Berita Kampus

Hujan Kritik Kinerja DPM dan BEM KM Unmul di Kongres KM 2018

Kongres KM Unmul yang berlangsung di Aula Rektorat lantai IV. (Sumber: Istimewa)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Kongres Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman yang berlangsung Sabtu (29/12) lalu di Gedung Rektorat Unmul. Bertempat di Ruang Serbaguna lantai 4, acara dengan tema “Revitalisasi Pemerintahan Mahasiswa yang Substansial Menuju 20 tahun KM Unmul” itu berlangsung lancar.

Molor 20 menit dari susunan acara, sidang pleno I dibuka oleh presidium sementara. Pembahasan agenda sidang kongres dan tata tertib berjalan cukup hangat. Dody Prayuda Kusuma, Ketua DPM FISIP yang pertama buka suara terkait agenda sidang pandangan umum yang perlu ditambah dalam sidang pleno VI. “Perlu adanya agenda pandangan umum, karena ini bukan hanya bentuk sosialiasi (LPJ) tetapi juga bentuk koreksi bersama untuk DPM KM” paparnya.

Namun, usulan tersebut tidak diterima forum. Berdasarkan argumen Lutfi Ketua DPM KM Unmul yang menurutnya ini sudah melanggar hukum apabila ditambahkan, karena ketetapan agenda sidang telah ditetapkan dan disahkan pada kongres tahun lalu, “Kalau kita tambahkan, itu sama saja kita melanggar hukum yang ada,” ucap Lutfi.

Berlanjut pada Sidang Pleno III, presidium tetap telah ditetapkan yakni, Presidium 1 Wisnu Riandani (FKIP), Presidium 2 Vicki Renaldi (FIB), dan Presidium 3 Nona Fadilah (FKTI). Dibuka dengan pengantar oleh Rizaldo dan Miftah membacakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bersama jajarannya. Ada dua macam LPJ yang dibagikan, yakni laporan program kerja secara keseluruhan dan laporan keuangan. Berikut disertakan dengan infografis capaian BEM KM Kabinet Kita Mulawarman. Tak lain berisi semua proker yang telah dikerjakan baik berupa aksi, kegiatan, advokasi isu, dan prestasi yang diraih.

Pemaparan selesai, waktunya forum menguliti masa Rizaldo-Miftah melalui pandangan umum oleh peserta kongres. M. Rifki Azizi, Ketua LEM Sylva Mulawarman 2018, angkat suara dengan menyampaikan kritik dan saran BEM KM Unmul tahun ini, kurang berpartisipasi aktif pada isu-isu lingkungan. “Kami sangat minim melihat partisipasi teman-teman BEM KM dari fakultas lain. Dan sarannya jangan terfokus pada isu politik, ekonomi, pertanian, namun juga lingkungan,” jelasnya.

Hadirnya Dandino, Presiden BEM FISIP turut memberikan pandangan serta mengevaluasi BEM KM selama setahun periode. Baginya, permasalahan advokasi UKT perlu jalan dan bergerak bersama untuk sampai ke rektorat. “Masih ada pengkotak-kotakan gerakan, BEM KM sendiri, fakultas sendiri,” Kata Dandi.

Terlampir di dalam laporan keuangan bahwa dana surplus yang didapat sebanyak 16 juta, dan hal ini dipertanyakan oleh Fikri, perwakilan DPM Faperta. Pihak BEM KM menjawab bahwa dana tersebut akan terbagi untuk pembayaran yang belum lunas, dan dihibahkan untuk kepengurusan selanjutnya. “Pembagiannya nanti ada, dan pasti ada dihibahkan untuk rincian-rinciannya mungkin nanti bisa dijawab lebih lanjut oleh Bapak (Miftah),” jelas Bendahara Umum BEM KM Dahlia Haryati. 

Sederet pertanyaan, kritik, dan saran dijawab dengan lancar oleh Rizaldo-Miftah. LPJ BEM KM Unmul 2018 telah disahkan. Rizaldo berkata bahwa fase ini bukan menjadi beban, melainkan amanah, ”Hari ini mungkin kami meninggalkan BEM KM, tapi kami tidak akan meninggalkan perjuangan,” ucap Rizaldo.

Sidang Pleno V berjalan, dan pukul 14:42 Pasangan nomor urut satu, Febri-Furqon dilantik dan disahkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden BEM KM Unmul 2019. Keduanya dengan lantang mengikuti sumpah jabatan yang dipimpin oleh Lutfi. Telah resmi keduanya menjadi nakhoda baru BEM KM Unmul 2019.

Pukul 14.52 Wita, sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan LPJ DPM KM Periode 2018, Lutfi mewakili jajaran BPH-nya menyampaikan laporan dan mengatakan bahwa DPM berfungsi legislasi dan pengawasan terhadap kinerja BEM KM selama ini. Revatur sebanyak 2 kali pun telah terlaksana.

Tidak ada agenda pandangan umum diberikan pada forum, namun Dody, anggota DPM FISIP menginterupsi dan menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempercayai kinerja DPM KM periode 2018, “DPM FISIP menyatakan bahwa kami masih tidak mempercayai kinerja kepengurusan yang dipegang oleh Lutfi. Terima kasih,” ucapnya dengan keras.

Kongres KM dilanjutkan dengan pembahasan AD/ART dan rekomendasi untuk Kongres KM Unmul. (arr/kus/fqh)



Kolom Komentar

Share this article