Jalan 5 Tahun Wacana Tertib Lalu Lintas Unmul, Bagaimana Kenyataan di Lapangan?
Penerapan tertib lalu lintas di Unmul masih sering dilanggar oleh Mahasiswa
- 08 Mar 2024
- Komentar
- 564 Kali
Sumber Gambar: Widya/Sketsa
SKETSA - Setelah renovasi gerbang utama pada 2019 lalu, Unmul menerapkan kampus tertib lalu lintas. Penerapan tertib lalu lintas ini disinyalir akan memudahkan pihak keamanan melaksanakan tugas karena jalur masuk dan keluarnya jelas.
Baca: Gerbang Utama Usai Dibangun, Unmul Siapkan Rencana Tertib Lalu Lintas
Nyatanya, tidak semua mahasiswa menerapkan tertib lalu lintas tersebut. Salah satu petugas keamanan Unmul, Try Mulyanto menyebutkan lebih dari 20 pelanggaran lalu lintas terjadi di lingkungan Unmul setiap harinya.
“Ada 20 sampai 30 kali (pelanggaran) sehari,” ungkap Try Mulyanto saat diwawancarai Sketsa Rabu (28/2) lalu.
Try Mulyanto menyebut lokasi tempat terjadi pelanggaran paling sering di area persimpangan BNI dan persimpangan FISIP.
Regia Grandia, Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP 2022, juga mengatakan dirinya sering melihat pelanggaran lalu lintas di area FISIP.
“Di FISIP sih, jalan keluar dijadiin jalan masuk dan jalan masuk dijadiin jalan keluar,” kata Regia saat diwawancarai Sketsa via WhatsApp (27/2) lalu.
Regia menganggap lalu lintas di Unmul masih kurang tertib karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas menjaga ketertiban lalu lintas. Selain itu, masih kurangnya kepedulian terhadap tertib lalu lintas dan sosialisasi mengenai ketertiban lalu lintas untuk mahasiswa.
“Kadang ada yang kelihatannya melanggar, tapi kita tidak tahu bagaimana tertib lalu lintas di area tersebut karena nggak ada plang tandanya. (Plang) itu harus diperbanyak setelah itu disosialisasikan lagi bagaimana peraturan lalu lintas di Unmul,” jelas Regia.
Berbeda dengan Regia, salah satu mahasiswi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 2022, Melisa mengaku belum pernah melihat terjadinya pelanggaran lalu lintas di Unmul.
“Sepenglihatanku (lalu lintas) sudah cukup tertib,” kata Melisa saat diwawancarai Sketsa pada Rabu (6/3) lalu.
Melisa mengungkapkan mahasiswa sudah seharusnya memiliki kesadaran mengenai ketertiban lalu lintas, sebab menurut Melisa mahasiswa sudah cukup cerdas untuk memahami rambu-rambu dan plang lalu lintas yang ada.
Sejauh ini, pihak keamanan diberikan arahan menertibkan dengan memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas.
“Disuruh menertibkan yang melanggar arus untuk dikembalikan ke jalan yang benar,” kata Try Mulyano.
Try Mulyono menyebut pelanggar tidak hanya cukup untuk sekadar ditegur. Ia rasa, masih perlu adanya sanksi tambahan agar mencegah terjadinya pelanggaran yang berulang.
“Menurut saya perlu adanya sanksi dari melalui denda saat pembayaran UKT,” tambahnya. (ner/lav/una/fby/mar)