Unmul dengan julukan universitas tertua di Kalimantan mengajukan lokasi yang berletak di Bukit Soeharto sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Disamping itu, juga beredar kabar bahwa beberapa fakultas di Unmul akan ikut pindah ke ibu kota yang baru.

Di bulan November Unmul juga kebanjiran prestasi. Baik dari mahasiswa atau pun yang didekasikan untuk unmul secara langsung. Di antaranya ada sosok Jefri Andrianus yang berhasil membawa pulang emas dalam ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) di cabang olahraga tarung drajat.

Selanjutnya ada UKM Sepak Bola Unmul yang berhasil raih juara dan mewakili Kalimantan di tingkat provinsi. Ada juga mahasiswa FKTI menyebet juara tiga dalam perlombaan Purwarupa tingkat nasional. Kemudian ada Raynold Raynaldo yang berhasil menjadi runner up Ideas for Action dan berkesempatan ke PBB. Ditutup di akhir tahun dengan UKM Catur Unmul yang berhasil membawa pulang piala dari turnamen catur nasional.

Desember

Bulan desember dibuka dengan kabar gembira dari Hanna Pratiwi salah satu mahasiswa berprestasi unmul. Ia berhasil lolos ajang internasional dengan menyingkirkan ratusan peserta. Dengan menyoroti masalah perempuan dan kompetisi anak muda di Kalimantan Timur. Beberapa hari setelah itu Unmul kembali mendapat penghargaan keterbukaan informasi via website se-Kaltim dengan menyingkirkan 365 pesaing.

Selanjutnya, Desember menjadi rentetan besar Pemira BEM KM Unmul. Dua pasangan calon yang maju yakni Idet-Reza paslon nomor urut 01 dan Dion-Andi paslon nomer urut 02. Pada saat debat kandidat Idet selaku calon Presiden BEM KM kecewa karena timeline Pemira yang berubah. Idet menyuarakan kekecewaannya sambil berderai air mata. Walau demikian debat tetap berlangsung. Di hari berikutnya Pemira pun berlangsung sepi peminat, karena diselenggarakan bertepatan dengan hari libur mahasiswa. (ubg/rth/arr/hlm/cin/wil)




Kolom Komentar

Share this article